JOMBANG – Ada alasan mengapa Nahdlatul Ulama (NU) hampir selalu muncul ketika Indonesia membicarakan politik, meskipun NU sendiri berulang kali menegaskan bahwa dirinya bukan partai politik. Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada 27 sampai 31 Agustus 2026 kembali memperlihatkan paradoks tersebut.
Muktamar Jombang bukan hanya forum keagamaan dan organisasi. Di dalamnya berlangsung perebutan pengaruh, perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, serta pembicaraan tentang arah organisasi di tengah hubungan NU dengan kekuasaan negara. Bahkan mekanisme pemilihan Ketua Umum berubah dari one man one vote menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA setelah 401 dari 552 suara mendukung perubahan tersebut. AHWA sendiri bisa dimaknai sebagai “dewan penentu” atau“majelis elite yang berwenang mengangkat dan memberhentikan pemimpin”. Majelis AHWA umumnya terdiri dari ulama, para pemimpin, dan tokoh masyarakat yang pada umumnya dijadikan rujukan masyarakat ketika menghadapi berbagai permasalahan dan mengatur berbagai persoalan mereka.
Pada akhirnya, KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU periode 2026 sampai 2031, sementara KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU melalui musyawarah AHWA. Presiden Prabowo Subianto hadir dalam pembukaan sekaligus penutupan Muktamar. Kehadiran tersebut menjadi salah satu gambaran terbaru mengenai kedekatan NU dengan pusat kekuasaan negara.
Namun, membaca NU hanya dari kedekatannya dengan pemerintah hari ini akan terlalu sederhana. Pemikiran Martin van Bruinessen yang dituangkannya dalam buku NU: Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru (1994), tidak menggambarkan NU sebagai organisasi yang bergerak dalam garis politik yang lurus. Sebaliknya, van Bruinessen memperlihatkan NU sebagai organisasi yang perubahan sosial dan pemikirannya berlangsung rumit, tidak langsung, penuh ketegangan, bahkan kadang kontradiktif. Ia menggunakan pendekatan genealogis untuk melihat relasi-relasi kuasa yang membentuk perubahan tersebut.

Dengan perspektif itu, sejarah NU bukan sekadar cerita tentang bagaimana organisasi Islam tradisional mempertahankan tradisinya. Ia juga merupakan sejarah tentang bagaimana tradisi bernegosiasi dengan kekuasaan.
Dari Jam’iyah ke Partai Politik
NU lahir pada 1926 sebagai organisasi sosial-keagamaan yang berakar kuat pada jaringan pesantren, ulama, kiai, santri, dan tradisi Ahlussunnah wal Jamaah. Tetapi sejarah Indonesia segera membawa NU ke dalam politik nasional. Ketika negara baru membutuhkan representasi politik umat Islam, batas antara organisasi keagamaan dan organisasi politik menjadi semakin cair.
Salah satu titik balik terpenting terjadi pada 1952. NU sebelumnya berada di dalam Masyumi, tetapi kemudian keluar dan berdiri sebagai partai politik sendiri. Keputusan tersebut diambil dalam Muktamar NU ke-19 di Palembang pada April-Mei 1952. Salah satu persoalan yang berada di balik perpecahan tersebut adalah posisi ulama dalam struktur politik Masyumi serta perbedaan kepentingan politik yang semakin tajam.
NU kemudian mengikuti Pemilu 1955 sebagai Partai Nahdlatul Ulama (PNU) dan menduduki posisi ketiga dalam perolehan suara. Di sinilah terlihat satu karakter penting yang terus berulang dalam sejarah NU. Sebuah organisasi sosial-keagamaan yang dapat menjadi basis mobilisasi politik, tetapi basis tersebut tidak pernah sepenuhnya identik dengan partai. Politik NU pada periode ini juga tidak dapat dilepaskan dari jaringan sosial yang telah dibangun jauh sebelum pemilu. Pesantren, madrasah, kiai, santri, keluarga, tarekat, dan jaringan lokal membentuk infrastruktur sosial yang memungkinkan NU berfungsi sebagai kekuatan politik.

Dalam bahasa van Bruinessen, relasi antara organisasi, ulama, dan politik tidak berdiri sebagai struktur yang kaku. Ada negosiasi, faksi, kepentingan, dan perubahan posisi. Karena itu, memahami NU membutuhkan perhatian terhadap relasi kuasa di dalam organisasi, bukan hanya hubungan NU dengan negara. Buku van Bruinessen sendiri menempatkan konflik faksional, kepemimpinan, posisi Syuriyah dan Tanfidziyah, serta hubungan antara kiai dan politisi sebagai bagian penting dari dinamika NU.
