JAKARTA – Batas kekuasaan dan masa depan politik adalah sesuatu yang wajar. Tidak ada yang aneh jika seorang ketua umum partai memiliki ambisi politik. Justru, menjadi ketua umum tanpa memikirkan kontestasi kekuasaan baru bisa dianggap tidak masuk akal. Premis tersebut menjadi awal percakapan podcast Total Politik bersama Ahmad Ali, Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mulai dari isu yang tampaknya sederhana, yakni pidato Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menuju pertanyaan yang jauh lebih besar tentang arah koalisi dan politik kekuasaan, intervensi dan kontestasi politik 2029.
Bagi Ahmad Ali, semua ketua umum partai pada akhirnya memiliki kemungkinan menjadi penantang dalam pemilu berikutnya. PSI pun tidak terkecuali, meski posisi partai tersebut masih harus bekerja keras untuk memastikan lolos sebagai peserta pemilu. Percakapan pun bergeser ke posisi politik PSI terhadap pemerintahan Prabowo dan hubungan politik dengan Jokowi. Ahmad menolak anggapan bahwa konsolidasi PSI merupakan ancang-ancang untuk menantang Prabowo. Menurutnya, PSI bahkan belum berada pada tahap itu karena masih menghadapi pekerjaan paling mendasar, yakni membangun struktur organisasi dan memenuhi verifikasi sebagai peserta pemilu. Karena itu, membicarakan calon presiden pada saat PSI saja belum lolos parlemen dianggapnya terlalu dini.
Percakapan meluas ke isu-isu yang lebih sensitif, mulai dari ambang batas parlemen, kemungkinan peran Jokowi di PSI, permintaan maaf Gibran terkait program MBG, gugatan terhadap hasil Pilpres 2024, hingga pemeriksaan dan penggeledahan rumah Ahmad Ali oleh KPK. Pada bagian terakhir, Ahmad mempertanyakan cara pemberitaan lama mengenai penggeledahan yang kembali muncul dan menurutnya membentuk framing tertentu terhadap dirinya. Ia menegaskan bahwa penggeledahan adalah bagian dari proses hukum yang memang harus dijalankan KPK, tetapi seseorang yang diperiksa atau digeledah sebagai saksi tidak otomatis berarti bersalah atau menjadi tersangka.
Di sisi lain, Ahmad juga menyoroti pentingnya demokrasi yang memberi ruang bagi semua partai untuk mempersiapkan diri, berkompetisi, dan menguji gagasan tanpa buru-buru melihat setiap gerakan politik sebagai ancaman terhadap kekuasaan ataupun intervensi politik. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa bangsa besar tidak mungkin dibangun oleh satu kelompok saja. Politik, pada akhirnya, membutuhkan ruang bagi banyak kekuatan untuk berkompetisi dan bekerja bersama.
Berikut percakapan “ngeri-ngeri sedap” dengan Pak Ketua, sapaan akrab Ahmad Ali selengkapnya:*
Kita kedatangan Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia, Ahmad Ali. Belakangan muncul kabar bahwa Pak Jokowi akan mendapatkan posisi tertentu di PSI. Seberapa benar informasi bahwa November nanti Pak Jokowi akan diumumkan sebagai ketua umum atau ketua dewan pembina?
Ketua umum sudah ada dan diangkat melalui kongres. Pergantian ketua umum harus melalui kongres. Sementara salah satu kelengkapan struktur partai adalah dewan pembina, ketua dewan pembina, dewan pertimbangan dan perangkat lainnya.
Ketua umum juga berfungsi sebagai formatur yang bertugas melengkapi struktur kepartaian, terutama untuk mempersiapkan PSI menghadapi proses verifikasi berikutnya. Jadi soal siapa yang akan mengisi posisi tertentu di dalam struktur itu, kita lihat nanti.
Berarti posisi ketua dewan pembina bukan bagian dari ketua umum dan sekretaris jenderal?
Itu bagian dari kelengkapan struktur. Ketua umum dan sekretaris jenderal tetap menjadi struktur utama. Yang lain lebih merupakan perangkat pendukung, walaupun dalam politik kadang-kadang yang dianggap sebagai aksesori justru bisa menjadi penting.
