19 hours ago
8 mins read

Ketahanan Global dan Reposisi Diplomasi Indonesia: Analisis Pidato Menteri Luar Negeri Sugiono pada Sidang Majelis Umum PBB ke-81

Ilustrasi (Foto: Istimewa/ Total Politik)

NEW YORK – Pidato Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-81 pada September 2026 merepresentasikan artikulasi penting mengenai arah diplomasi Indonesia di tengah fragmentasi tatanan internasional. Pesan utama yang dibawa Indonesia adalah penguatan global resilience yang bertumpu pada ketahanan nasional dan regional, disertai penekanan terhadap perdamaian dankeamanan internasional, isu Palestina, penguatan multilateralisme, reformasi PBB, serta peningkatan peran Global South.

Tulisan ini menganalisis pesan tersebut melalui perspektif Global International Relations, institusionalisme liberal, teori middle power, dan konsep strategic autonomy. Argumen utama tulisan adalah bahwa diplomasi Sugiono dapat dipahami sebagai upaya Indonesia untuk mempertahankan relevansi multilateralisme sembari mendorong redistribusi representasi dan agensi negara-negara berkembang dalam tata kelola global. Ketahanan

tidak diposisikan semata sebagai kapasitas domestik, tetapi sebagai produk interdependensi antara negara, kawasan, dan institusi multilateral. Dalam konteks Palestina, posisi Indonesia menunjukkan bagaimana norma kedaulatan, anti-kolonialisme, dan hukum internasional dilokalisasi ke dalam diplomasi kontemporer.

Dengan demikian, pidato tersebut memperlihatkan kontinuitas sekaligus adaptasi politik luar negeri Indonesia: mempertahankan identitas sebagai negara berkembang dan pendukung multilateralisme, tetapi secara bersamaan berusaha meningkatkan agency Indonesia sebagai middle power dan bridge-builder dalam tatanan internasional yang semakin terfragmentasi.

Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-81 berlangsung dalam konteks internasional yang ditandai oleh meningkatnya konflik, kompetisi geopolitik, krisis legitimasi institusi multilateral, ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, serta transformasi teknologi.

Tema SMU PBB ke-81, “Restoring Trust, Managing Transformation: A United Nations that Delivers for All” secara eksplisit merefleksikan problem tersebut. Presiden SMU PBB ke-81, Khalilur Rahman, menempatkan pemulihan kepercayaan dan reformasi sebagai agenda sentral karena institusi internasional menghadapi kesenjangan antara ekspektasi negara anggota dan kapasitas institusi untuk menghasilkan policy outcomes.

Dalam konteks tersebut, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono memimpin delegasi Indonesia dan menyampaikan national statement pada Debat Umum SMU PBB ke-81 pada 26 September 2026. Sebelum penyampaian national statement, Sugiono menjelaskan bahwa pesan utama Indonesia adalah pentingnya membangun ketahanan global yang ditopang oleh ketahanan nasional dan regional. Agenda tersebut kemudian dikaitkan dengan perdamaian dan keamanan internasional, Palestina, multilateralisme, reformasi PBB, dan penguatan peran Global South.

Membaca pidato tersebut bukan sekadar sebagai pernyataan normatif mengenai isu internasional, tetapi sebagai artikulasi strategi diplomasi Indonesia. Pertanyaan yang diajukan adalah: bagaimana konsep ketahanan global dalam pidato Sugiono merefleksikan posisi Indonesia terhadap perubahan tatanan internasional, dan bagaimana isu Palestina, reformasi PBB, serta Global South digunakan untuk memperkuat agency Indonesia sebagai negara middle power?

Tulisan ini berargumen bahwa diplomasi Sugiono menunjukkan strategi multilateral adaptation: Indonesia tidak menolak sistem multilateral yang ada, tetapi berupaya mengubah distribusi representasi, sumberdaya, dan voice di dalam sistem tersebut. Dengan kata lain, strategi Indonesia bukan revisionism terhadap multilateralisme, melainkan reformasi institusional yang berorientasi pada peningkatan inklusivitas dan efektivitas.