Ketika Politik Menjadi Beban
Memasuki Orde Baru, hubungan NU dengan negara berubah secara drastis. Negara semakin kuat, sementara ruang politik partai semakin sempit. NU mengalami tekanan politik yang sama seperti partai-partai lainnya, tetapi memiliki persoalan tambahan: bagaimana mempertahankan basis sosial-keagamaannya ketika aktivitas politik semakin dikontrol negara.
Van Bruinessen banyak memberi perhatian pada periode ini. Judul asli karya tersebut dalam bahasa Inggris, Traditionalist Muslims in a Modernizing World: The Nahdlatul Ulama and Indonesia’s New Order Politics, Factional Conflict and the Search for a New Discourse, bahkan menunjukkan tiga kata kunci penting, yakni politik Orde Baru, konflik faksional, dan pencarian wacana baru.
Dari sinilah keputusan NU untuk kembali kepada Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo 1984 menjadi sangat penting. Khittah tidak berarti NU berhenti berpolitik. Ia lebih tepat dipahami sebagai upaya mengembalikan NU kepada fungsi dasarnya sebagai jam’iyah sosial-keagamaan dan mengurangi keterikatan institusionalnya dengan politik praktis.
Ironinya, keputusan keluar dari politik praktis justru tidak menghapus pengaruh politik NU. Para kiai tetap memiliki pengaruh. Warga NU tetap memiliki preferensi politik. Tokoh-tokoh NU tetap dapat masuk pemerintahan dan partai. Yang berubah adalah hubungan formal antara organisasi NU dan politik kepartaian. Di sini kita melihat salah satu paradoks terbesar NU. Yakni bahwa NU dapat menjauh dari partai politik tanpa pernah benar-benar jauh dari politik.
Paradoks tersebut menjadi semakin jelas setelah Reformasi 1998. Ketika Orde Baru runtuh, ruang politik terbuka kembali. Warga NU kemudian membentuk berbagai wadah politik. Salah satu yang paling penting adalah PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). PKB memiliki hubungan historis yang sangat dekat dengan NU, tetapi secara organisatoris tidak identik dengan NU. Ini merupakan konsekuensi penting dari pengalaman Khittah 1926. NU tetap diposisikan sebagai organisasi sosial-keagamaan, sedangkan PKB menjadi kendaraan politik untuk menyalurkan aspirasi warga NU.
Kehadiran PKB kemudian menghasilkan perkembangan politik yang luar biasa. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tokoh NU yang menjadi salah satu figur sentral Reformasi, terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia pada 1999. Di titik itu, sejarah NU kembali memperlihatkan pola lama dalam bentuk baru. NU tidak secara formal menjadi negara. Tetapi tokohnya dapat berada di puncak kekuasaan negara.

Sesudah Gus Dur, hubungan antara NU dan partai politik juga semakin kompleks. PKB bukan satu-satunya kendaraan politik bagi tokoh dan warga NU. Tokoh NU muncul di PPP, Golkar, PDI-P, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, dan berbagai partai lainnya. Karena itu, istilah “partai yang lahir dari rahim NU“ perlu dipahami secara cermat dan kritis. PKB memang memiliki akar historis yang sangat kuat dalam lingkungan NU. Tetapi NU sebagai organisasi tidak dapat disamakan dengan PKB. Bahkan warga NU sendiri tidak otomatis memilih PKB.
Menurut Jasmine Hasna (2024), dalam konteks tersebut NU lebih tepat dipahami sebagai political constituency, yang bisa dipahami bahwa NU berfungsi sebagai “konstituensi politik” atau basis pemilih yang besar, berpengaruh dan diperebutkan banyak aktor politik. Basis NU bukan sebagai partai atau mesin politik yang solid, melainkan basis sosial-politik yang luas dan beragam sehingga warga NU (Nahdliyin) tersebar dukungannya ke berbagai partai,
Sementara Burhanuddin Muhtadi (2026) menyebutkan NU lebih tepat dipahami sebagai conditional electoral power daripada satu blok elektoral tunggal (monolithic voting bloc), yang identik dengan partai politik. Menurutnya, NU adalah basis pemilih yang besar, plural, dan terfragmentasi. Kekuatan elektoral NU bergantung pada jaringan organisasi (kiai, pesantren, struktur lokal) dan konteks politik tertentu. Oleh karenanya, meskipun PKB lahir dari rahim NU, organisasi NU tidak identik dengan PKB. Preferensi politik Nahdliyin yang tidak homogen, menyebabkan dukungan mereka meluas ke beragam partai politik selain PKB.