Kalau kita melihat zaman Pak Soeharto, misalnya, beliau bukan ketua umum partai, tetapi memiliki posisi sebagai ketua dewan pembina. Apakah pola seperti itu masih akan berlaku sekarang? Kita lihat nanti.
Kita masuk ke pidato Ketua Umum Partai Demokrat, Mas AHY. Ada beberapa bagian pidatonya yang menarik, terutama ketika dia mengatakan bahwa kekuasaan tidak diwariskan dan memiliki batas. Itu kemudian menimbulkan spekulasi bahwa Demokrat sedang melakukan ancang-ancang untuk keluar dari koalisi atau mempersiapkan diri menghadapi 2029.
Kenapa harus munafik sibuk mengklarifikasi hal-hal seperti itu? Menurut saya, semua partai menghadapi kontestasi 2029 dan pasti melakukan persiapan. Tidak terkecuali PSI juga melakukan hal yang sama. Kami sekarang sedang melakukan konsolidasi supaya partai ini bisa lolos menjadi peserta pemilu.
Jadi kita gak perlu terlalu sensitif. Tapi sekali lagi bahwa apa yang disampaikan oleh AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat dalam rangkaian ulang tahun Partai Demokrat sendiri saya pikir tidak ada yang salah. Itu adalah satu penilaian pribadi dia, independensi dia.
Terus kemudian bahwa ada banyak pernyataan tudingan bahwa tanda kutip sudah mau keluar, sudah tidak sejalan dengan pemerintah?
Sekali lagi bagi PSI tidak tidak punya hak sedikitp untuk mengomentari itu karena kami sadar betul bahwa dia adalah ketua umum Demokrat dan dia berpidato di hadapan massa Partai Demokrat di momen ulang tahun Demokrat. Sehingga yang berhak melakukan evaluasi terhadap pernyataan itu itu adalah Presiden Prabowo sebagai ketua koalisi. Sesama partai koalisi enggak harus saling mengomentari kan? Kalau kemudian ada yang mau mengomentari partai lain, mau mengomentari sampai saling menuding ini itu, ya mungkin cari muka. Padahal Pak Prabowo sudah punya sudah punya muka kan? Jadi kita tidak perlu terlalu sensitif dan berlebihan.
Jadi menurut Pak Ketua, pidato AHY itu normal saja?
Normal saja. Saya bahkan pernah mengatakan bahwa semua ketua umum partai berpotensi menjadi lawan Pak Prabowo pada 2029. Mereka menjadi ketua umum partai tentu punya cita-cita politik. Kalau menjadi ketua umum partai, masa cita-citanya hanya ingin menjadi ketua umum? Tentu ada keinginan menjadi presiden.
Presiden hanya satu, wakil presiden juga hanya satu. Yang lain tentu akan berkumpul dan merencanakan sesuatu. Karena itu tidak perlu kita saling mencurigai atau saling menyerang di antara partai-partai koalisi. Kalau ditanggapi secara berlebihan, justru bisa menjadi blunder politik dan akan menguntungkan Demokrat itu sendiri.
Kalau begitu, apakah klarifikasi Demokrat setelah pidato AHY sama dengan klarifikasi PSI setelah pernyataan Budi Arie (Ketum Projo)?
Setahu saya kalau di kalau Demokrat yang berbicara itu adalah AHY kan ketua umumnya. Sedangkan Budi Arie dia sendiri bahkan bukan kader PSI. Jadi apa kapasitas dia untuk berbicara tentang PSI sehingga kemudian perlu untuk diluruskan.
Karena itu ketika pernyataan Budi Arie muncul, saya menjelaskan di Total Politik atas nama partai agar tidak terjadi salah persepsi. Sekali lagi, Budi Arie bukan kader PSI. Jadi sekali lagi, apa kapasitas dia berbicara atas nama PSI?
Jadi justru menurut Pak Ketua, keberanian Demokrat melakukan klarifikasi itu sesuatu yang bagus?
Bagus. Memang untuk apa berpartai kalau tidak punya sikap sendiri? Buat apa seseorang dipilih menjadi ketua umum kalau tidak ingin menjadi calon presiden atau bahkan ingin menjadi presiden? Itu sesuatu yang normal.