Ketahanan Global sebagai Kerangka Diplomasi Indonesia

Konsep paling penting yang dibawa Indonesia adalah global resilience. Sugiono mendefinisikan arah pesan Indonesia melalui hubungan antara ketahanan nasional, ketahanan kawasan, dan ketahanan global. Menurutnya, ketidakpastian internasional membutuhkan pembangunan “ketahanan bersama” untuk menghadapi berbagai tantangan lintas sektor.

Dalam perspektif Hubungan Internasional, gagasan ini menarik karena menggeser pemahaman mengenai keamanan dari pendekatan yang semata-mata berorientasi pada military security. Ketahanan mencakup kemampuan suatu negara dan masyarakat untuk menghadapi guncangan, beradaptasi, dan mempertahankan kapasitas politik maupunekonomi dalam kondisi ketidakpastian.

Konsepsi tersebut memiliki relevansi dengan meningkatnya complex interdependence. Keamanan nasional tidak lagi dapat dipisahkan secara tegas dari stabilitas ekonomi global, perubahan iklim, keamanan pangan, kesehatan, energi, teknologi, dan konflik bersenjata. Karena itu, ketahanan nasional yang berdiri sendiri memiliki keterbatasan apabila lingkungan regional dan global tetap tidak stabil.

Dari perspektif ini, terdapat logika nested resilience: ketahanan nasional berada dalam ketahanan regional, sementara ketahanan regional merupakan bagian dari ketahanan global. Logika tersebut sejalan dengan posisi Indonesian yang selama beberapa tahun terakhir menekankan pentingnya ASEAN, kerja sama Selatan-Selatan, serta multilateralisme sebagai instrumen menghadapi ketidakpastian.

Ketahanan juga mempunyai dimensi institusional. Presiden SMU PBB ke-81 sendiri menempatkan pemulihan kepercayaan terhadap PBB sebagai agenda utama dan menekankan bahwa legitimasi institusi harus dibuktikan melalui hasil konkret. Dengan demikian, gagasan ketahanan global Indonesia bertemu dengan problem utama SMU PBB ke-81: bagaimana institusi multilateral dapat tetap relevan ketika kapasitasnya dipertanyakan.

Dalam konteks tersebut, diplomasi Indonesia dapat dibaca sebagai upaya menghubungkan resilience dengan institutional legitimacy. Sistem internasional yang lebih representatif, menurut logika ini, diharapkan menghasilkan kerja sama yang lebih memiliki legitimasi dan karena itu lebih mampu menghadapi krisis.

Multilateralisme dan Politik Reformasi Institusi Internasional

Dimensi kedua dari pidato Sugiono adalah penguatan multilateralisme. Indonesia tidak memosisikan dirinya sebagai negara yang ingin menggantikan sistem PBB dengan arsitektur baru. Sebaliknya, Indonesia mendorong reformasi terhadap institusi yang sudah ada.

Posisi ini penting apabila dilihat melalui perspektif institusionalisme liberal. Robert Keohane (1984) menunjukkan bahwa institusi internasional dapat membantu negara mengelola persoalan kerja sama meskipun tidak terdapat pemerintahan dunia. Namun, institusi hanya dapat mempertahankan legitimasi ketika mampu menyesuaikan diri dengan perubahan distribusi kekuasaan dankepentingan.

Masalah inilah yang menjadi titik temu antara agenda reformasi PBB dan diplomasi Indonesia. Sekretaris Jenderal PBB telah mengakui bahwa struktur internasional masih banyak mencerminkan konfigurasi dunia 1945, sementara struktur kekuasaan global telah mengalami perubahan besar.

Bagi Indonesia, reformasi PBB bukan hanya persoalan efisiensi birokrasi. Ia berkaitan dengan representasi politik. Ketika negara-negara berkembang memiliki bobot ekonomi dan demografis yang semakin besar tetapi representasinya dalam pengambilan keputusan global tidak sebanding, muncul democratic deficit dalam tata kelola internasional (Glenn, 2008). Hal tersebut terlihat jelas dalam agenda Indonesia mengenai Global South.

