JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan dua langkah reformasi untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Kebijakan tersebut diumumkan pada Senin 19 Oktober 2026, menyusul tekanan tajam terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sebagaimana dilaporkan Antara (19/10/2026).
Dua inisiatif yang disiapkan BEI meliputi pengeluaran seluruh saham dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari penghitungan IHSG, serta pengungkapan status afiliasi pemegang saham yang memiliki kepemilikan 1% atau lebih. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kredibilitas indeks acuan dan memberikan informasi kepemilikan yang lebih transparan kepada investor.
Direktur Utama PT. BEI Jeffrey Hendrik menyatakan, saham-saham yang masuk dalam daftar HSC akan dikeluarkan dari penghitungan IHSG.
“Ke depannya seluruh saham dalam High Shareholding Concentration (HSC) itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Saat ini, terdapat sekitar 80 saham dalam kategori tersebut dengan bobot gabungan sekitar 18% terhadap indeks. Meski demikian, Jeffrey menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan delisting. Saham-saham terkait tetap tercatat dan dapat diperdagangkan di bursa, tetapi pergerakan harganya tidak lagi memengaruhi IHSG setelah aturan tersebut diberlakukan. BEI menyatakan waktu efektif penerapannya akan diumumkan kemudian.

HSC merujuk pada saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Kondisi tersebut dapat mengindikasikan bahwa porsi saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan publik atau free float relatif terbatas. Dalam situasi demikian, pergerakan harga saham berpotensi tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar yang lebih luas. Pengeluaran saham HSC dari penghitungan indeks diharapkan mengurangi potensi distorsi tersebut.
Inisiatif kedua menyasar transparansi struktur kepemilikan. BEI akan menambahkan keterangan apakah pemegang saham dengan kepemilikan 1% atau lebih terafiliasi dengan pihak lain. Informasi ini penting untuk membantu investor menilai konsentrasi kepemilikan secara lebih akurat, termasuk kemungkinan adanya hubungan afiliasi di antara sejumlah pemegang saham.
Respons terhadap sorotan MSCI
Langkah reformasi BEI tersebut muncul setelah MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi indeks Indonesia pada 15 Oktober 2026. Penyedia indeks global itu menyoroti persoalan transparansi struktur kepemilikan, aksesibilitas investasi, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta efektivitas penegakan aturan di pasar modal Indonesia (MSCI, 15/10/2026).
MSCI menegaskan bahwa keputusan final belum ditetapkan. Hasil konsultasi akan menjadi pertimbangan sebelum pengumuman keputusan paling lambat pada 30 Juni 2027. Selama proses tersebut, MSCI juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait sekuritas Indonesia dalam indeksnya.
Bagi Indonesia, persoalannya bukan sekadar mempertahankan status Emerging Market. Perubahan klasifikasi berpotensi memengaruhi posisi saham domestik dalam indeks global yang menjadi acuan sebagian investor institusional, sehingga dapat berdampak pada keputusan alokasi portofolio. BEI kini menghadapi pekerjaan untuk memastikan bahwa perubahan metodologi indeks dan transparansi kepemilikan menghasilkan perbaikan yang terukur, bukan sekadar respons sementara terhadap tekanan pasar.
Referensi:
Muhammad Heriyanto & Ahmad Buchori, BEI umumkan dua inisiatif baru usai bertemu MSCI, Antara, 19 Oktober 2026, https://www.antaranews.com/berita/5796997/bei-umumkan-dua-inisiatif-baru-usai-bertemu-msci.
Muhammad Heriyanto & Ahmad Buchori, BEI siap keluarkan 80 saham HSC dari IHSG, bobot 18 persen, Antara, 19 Oktober 2026, https://www.antaranews.com/berita/5797173/bei-siap-keluarkan-80-saham-hsc-dari-ihsg-bobot-18-persen.
MSCI Inc. MSCI launches a consultation on a proposal to reclassify Indonesia from Emerging Market to Standalone Market status, 15 Oktober 2026, https://ir.msci.com/news-releases/news-release-details/msci-launches-consultation-proposal-reclassify-indonesia.