Kalau ada yang bertanya, kenapa tidak mundur dari koalisi saja, bagaimana mau mundur kalau ketua koalisi sendiri menganggap hal itu biasa? Koalisi dibentuk untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden menyelesaikan janji-janji politik sampai 2029. Tidak pernah ada kesepakatan bahwa partai-partai di dalamnya tidak boleh mempersiapkan diri untuk kontestasi berikutnya.
Jadi kalau AHY memang ingin menjadi kandidat atau penantang pada 2029, itu tidak menjadi persoalan?
Normal saja. Justru kalau tidak punya keinginan seperti itu, saya tidak tahu untuk apa menjadi ketua umum partai.
Tetapi ada kesan bahwa respons terhadap pidato AHY cukup tegang. Seolah-olah ada kekhawatiran karena dia mulai berbicara tentang batas kekuasaan.
Saya kira kekuasaan tidak setegang itu. Buktinya, setelah pidato itu Pak Prabowo dan AHY tetap bertemu dan bercanda seperti biasa. Orang-orang yang bereaksi terlalu keras mungkin memang sedang mencari sesuatu untuk dijadikan persoalan. Padahal tahun sebelumnya pun Pak Prabowo pernah mengatakan bahwa AHY dan Gibran bisa saja bersaing di masa depan. Bahkan disampaikan dalam suasana santai.
Jadi sekali lagi bagi kami di PSI melihat pernyataan pidato Mas AHY itu adalah hal yang wajar dan pantas dilakukan di hadapan kader-kadernya dalam rangka ulang tahun Partai Demokrat sendiri. Lain halnya kalau di acaranya PSI dia pidato seperti itu, baru itu masalah. Begitu juga lain ceritanya kalau pidato seperti itu disampaikan dalam forum resmi pemerintahan.
PSI sendiri kemarin tidak hadir dalam acara ulang tahun Demokrat?
Saya sedang cuti dan tidak masuk kantor, jadi tidak tahu detailnya. Biasanya yang diundang adalah ketua umum. Dalam kasus Demokrat, ketua hariannya yang menjalankan fungsi tersebut karena posisi ketua umumnya belum berada di situ.
Tapi kalau ada partai yang tidak hadir dalam sebuah acara seremoni, jangan kemudian ditafsirkan sebagai pecah koalisi atau membentuk kubu baru. Acara ulang tahun partai adalah seremoni. Tidak perlu dibesar-besarkan.
Tapi kalau melihat pidato AHY sebagai pejabat publik, ada kesan bahwa badannya masih berada di dalam pemerintahan, tetapi pikirannya sudah mulai berada di luar. Dia bicara soal kekuasaan yang terbatas dan tidak diwariskan.
Memang kekuasaan tidak selamanya. Itu kenyataan. Tetapi kalau kita bagian dari pemerintahan, tentu kita berharap kekuasaan itu berjalan sampai selesai dan memberikan manfaat.
Saya memahami ketika AHY berbicara tentang keberhasilan SBY. Jadi sebenarnya memang bahwa ada hal-hal yang romantis tentang ketika masuk cerita tentang keberhasilan SBY dan lain-lain ya. Ya, itu kita bisa pahamin apapun itu dia adalah anak mantan presiden, pasti juga ada rasa bangga selalu membanggakan karya dan keberhasilan daripada Pak SBY ketika dia jadi presiden waktu itu kan. Nah, sehingga itu hal yang sekali lagi itu hal untuk menyemangati kader-kader Partai Demokrat
Yang harus dilihat adalah konteksnya. Itu pidato ulang tahun partai, bukan rapat kabinet. Kalau pernyataan yang sama disampaikan dalam rapat kabinet, konteksnya tentu berbeda. Soal apakah pernyataan itu etis atau tidak, biarkan pimpinan koalisi yang menilai.
Tapi AHY dan beberapa menteri dari Demokrat juga memegang posisi penting dalam pemerintahan. Rakyat tentu menunggu kebijakan apa yang mereka hasilkan.
Betul. Seorang politisi harus menjaga keselarasan antara pernyataan dan perbuatannya. Menteri punya program, tetapi program itu merupakan bagian dari program Presiden. Kalau seseorang tidak setuju dengan program Presiden, tentu pertanyaannya kenapa dia masih menjadi menteri.
Masyarakat juga punya hak untuk menilai apa yang dilakukan seseorang ketika berada di dalam pemerintahan. Di sisi lain, memang anggaran dan prioritas pembangunan ditentukan oleh pemerintah. Seorang menteri tidak sepenuhnya bebas menentukan anggaran. Ada keterbatasan anggaran dan ada program prioritas yang harus didahulukan.