Pada Pertemuan Tahunan Menteri Luar Negeri G77 di New York, Sugiono menekankan bahwa negara-negara Global South harus memastikan suara mereka didengar dalam menentukan masa depan sistem multilateral. Indonesia juga menghubungkan agenda tersebut dengan pembiayaan pembangunan, akses teknologi, perdagangan yang adil, serta kerja sama Selatan-Selatan dan triangular.

Dengan demikian, multilateralisme yang diperjuangkan Indonesia bukan sekadar mempertahankan eksistensi PBB. Yang diperjuangkan adalah multilateralisme yang lebih representatif.

Global South dan Transformasi Distribusi Agensi

Salah satu aspek paling signifikan dari diplomasi omasi Sugiono adalah penempatan Global South bukan hanya sebagai objek kebijakan internasional, melainkan sebagai aktor pembentuk norma.

Pendekatan ini dapat dijelaskan melalui perspektif Global IR yang dikembangkan Amitav Acharya (2004, 2011, 2014). Global IR menolak pemahaman bahwa teori dan praktik hubungan internasional (HI) semata-mata dibentuk oleh pengalaman negara-negara Barat. Sebaliknya, pengalaman historis dan politik negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, serta dunia Muslim perlu ditempatkan sebagai sumber pengetahuan dan agensi dalam politik global (Acharya, 2011)

Dalam konteks Indonesia, posisi tersebut memiliki akar historis yang kuat. Konferensi Asia-Afrika 1955 menjadi salah satu referensi penting dalam diplomasi Indonesia karena menegaskan prinsip kesetaraan kedaulatan, anti-kolonialisme, dan kerja sama antar-negara berkembang.

Dalam pernyataannya di G77, Sugiono secara eksplisit menghubungkan agenda Global South dengan semangat Bandung. Ia menekankan kesetaraan dan hak setiap negara untuk ikut menentukan arah kerja sama internasional. Ini menunjukkan adanya proses norm localization: norma lama dari sejarah diplomasi Indonesia anti kolonialisme, kedaulatan, solidaritas negara berkembang diterjemahkan kembali ke dalam isu kontemporer seperti reformasi PBB, pembiayaan pembangunan, teknologi, dan tata kelola global (Acharya, 2004)

Dengan demikian, Global South dalam diplomasi Indonesia tidak sekadar merupakan kategori geografis. Ia merupakan kategori politik yang mengandung tuntutan terhadap redistribusi voice dan agency.

Palestina sebagai Arena Normatif Diplomasi Indonesia

Isu Palestina merupakan komponen penting lainnya. Sebelum national statement, pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi Palestina sebagai salah satu prioritas utama diplomasi di SMU PBB ke-81. Indonesia menekankan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, gencatan senjata permanen, bantuan kemanusiaan, serta pemulihan dan rekonstruksi Gaza.

Dalam perspektif HI, Palestina mempunyai posisi khusus karena menghubungkan tiga lapisan politik luar negeri Indonesia: normative commitment, legalism, dan strategic diplomacy.

Pertama, dukungan terhadap Palestina berhubungan dengan identitas normatif Indonesia sebagai negara yang memiliki sejarah anti-kolonial. Kedua, Indonesia mengartikulasikannya melalui bahasa hukum internasional, khususnya prinsip kedaulatan, perlindungan sipil, dan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional. Ketiga, Indonesia menggunakan berbagai forum multilateral PBB, G77, OKI, dan koalisi implementasi Two-State Solution untuk meningkatkan tekanan diplomatik.

Dalam pertemuan Global Alliance for the Implementation of the Two-State Solution, Sugiono menekankan bahwa dukungan internasional terhadap solusi dua negara harus diterjemahkan menjadi kemajuan konkret bagi Palestina. Indonesia menolak perluasan permukiman ilegal dan mendorong gencatan senjata permanen, akses bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi Gaza. Pada saat yang sama, Indonesia memperkuat dukungan kepada UNRWA dan menyatakan kembali kontribusi tahunan sebesar US$1,2 juta.

Secara teoritis, pendekatan  ini memperlihatkan penggunaan norm entrepreneurship. Indonesia berusaha mempertahankan norma tertentu self determination, anti-kolonialisme, perlindungan sipil, dan hukum internasional dengan mengartikulasikannya melalui berbagai institusi dan koalisi.

