2 days ago
2 mins read

Syarat Pencalonan Presiden

Ilustrasi Kampanye Pemilu (Foto: Reuters/ Arya Fernandes)

JAKARTA – Beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Kerja untuk merevisi Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017. Sebagai warga, kita berkepentingan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu ke depan dapat berjalan secara kompetitif. Dalam pemilu yang kompetitif, setiap partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan seseorang menjadi calon presiden/wakil presiden.

Dalam hal pengusulan calon presiden/wakil presiden, UUD NRI 1945 Pasal 6A ayat (2) menyebutkan bahwa “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum”.

Namun praktiknya, sebelum Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 222 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur presidential threshold, pembuat undang-undang mengatur bahwa “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya”.

Pembatalan Pasal 222 tersebut diambil MK setelah 33 upaya uji materi sebelumnya. Dalam Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024, MK meminta pembentuk undang-undang untuk melakukan rekayasa konstitusional dalam menentukan mekanisme pengusulan calon presiden/wakil presiden dengan memperhatikan sejumlah hal.

Di antaranya, memperhatikan adanya hak semua partai peserta pemilu untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden; pengusulan pasangan calon presiden/wakil presiden tidak didasarkan pada persentase kursi dan suara; tidak adanya dominasi partai politik atau gabungan partai politik sehingga terbatasnya pasangan calon; penerapan sanksi bagi partai yang tidak mengusulkan calon presiden/wakil presiden; serta penerapan prinsip partisipasi masyarakat yang bermakna.

Lalu, bagaimana kebijakan hukum yang akan diambil oleh pembuat undang-undang dalam merespons putusan MK tersebut dan apa trade-off-nya?

Ada beberapa kemungkinan kebijakan yang saat ini menjadi bahan pembicaraan para pembuat undang-undang. Pertama, pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik yang memiliki kursi di DPR. Kedua, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh gabungan 3 (tiga) fraksi di DPR. Ketiga, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai peserta pemilu atau gabungan partai peserta pemilu. Dari ketiga kemungkinan ini, kemungkinan pertama dan kedua bisa berpotensi dibatalkan oleh MK karena menghilangkan hak setiap peserta pemilu untuk mengusulkan calon presiden dan wakil presiden.

Dalam menentukan mekanisme pencalonan presiden, pembuat undang-undang dapat mencari titik keseimbangan di antara opsi kebijakan yang tersedia serta menghitung risiko dan konsekuensinya.

Membuka ruang seluas-luasnya bagi setiap partai peserta pemilu untuk bisa mengusulkan calon presiden/wakil presiden akan menciptakan over-supply candidate, apalagi bila terdapat 18 atau lebih partai peserta pemilu pada 2029 nanti. Sementara itu, membatasi pencalonan hanya pada partai atau gabungan partai yang memiliki kursi di DPR juga tidak bertentangan dengan konstitusi dan tidak adil bagi partai baru atau partai non-parlemen.

Dalam pertimbangan hukum MK seperti tertera dalam Ikhtisar Putusan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang Ambang Batas Pengusulan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, MK menulis:

“Pembentuk undang-undang dapat mengatur agar tidak muncul pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan jumlah yang terlalu banyak sehingga berpotensi merusak hakikat dilaksanakannya pemilu presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat. Sekalipun secara konstitusional terdapat ketentuan Pasal 6A ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang pada pokoknya telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua (second round), jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terlalu banyak belum menjamin berdampak positif bagi perkembangan dan keberlangsungan proses dan praktik demokrasi presidensial Indonesia.”

Tiga pasangan calon presiden & calon wakil presiden Pilpres 2024 (Foto: Kompas.com/ Arya Fernandes.com)

Untuk itu, dalam hal syarat pencalonan presiden, perlu ditetapkan batas bawah dan batas atas dalam pengusulan calon presiden dan wakil presiden, yang diatur berdasarkan jumlah partai peserta pemilu yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.

Pengaturan batas bawah, misalnya, calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh paling sedikit 3 (tiga) partai bertujuan untuk mencegah terlalu banyak pasangan calon sebagaimana yang dikhawatirkan MK, sekaligus mendorong partai untuk membangun koalisi prapemilu. Sementara pengaturan batas atas, bahwa calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh paling banyak 1/3 (sepertiga) dari jumlah partai peserta pemilu, bertujuan mencegah terbentuknya koalisi tunggal. 

Sebagai contoh, bila dalam pemilu 2029 nanti terdapat 18 partai peserta pemilu, rancangan ini menghasilkan paling sedikit 3 pasangan calon dan paling banyak 6 pasangan calon.

Batas bawah dan batas atas ini juga penting agar presiden terpilih memiliki dukungan partai politik sebelum menjalankan pemerintahan. Paling tidak, ini adalah cara yang masuk akal agar setiap peserta pemilu dapat menggunakan haknya untuk mengusulkan pasangan calon presiden/wakil presiden dalam pemilu.

Arya Fernandes. Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial, CSIS

Sumber: Aryafernandes.com. https://www.aryafernandes.com/syarat-pencalonan-presiden/

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam
Go toTop

Jangan Lewatkan

Ahmad Doli Kurnia: Orang Ramai Bicara Pemilu 2029, Pemain Sudah Pemanasan, Tapi Lapangannya Belum Jelas

JAKARTA – Jelang Pemilu 2029, arena politik Indonesia mulai menunjukkan
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88