Apakah pidato AHY juga bisa dibaca sebagai tanda kekecewaan terhadap pemerintah karena bidang yang menjadi portofolionya, terutama infrastruktur, tidak lagi mendapatkan prioritas sebesar masa pemerintahan sebelumnya?
Setiap Presiden punya program dan prioritas sendiri. Kalau AHY kecewa, tentu dia punya hak untuk kecewa. Tetapi bagi saya, pidato itu lebih tepat dilihat sebagai masukan dan pengingat. Masalahnya kemudian berkembang karena PSI ikut terseret. Seolah-olah PSI dan Demokrat sudah sama-sama membuat ancang-ancang untuk berkontestasi pada 2029.
Bukankah memang semua partai sedang mempersiapkan diri?
Betul. Tetapi posisi PSI berbeda. Partai-partai seperti Golkar, Demokrat dan Gerindra sudah punya kursi di DPR. Mereka sudah melewati fase pertama. PSI masih mengerjakan fase pertama, yaitu memastikan partai ini lolos menjadi peserta pemilu.
Jadi kami tidak sedang mencuri start. Kami hanya mulai bekerja lebih awal karena pekerjaan kami memang lebih berat. Setelah lolos menjadi peserta pemilu, barulah kami bicara tentang bagaimana meraih suara masyarakat. Karena itu kepentingan PSI hari ini bukan menjadi penantang Pak Prabowo.
Presiden hari ini adalah Pak Prabowo. Pemilu 2029 masih nanti. Kalau sekarang kita sudah sibuk membicarakan calon presiden, menurut saya itu bahkan memalukan. Lolos sebagai peserta pemilu saja belum, kok sudah bicara calon presiden.
Tetapi ada informasi bahwa beberapa orang dekat Presiden sempat memperingatkan pejabat-pejabat yang identik dengan PSI karena ada kritik terhadap pemerintah di ruang publik. Seolah-olah PSI harus menentukan, mau mendukung pemerintah atau berjalan sendiri.
Kalau itu benar terjadi, menurut saya tidak etis. Ada orang di luar pemerintahan yang membuat pernyataan, kemudian pejabat partai yang berada di dalam pemerintahan ikut ditegur. Itu tidak tepat.
Satu partai bisa punya jutaan kader. Kalau ada satu orang berbicara, belum tentu dia mewakili partainya. Kenapa kemudian pejabat yang berada di pemerintahan yang disalahkan? Kalau rasa nyaman sudah tidak ada, ya keluarkan saja dari pemerintahan. Jangan menggantung orang dengan tekanan semacam itu.
Tetapi saya tidak melihat itu sebagai sikap Presiden. Contohnya ketika isu mengenai AHY muncul, Presiden justru datang dan bertemu. Jadi jangan setiap dinamika politik di sekitar Presiden langsung dianggap sebagai sikap Presiden.
Lalu kenapa PSI harus bekerja dua kali lebih keras?
Karena PSI adalah partai yang sedang berusaha kembali masuk ke dalam sistem parlementer. Kami harus memastikan struktur partai ada di setiap kecamatan, memenuhi persyaratan anggota, dan siap menghadapi verifikasi.
Partai yang sudah berada di DPR tidak lagi menghadapi persoalan apakah mereka akan menjadi peserta pemilu atau tidak. Kami masih menghadapi itu. Karena itu energi kami harus lebih besar. Kami harus bekerja lebih awal dan lebih keras.
Ada kekhawatiran bahwa kerja PSI yang begitu agresif akan dianggap sebagai persiapan Jokowi dan PSI untuk menantang kekuasaan pada 2029.
Saya pikir itu overthinking. Pak Prabowo sendiri berkali-kali mengakui kontribusi Pak Jokowi dalam Pilpres 2024. Mereka pernah berkompetisi, pernah saling mengkritik, tetapi kemudian bisa bekerja bersama.
Pak Jokowi merangkul Pak Prabowo dan menempatkannya sebagai Menteri Pertahanan. Kemudian Pak Prabowo menang dalam pemilu berikutnya. Kalau itu yang kita ingat, seharusnya tidak ada alasan untuk melihat PSI sebagai ancaman.