Palestina dengan demikian tidak hanya menjadi isu regional Timur Tengah. Dalam diplomasi Indonesia, isu tersebut menjadi arena kredibilitas multilateralisme itu sendiri: apakah norma dan hukum internasional berlakusecara universal atau bergantung pada distribusi kekuasaan?

Indonesia sebagai Middle Power dan Bridge Builder

Dari perspektif teori middle power, diplomasi Sugiono dapat dipahami sebagai upaya meningkatkan agency melalui koalisi, institusi, dan diplomasi normatif. Konsep middle power tidak semata mata ditentukan oleh ukuran ekonomi atau militer. Salah satu karakteristiknya adalah kemampuan menggunakan institusi multilateral, coalition building, niche diplomacy, dan peran mediasi untuk memperbesar pengaruh.

Dalam konteks SMU PBB ke-81, Indonesia secara eksplisit memosisikan dirinya sebagai bridge-builder. Delegasi Indonesia terlibat dalam berbagai forum G77, OKI, MIKTA, ASEAN Pacific Alliance, hingga pertemuan bilateral yang menunjukkan strategi diplomasi berlapis. Strategi tersebut relevan dengan struktur politik internasional yang semakin terfragmentasi.

Ketika kompetisi kekuatan besar meningkat, negara seperti Indonesia memiliki ruang untuk membangun koalisi isu (issue-based coalitions) tanpa harus sepenuhnya mengikatkan diri pada satu blok geopolitik.

Pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030 juga harus dibaca dalam konteks tersebut. Indonesia meluncurkan kampanye dengan tema “Fostering Unity, Advancing Peace”, yang memperlihatkan keterkaitan antara diplomasi pencalonan, perdamaian, dan agenda multilateralisme.

Dengan demikian, diplomasi Sugiono memperlihatkan kombinasi antara normative power dan kepentingan institusional. Indonesia mempertahankan identitas normatifnya, tetapi sekaligus mengubah identitas tersebut menjadi modal diplomatik.

Dari Free and Active Foreign Policy menuju Strategic Multilateralism.

Secara historis, politik luar negeri Indonesia sering dirumuskan melalui prinsip bebas dan aktif. Dalam konteks kontemporer, prinsip tersebut tidak lagi cukup dipahami sebagai posisi “tidak memihak” antara kekuatan besar. Diplomasi Sugiono memperlihatkan bentuk yang lebih aktif: Indonesia berusaha membangun koalisi, memperkuat institusi, memengaruhi agenda, dan memperoleh ruang representasi bagi negara berkembang.

Dengan demikian, free and active foreign policy dapat dibaca sebagai bentuk strategic multilateralism. Indonesia tetap menjaga otonomi pilihan kebijakan luar negeri, tetapi menggunakan forum multilateral untuk memperbesar daya tawarnya. Strategi tersebut juga menjelaskan mengapa isu yang dibawa Indonesia sangat beragam: ketahanan global, Palestina, perubahan iklim, pembangunan, reformasi PBB, dan Global South.

Keseluruhannya bukan agenda yang terpisah. Mereka terhubung melalui gagasan bahwa ketidakstabilan global membutuhkan institusi internasional yang lebih representatif dan kerja sama yang lebih inklusif. Pada isu perubahan iklim, misalnya, Sugiono menekankan kebutuhan pembiayaan, transfer teknologi, penguatan kapasitas, pendekatan berbasis sains, dan perlindungan masyarakat pesisir terhadap kenaikan muka laut. Hal ini menunjukkan bahwa konsep ketahanan global juga memiliki dimensi pembangunan.

Penutup

Pidato dan rangkaian diplomasi Menteri Luar Negeri Sugiono pada SMU PBB ke-81 memperlihatkan suatu orientasi yang dapat disebut sebagai multilateralisme transformatif dari perspektif negara berkembang. Indonesia tidak mempertanyakan keberadaan multilateralisme sebagai prinsip, tetapi mempertanyakan efektivitas, representativitas, dan distribusi agensi dalam institusi multilateral.