NU Setelah Khittah 1926: Menjauh dari Partai, Mendekat ke Kekuasaan?
Persoalan tersebut menjadi semakin menarik dalam dua dekade terakhir. NU secara kelembagaan tetap membawa mandat Khittah 1926. Namun, tokoh-tokohnya semakin hadir dalam pemerintahan. Pada masa Presiden Joko Widodo, misalnya, banyak tokoh berlatar NU berada di posisi strategis negara. K.H. Ma’ruf Amin bahkan menjadi Wakil Presiden, saat masih menjadi Rais Aam PBNU periode 2015-2020.
Pada pemerintahan Presiden Prabowo, hubungan tersebut kembali menjadi perhatian. Presiden hadir dalam Muktamar Jombang, dan pada saat penutupan Muktamar 31 Agustus 2026 Prabowo berada satu panggung dengan Rais Aam terpilih Miftachul Akhyar dan Ketua Umum terpilih Gus Kikin. Prabowo bahkan secara eksplisit mengatakan bahwa pemerintah perlu selalu dekat dengan NU (dan Muhammadiyah). Beberapa bulan sebelumnya, Prabowo juga menyatakan dirinya merasa nyaman berada di lingkungan NU dan mengaku memiliki kedekatan dengan keluarga besar organisasi tersebut sejak masa kecil.

Namun, Muktamar Jombang juga memperlihatkan bahwa kedekatan dengan pemerintah tidak otomatis membuat NU menjadi organisasi yang sepenuhnya tenang secara internal. Kontestasi memperebutkan posisi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU justru berlangsung sengit. Perubahan mekanisme pemilihan, perdebatan mengenai iddah politik, serta keputusan yang dianggap merugikan salah satu kandidat kemudian memicu protes dan kericuhan di sekitar arena sidang. Pada 30 Agustus, ratusan orang yang disebut sebagai pendukung KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf bahkan berupaya menerobos barikade menuju arena sidang pleno. Panitia sendiri menyebut ketegangan tersebut sebagai bagian dari dinamika Muktamar dan menegaskan bahwa keputusan akhir berada pada forum muktamirin.
Nuansa yang kontras tersebut menjadi semakin menarik jika diletakkan di samping kajian Indonesianis lain, Ken Ward mengenai Pemilu 1971 (sebagaimana disebutkan van Bruinessen di hlm. 9). Dalam studi tentang Jawa Timur, Ward menunjukkan bagaimana NU ketika itu menjadi salah satu kekuatan politik yang paling kritis terhadap kebijakan pemerintah Orde Baru. Di banyak wilayah Jawa Timur, kontestasi bahkan berlangsung sebagai pertarungan antara Golkar sebagai kekuatan yang didukung pemerintah dan NU sebagai kekuatan politik yang mempertahankan basis sosialnya. Kajian Ward juga memperlihatkan bagaimana tekanan negara terhadap partai-partai politik membentuk konteks yang sangat berbeda dari politik NU hari ini.
Dari sini muncul pertanyaan yang lebih besar, bagaimana sebuah organisasi yang dahulu dikenal sebagai salah satu kekuatan politik yang paling kritis terhadap negara dapat berada dalam hubungan yang jauh lebih dekat dengan pemerintah, sementara di dalam tubuhnya sendiri kontestasi kekuasaan justru tetap berlangsung keras?
Namun, kedekatan institusional tidak otomatis berarti subordinasi. Justru di sinilah kerangka van Bruinessen kembali berguna. Relasi NU dengan negara lebih baik dipahami sebagai relasi kuasa yang terus dinegosiasikan, bukan hubungan sederhana antara penguasa dan organisasi yang dikuasai. NU memiliki sesuatu yang tidak dimiliki banyak organisasi lain: jaringan sosial yang sangat luas dan berlapis. Negara membutuhkan legitimasi sosial. Sementara partai politik membutuhkan suara. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat. Sebaliknya, NU membutuhkan ruang untuk menjalankan fungsi sosial, pendidikan, keagamaan, dan kebangsaannya. Pada akhirnya, relasi tersebut menghasilkan ruang negosiasi.
Muktamar Jombang 2026 memperlihatkan bahwa politik bukan hanya tentang relasi kekuasaan NU dengan negara. Politik juga berlangsung di dalam NU sendiri. Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum menjadi contoh yang sangat jelas. Sebanyak 401 dari 552 suara mendukung perubahan mekanisme menjadi AHWA, sementara 150 memilih mempertahankan one man one vote. Yang lebih menarik bukan hanya siapa yang menang, nemun lebih kepada bagaimana kekuasaan diproduksi di dalam organisasi.