Bangsa besar tidak bisa dibangun oleh satu kelompok. Harus ramai-ramai. Saya kira yang sudah terjadi harus menjadi basis kita berpikir. Jangan terlalu jauh memikirkan sesuatu yang belum pasti.
Jadi kalau ada yang menganggap gerakan PSI sebagai tanda bahwa Gibran akan dipersiapkan untuk 2029?
Belum sampai ke sana. PSI saja belum menjadi peserta pemilu. Kalau PSI dianggap sebagai lawan sekarang, itu justru lucu. Kami masih harus menyelesaikan verifikasi kepengurusan dan verifikasi faktual.
Kalau pemerintah demokratis, seharusnya semua orang diberi ruang untuk berkompetisi. Dulu pada zaman Pak Jokowi pun ada partai yang setiap hari mengkritik beliau. Tetapi tetap boleh ikut pemilu.
Jadi positioning PSI terhadap Demokrat sebenarnya tidak menghakimi. Demokrat sudah berada di parlemen, sehingga lebih mungkin mempersiapkan kandidat 2029. PSI masih harus lolos dulu.
Betul. Saya pernah mengatakan bahwa semua ketua umum partai berpotensi menjadi penantang Pak Prabowo pada 2029. Termasuk AHY, Muhaimin, bahkan Kaesang. Tetapi kalau partainya belum masuk parlemen, tentu fokus utamanya adalah lolos parlemen. Jadi tingkat kemungkinannya berbeda.
Kalau begitu, Surya Paloh juga berpotensi menjadi kandidat?
Bisa saja. Dia ketua umum partai dan partainya ada di parlemen. Semua ketua umum punya kemungkinan. Soal siapa yang akhirnya maju, itu urusan politik berikutnya. Itulah kematangan politik seorang Surya Paloh, itu pembedanya sebagai politisi senior dengan kita yang masih belajar, masih muda, yang masih baru baru belajar politik ini kan, ada kematangan dalam mengelola perasaan orang juga. Bisa jadi begitu kalau kemudian mungkin Pak Prabowa yang dorong dia. Mungkin saja kan
Kita bergeser ke revisi Undang-Undang Pemilu. PSI sedang berjuang menjadi peserta pemilu untuk ketiga kalinya. Bagaimana posisi PSI terhadap ambang batas parlemen? Kalau ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 6 atau 7 persen, PSI khawatir?
Begini, pertama apapun nanti karena kami tidak menjadi bagian pembuat undang-undang karena putusan Mahkamah Konstitusi itu kan menyerahkan ke pembuat undang-undang kan. Jadi berbeda halnya putusan tentang Presidential Threshold dengan Parliament Treshold kan. Ambang batas 4% itu kan semangatnya hanya satu, supaya suara rakyat atau suara masyarakat yang banyak tidak terkonversi itu supaya menjadi kursi supaya ada perwakilan di DPR. Nah, kita melihat di 2019 itu kalau saya tidak salah ada sekitar 13 juta suara masyarakat yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Nah, artinya terbuang. Kemudian konsisten dia naik di pemilu 2024 sekitar 17 juta suara kalau tidak salah suara masyarakat yang kemudian terbuang.
Nah, sehingga kemudian dalam putusan Mahkamah Konstitusi itu membatalkan 4% tapi kemudian tetap menyetujui untuk membuat ambang batas. Tapi substansinya adalah bahwa apakah 4% parliament treshold itu kiranya kemudian tidak membuat suara rakyat banyak yang terbuang. Kalau kita lihat simulasi kan ini kan sejak zaman reformasi mulai dari 0%, kemudian 2,5% dan jadi 3,5% kemudian 4% kan.
Yang paling tinggi itu kan ketika 4% parlement treshold-nya maka artinya makin banyak suara rakyat yang tercecer atau terbuang, yang artinya tidak terkonversi menjadi kursi di parlkemen. Saya pikir itu semangat yang yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi untuk menjadi perhatian dari para pembuat undang-undang.