Konsep global resilience menjadi pintu masuk utama. Ketahanan tidak dipahami secara sempit sebagai kemampuan domestik, tetapi sebagai hasil interaksi antara negara, kawasan, dan institusi global. Pendekatan tersebut mencerminkan realitas complex interdependence, ketika ancaman ekonomi, konflik, iklim, kemanusiaan, dan teknologi saling berkelindan (Keohane & Nye, 1977).

Pada saat yang sama, agenda Global South memperlihatkan dimensi distributif dari diplomasi Indonesia. Indonesia berusaha agar negara-negara berkembang tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi turut menentukan aturan dan institusi yang mengatur sistem internasional.

Referensi terhadap warisan Bandung menunjukkan kesinambungan antara identitas historis politik luar negeri Indonesia dan agenda reformasi global kontemporer. Palestina menempati posisi penting dalam kerangka tersebut. Dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara, hukum internasional, bantuan kemanusiaan, UNRWA, dan rekonstruksi Gaza memperlihatkan penggunaan diplomasi normatif sebagai instrumen middle-power diplomacy. Palestina sekaligus menjadi ujian terhadap konsistensi multilateralisme dan universalisme hukum internasional.

Pada akhirnya, diplomasi Sugiono di PBB dapat dipahami sebagai upaya menggabungkan normatif diplomacy, coalition-building, institutional reform, dan strategic autonomy. Indonesia berusaha mempertahankan identitasnya sebagai negara berkembang yang berkomitmen terhadap anti-kolonialisme dan multilateralisme, sekaligus meningkatkan agency sebagai middle power dalam tatanan internasional yang semakin terfragmentasi.

Dengan demikian, relevansi utama pidato tersebut bagi studi Hubungan Internasional bukan semata-mata terletak pada isu apa yang disampaikan Indonesia, melainkan pada bagaimana Indonesia berusaha mendefinisikan kembali ruang geraknya dalam struktur internasional yang berubah bukan dengan memilih antara kekuatan besar, tetapi dengan memperluas koalisi, memperkuat institusi, dan meningkatkan kapasitas negara-negara Global South untuk ikut membentuk aturan global.

Istanbul, 27 September 2026.

Muhammad Hafiz Adnan. Mahasiswa HI Fenerbahçe University Turki

Referensi:

Amitav Acharya, “How Ideas Spread: Whose Norms Matter? Norm Localization and Institutional Change in Asian Regionalism,” International Organization, Vol. 58, No. 2, 2004 hlm. 239-275, https://doi.org/10.1017/S0020818304582024.

Amitav Acharya, “Dialogue and Discovery: In Search of International Relations Theories Beyond the West,” Millennium: Journal of International Studies, Vol.39, No. 3, 2011, hlm. 619-637.

Amitav Acharya, “Global International Relations (IR) and Regional Worlds: A New Agenda for International Studies,” International Studies Quarterly, Vol. 58, No. 4, 2014, hlm. 647-659, https://doi.org/10.1111/isqu.12171.

John Glenn, “Global Governance and the Democratic Deficit: Stifling the Voice of the South,” Third World Quarterly, Vol. 29, No. 2, 2008, hlm. 217–238, https://doi.org/10.1080/01436590701806798.

Robert O. Keohane dan Joseph S. Nye Jr., Power and Interdependence: World Politics in Transition, Little, Brown & Company, Boston, 1977.

Robert O. Keohane, After Hegemony: Cooperation and Discord in the World Political Economy, Princeton University Press, Princeton, New Jersey, 1984.

United Nations General Assembly, “81st Session of the General Assembly,” United Nations, 2026

United Nations, “Indonesia: Statement on the Question of Palestine,” United Nations General Assembly and related United Nations records, 2026

Komentar

Your email address will not be published.

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Seperempat Abad Pasca-9/11: Dari Hegemoni “War on Terror” ke Kontestasi Dunia Multipolar

“This crusade, this war on terrorism…” “Axis of evil”. “Either

Anis Matta: Dunia Sedang Mencari Tatanan dan Tata Kelola Baru

JAKARTA – Dunia, menurut Anis Matta, sedang berada dalam masa
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88