Jika van Bruinessen benar dalam menempatkan NU sebagai organisasi yang dibentuk oleh perubahan sosial, relasi kuasa, konflik faksional, dan pencarian wacana baru, maka Muktamar Jombang 2026 dapat dibaca sebagai kelanjutan dari pola sejarah tersebut. Mekanisme kepemimpinan, aktor politik, rezim negara, hingga partai politik berubah. Tetapi persoalan dasarnya tetap sama, yakni tentang bagaimana NU mengatur hubungan antara otoritas keagamaan, organisasi, masyarakat, dan kekuasaan politik.
NU Tidak Pernah Sekadar Menjadi “Mesin Suara”
Kesalahan paling sederhana dalam membaca NU adalah menganggapnya semata-mata sebagai gudang suara elektoral. Jumlah warga NU memang membuatnya penting bagi partai politik dan kolam kandidat. Tetapi sejarah yang ditelusuri van Bruinessen menunjukkan bahwa NU jauh lebih kompleks daripada sekadar mesin politik.
NU adalah pesantren, jaringan kiai, madrasah, tradisi intelektual sekaligus organisasi sosial. NU juga pernah menjadi partai politik di era Orde Lama, yang kemudian kembali menjadi organisasi sosial-keagamaan. Pasca-Orde Baru, tokoh-tokohnya kemudian membangun partai baru, pada saat yang sama sebagian lainnya masuk ke partai berbeda. Beberapa menjadi pejabat negara, sementara yang lain menjadi pengkritik pemerintah. Karena itu, NU tidak pernah benar-benar berada di satu sisi politik secara permanen. Hubungannya dengan kekuasaan dinamis dan berubah mengikuti konteks.
Pada era Demokrasi Parlementer, NU menjadi partai. Pada Orde Baru, NU mengalami tekanan sekaligus melakukan negosiasi dengan negara. Muktamar Situbondo 1984 menandai kembalinya NU kepada Khittah 1926. Reformasi membuka kembali ruang politik dan melahirkan PKB sebagai kendaraan politik yang memiliki hubungan historis dengan NU. Sesudah itu, tokoh-tokoh NU kembali tersebar di berbagai partai dan pemerintahan.
Mungkin inilah pelajaran paling penting dari buku Martin van Bruinessen untuk membaca NU hari ini. NU tidak dapat dipahami hanya dari siapa yang sedang berada di pemerintahan. NU harus dibaca dari jaringan kekuasaan yang menghubungkan kiai, pesantren, santri, partai politik, negara, pengusaha, masyarakat, dan wacana keagamaan.
Hubungan itu selalu bergerak. Dan karena selalu bergerak, NU juga selalu memiliki kemampuan untuk menegosiasikan kembali posisinya. Itulah sebabnya NU tetap menjadi aktor penting dalam politik Indonesia. Bukan karena NU selalu berada di dalam kekuasaan. Justru karena sepanjang sejarahnya, NU selalu menemukan cara untuk berhubungan dengan kekuasaan tanpa sepenuhnya dapat direduksi menjadi kekuasaan itu sendiri.
Martin van Bruinessen. NU: Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru. LKiS bekerja sama dengan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1994
Sumber Pendukung:
Ahmad Shihafun Ni’am dan Miftahuddin. “From Pesantren to Parliament: The Political Landscape of Nahdlatul Ulama during Indonesia’s New Order (1973–1998)” Historical Studies Journal, Yupa, Vol. 9, No. 3, 2025
Burhanuddin Muhtadi. “Beyond the Symbolism: Organisational Networks and the Conditional Electoral Power of Nahdlatul Ulama“. ISEAS-Yusof Ishak Institute, Issue 2026, No. 60, Singapura, 20 Agustus 2026.
Greg Barton. Abdurrahman Wahid: Muslim Democrat, Indonesian President. University of Hawai‘i Press, Honolulu. 2002.
Herbert Feith. The Indonesian Election of 1955. Interim Report Series, Modern Indonesia Project. Cornell University, New York, 1971.
Jasmine Hasna Nafila Rahman. “Who Speaks for Nahdlatul Ulama? Representation, Legitimacy, and the Politics of Claim-making
in the 2024 Presidential Election“. PCD Journal, Vol. 12, No. 2, 2024, hlm. 377-414
Robert W. Hefner. Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia. Princeton University Press, Princeton, 2000