Nah, bagi kami tentunya sangat-sangat menyepakati putusan MK itu karena kemarin harusnya suara PSI ada 20 sekian kursi kemudian dia terkonversi dan dinikmati oleh banyak partai dan sehingga banyak dari 17 juta suara masyarakat yang tidak terkonversi. Dan di situ ada banyak suara PSI kan pasti kan. Untuk kemudian berapa persen idealnya silakan kemudian dengan kearifan pembuat undang-undang untuk memperhitungkan yang menjadi putusan MK tersebut. Karena bisa saja nanti ketika itu dibuat tidak berdasarkan pada putusan MK tadi, itu bisa saja digugat kembali dan bisa berubah lagi. Dan itu akan membuat kita semakin keteteran lagi karena persiapan akan semakin semakin pendek. Tapi kalau kemudian ditanya apakah PSI khawatir kalau ambang batas berdasarkan desas-disus akan dinaikkan jadi 6% atau 7%, atau 8% sama sekali sampai hari ini belum ada kekhawatiran itu.
Dari mana optimisme itu datang?
Pertama kalau kita lihat bagaimana hasil-hasil survei publik tentang bagaimana kesukaan masyarakat terhadap Pak Jokowi. Nah, itu menjadi pekerjaan yang sedang kita kerjakan sekarang sehingga akan lebih efektif menurut kami, kalau kemudian Pak Jokowi itu masuk sebagai ketua dewan pembina PSI supaya lebih gampang mengonversi popularitas atau penerimaan masyarakat terhadap pribadi Pak Jokowi menjadi penerimaan terhadap PSI.
Kalau Pak Jokowi nantinya berada dalam struktur PSI, misalnya sebagai ketua dewan pembina, tentu proses itu akan lebih mudah menurut perhitungan kami. Tetapi itu bukan berarti semuanya otomatis. Kami tetap harus bekerja keras.
Sedikit bergeser, bagaimana Anda melihat Mas Gibran yang meminta maaf terkait pernyataannya mengenai masalah keracunan dalam program MBG?
Kalau dia merasa keliru, meminta maaf itu manusiawi. Justru yang sulit adalah ketika seorang pejabat sadar dirinya salah tetapi tidak mau meminta maaf. Kalau seorang wakil presiden salah mengucapkan sesuatu, lalu menyadarinya atau diingatkan dan kemudian meminta maaf, saya kira tidak ada masalah. Itu kan yang jadi problem di negeri kita ini. Sebagai seorang wakil presiden umpamanya dia salah salah ucap terus dia menyadari itu atau ada yang mengingatkan dia terus dia menyampaikan permohonan maaf maafnya, apa yang salah dari situ? Sekali lagi masalah itu kalau kemudian pejabat sudah tahu dia salah dia tidak mau minta maaf. Jadi clear menurut saya seperti itu.
Itu bukan menyerang Pak Prabowo tuh. Karena MBG ini kan program kesayangannya Pak Prabowo. Kok Gibran tiba-tiba minta maaf gitu?
Itu yang dipersoalkan soal bukan dia yang memasak itu kan? Jadi bukan programnya yang dikritik, tapi pernyataan yang membuat dia minta maaf itu atas pernyataan dia tentang keracunan ketika ditanya tentang masalah banyaknya siswa yang keracunan akibat MBG. Terus ada keceplosan ngomong bukan dia masak. Mungkin saja kan kalimat itu tidak tidak pas. Sehingga kemudian dia menyadari itu dan Mas Gibran minta maaf. Padahal yang ngomong itu bukan Mas Gibran tadinya, tapi Mas Gibran minta maaf atas nama pemerintah, saya melihatnya sebagai sikap yang manusiawi. Itu bukan berarti menyerang pemerintah. Jangan semua hal kemudian dibaca sebagai konflik antara Gibran dan Prabowo. Orang sering membuat framing sendiri. Karena kan memang Pak Prabowo dengan Mas Gibran ini tidak ada masalah, keduanya satu-kesatuan dalam pemilihan kemarin.
Bagaimana dengan langkah Denny Indrayana yang menggugat soal persyaratan pencalonan Wakil Presiden hingga soal pemakzulan?
Itu memang hak warga negara. Tetapi semua proses hukum memiliki batas waktu. Kalau persoalannya adalah syarat pencalonan dalam Pilpres 2024, pertanyaannya kenapa baru sekarang digugat? Proses pemilu punya tahapan dan batas waktu yang jelas.
Dalam proses pencalonan, ada verifikasi administrasi dan faktual. Ada ruang bagi masyarakat memberikan masukan terhadap calon. Kalau memang ada persoalan persyaratan, mestinya disampaikan pada tahapan itu. Kalau sudah dua tahun pemerintahan berjalan baru menggugat hasil pemilu, tentu menimbulkan pertanyaan.
Tapi bisa saja bukti baru ditemukan sekarang.
Bisa saja. Tetapi bagi orang yang memahami prosedur pemilu, waktu tetap penting. Dalam perkara pemilu, terlambat beberapa menit saja bisa membuat gugatan ditolak. Apalagi sudah dua tahun. Karena itu saya melihat persoalan seperti ini harus ditempatkan dalam kerangka prosedur hukum yang jelas.
Apakah mungkin gugatan ini berkaitan dengan persiapan Gibran untuk 2029?
Itu terlalu jauh kalau kita menyimpulkan seperti itu. Gugatan tersebut menyangkut persoalan keabsahan dan persyaratan. Untuk pencalonan berikutnya juga ada proses verifikasi baru. Jadi jangan terlalu cepat menarik kesimpulan bahwa satu gugatan hari ini pasti dirancang untuk menghalangi seseorang pada 2029.
Kita masuk ke isu yang baru ramai. Rumah Pak Ketua disebut pernah digeledah KPK. Ada pemberitaan mengenai kasus yang nilainya sekitar Rp3,5 miliar. Bisa diklarifikasi?
Sebenarnya saya juga kaget sih tiba-tiba peristiwa Februari tahun 2025 masalah kasus batubara itu. Terus kemudian pemeriksaan kita penggeledahan kemudian pemeriksaan dan sampai hari ini proses itu berjalan menurut KPK gitu kan. Saya memang sudah dua kali diklarifikasi. Nah, tapi kemudian tiba-tiba 2 hari terakhir ini, tiba-tiba muncul ini,. Jadi seperti yang saya katakan bahwa ini “barang digoreng atau diorder” bisa saja karena rangkaian peristiwa ini kan tidak berdiri sendiri. Di situ ada banyak orang dalam penggeledahan, beberapa nama besar misalnya yang kemudian digeledah, tapi yang muncul di beberapa pemberitaan ini hanya Ahmad Ali kan, seakan-akan baru terjadi pergeledahan, padahal penggeledahan yang terjadi 2 tahun lalu kan.
Nah, pertanyaannya apakah kemudian ketika orang digeledah sebagai saksi itu dia otomatis tersangka, otomatis bersalah ketika digeledah dulu diduga terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) waktu itu. Sekarang berita dinyatakan sebagai tersangka gratifikasi dengan dua perusahaan. Yang saya herankan bahwa ini naik jadi seperti koor atau terorkestrasi di hampir semua media kan. Bagi saya itu penggeledahan adalah hal yang sangat biasa, yang memang harus dilakukan oleh KPK. Itu tugasnya KPK jika ada informasi yang didapat dia wajib menelusuri itu.
Dan tentunya politisi yang digeledah itu bukan bukan cuma Ahmad Ali. Jauh sebelumnya saya mengatakan di tahun 2013 ada kasus Hambalang, salah satu pertinggi partai apa mantan Gubernur Sulut dari PDIP kan juga digeledah waktu itu kan. Tapi kemudian sampai hari ini enggak pernah jadi tersangka karena ketika dilakukan rekonstruksi perkara ini tidak ada hubungannya dengan beliau, dan kemudian KPK tidak menetapkan dia sebagai tersangka kan.
Nah, sama dengan yang menuruts saya di-framing kemarin kepada saya, semua orang kaget. Saya waktu itu lagi di Malaysia, tiba-tiba ramai berita itu. Saya bilang “enggak tahu ya panggilannya, orang lagi di Malaysia”. Jadi sekali lagi saya katakan bahwa ini adalah upaya-upaya untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap saya, dan ini saya meyakini betul diorkestrasi. Karena kenapa ketika kasus pemberitaan ini kan banyak orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan juga, Guntur Romli dan Akbar Faisal dan lain-lain, tetapi tidak ada satupun nama lain yang disebut kecuali nama saya kan.
Saya pikir cara pembunuhan-pembunuhan karakter seperti ini hanya dilakukan orang-orang yang tidak mampu saja untuk bersaing dengan saya kan. Karena ini tidak memberi pendidikan publik yang baik, ini semakin membuat masyarakat berpandangan bahwa politisi itu orang yang sangat bobrok. Di sisi lain kita tahu bagaimana independensi KPK, bagaimana kemudian integritas KPK, kalau kemudian saya menjadi bagian daripada permasalahan itu ya saya pasti akan tersangkut dalam dalam peristiwa itu. Dan sampai hari ini kan sampai dua kali pemeriksaan tidak ada tanda-tandanya, bahkan pemeriksaan terakhir kemarin kan ada perubahan berita acara dari TPPU ke gratifikasi kan artinya sudah beda isu.
Tetapi mengapa penggeledahan yang terjadi sebelumnya tiba-tiba kembali menjadi berita besar sekarang?
Saya melihatnya seperti itu, sengaja diorkestrasi. Karena peristiwa lama tiba-tiba muncul berita-berita secara serentak dan pemberitaannya menonjolkan nama yang sama, terang benderang menyebut Ahmad Ali. Padahal yang digeledah dan diperiksa waktu itu banyak banget ya. Banyak sekali orang di situ gitu.
Ada juga muncul narasi sejak gara-gara peristiwa itu Pak Ketua minta suaka dengan masuk PSI, menjadi apa namanya “termul” lah gitu kurang lebihnya.
Saya ini “termul” angkatan bersama Anis Baswedan dan Pak JK malah. Iya iya benar ya. Terus saya saya masuk di PS di PSI. He. Kalau minta perlindungan ya harus keluar dong sekarang kalau itu masalahnya kan. Orang saat Pak Jokowi masih menjadi presiden sudah mengajak bersama-sama. Jadi tidak masuk akal kalau kemudian dikatakan saya masuk PSI karena ingin berlindung dari KPK. Lagipula, memangnya saya bisa memengaruhi KPK?
Banyak orang lain juga diperiksa dan digeledah. Mereka datang sebagai saksi untuk membantu penegakan hukum. Itu hal yang normal dalam proses hukum. Yang tidak normal adalah ketika pemeriksaan atau penggeledahan itu kemudian diframing seolah-olah seseorang sudah pasti bersalah.
Kalau begitu, kembali ke persoalan awal, termasuk tudingan bahwa ada intervensi kekuasaan dalam proses hukum. Ada juga yang mengaitkan berhentinya atau tidak berkembangnya suatu isu dengan intervensi orang yang sedang berkuasa. Bagaimana Anda melihatnya?
Kalau orang mengatakan Presiden bisa mengintervensi KPK, pertanyaannya sederhana, apa buktinya? Saya ambil contoh kasus-kasus sebelumnya. Ada orang yang pernah digeledah, diperiksa berkali-kali, bahkan rumah atau tempatnya pernah didatangi penyidik. Tetapi apakah otomatis orang itu menjadi tersangka? Tidak.
Proses hukum memang harus dilewati. Ada pemeriksaan, ada konstruksi perkara, ada bukti. Kalau pada akhirnya tidak ada hubungan dengan perkara, ya tidak menjadi tersangka. Jadi jangan setiap penggeledahan dianggap sebagai vonis.
Kalau begitu, pesan Anda terhadap orang yang disebut sebagai dirigen dari orkestrasi pemberitaan itu apa?
Saya tahu ada yang bermain. Saya tahu juga ada orang-orang yang berada di baliknya. Tapi saya tidak perlu menyebutkan sekarang.
Namanya sudah di kantong?
Sudah. Saya tahu kamu dan kamu tahu saya. Itu saja.
Ahmad Ali. Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Sumber: Podcast Total Politik. https://www.youtube.com/watch?v=-3WiA2ou-PU
* naskah ini merupakan penulisan ulang secara substantif dari transkrip tayangan podcast, bukan murni transkrip verbatim. Adanya repetisi, salah dengar, filler, candaan yang tidak relevan ataupun banter, dan fragmen transkripsi dirapikan oleh tim redaksi. Sedangkan gagasan, alur argumentasi, contoh atau analogi, dan punchline utama tetap dipertahankan sesuai konteks aslinya. Struktur pertanyaan host Total Politik Budi Adiputro dan Arie Putra serta jawaban narasumber Ahmad Ali disusun ulang agar koheren dengan percakapan aslinya di dalam podcast Total Politik.
