6 months ago
1 min read

MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024 Besok

Gedung MK. (Foto: Detik)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 besok, Senin (22/4/2024).

Keputusan tersebut menyusul sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digugat oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Adapun putusan rencananya akan dibacakan pagi hari di ruang yang sama untuk penggugat dari pihak paslon nomor urut 01 dan 03.

“Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno,” kata Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).

MK memastikan area gedung steril dari siapa pun yang tidak berkepentingan. Hanya 14 orang dari masing-masing pihak yang diperbolehkan untuk hadir.

Terkait dengan amicus curiae yang diajukan sebelumnya, MK menyatakan tidak ada kewajiban bagi hakim-hakimnya untuk membacakan itu dalam sidang putusan.

Nggak ada aturannya (amicus curiae) harus dibacakan (saat sidang),” kata Fajar, Sabtu (20/4/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengumumkan pihaknya akan menerjunkan 7.783 personel untuk mengamankan kawasan di sekitar MK, Bawaslu RI, dan Monas saat sidang putusan berlangsung.

Ia juga meminta agar masyarakat yang akan berunjuk rasa turut mempertimbangkan hak-hak orang lain nantinya. “Tentunya (unjuk rasa) harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya,” kata Ade Ary, Minggu (21/4/2024).* (Bayu Muhammad)

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Prabowo Dikabarkan Marah dengan Manuver Revisi UU Pilkada

JAKARTA – Muncul kabar bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, sangat

Partai Demokrat Tidak Lanjutkan Pengesahan RUU Pilkada

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik