BEKASI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi terus memperkuat strategi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan menggandeng dunia usaha yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BAZNAS Kota Bekasi telah menyurati sekitar 380 perusahaan, baik badan usaha milik daerah (BUMD) maupun perusahaan swasta, untuk mengajak dan mengingatkan pentingnya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi termasuk BAZNAS Kota Bekasi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi potensi dana sosial keagamaan di Kota Bekasi, sekaligus menindaklanjuti anjuran dan surat edaran Pemerintah Kota Bekasi serta rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.
Sebelumnya, MUI Kota Bekasi telah mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan perusahaan, pelaku usaha dan karyawan swasta di Kota Bekasi agar menunaikan zakat mal, zakat penghasilan, zakat perusahaan, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kota Bekasi. Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat Nomor Rek.-163/DP-K.XII.XV/VI/2026.
Wakil Ketua I BAZNAS Kota Bekasi Bidang Sosialisasi dan Pengumpulan, Muhammad Nurcholiq, mengatakan keterlibatan perusahaan menjadi salah satu kunci dalam memperkuat ekosistem penghimpunan ZIS di Kota Bekasi.
Menurutnya, apabila perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Bekasi dapat menindaklanjuti imbauan tersebut secara optimal, potensi penghimpunan ZIS pada 2027 akan semakin besar.
“Kami optimistis, apabila seluruh perusahaan, baik BUMD maupun swasta, dapat mematuhi dan menindaklanjuti surat edaran Nomor 400.8 Tahun 2026 Tentang Imbauan ZIS pada Perusahaan di wilayah Kota Bekasi, maka potensi penghimpunan ZIS di Kota Bekasi akan meningkat secara signifikan,” ujar Nurcholiq, Jumat (25/9/2026) di Bekasi.
Ia menambahkan, BAZNAS Kota Bekasi tidak hanya mengandalkan penghimpunan dari aparatur pemerintah, tetapi juga terus memperluas jejaring kemitraan dengan dunia usaha dan berbagai institusi.
Upaya tersebut sebelumnya telah dilakukan melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan BUMD. Salah satunya melalui sinergi dengan PDAM Tirta Patriot untuk mengaktifkan kembali UPZ dan membuka ruang penghimpunan infak di lingkungan perusahaan.
“Ini merupakan ikhtiar bersama. Kami ingin membangun kesadaran bahwa dana yang dihimpun dari umat akan kembali kepada umat melalui berbagai program pelayanan dan pemberdayaan,” kata Nurcholiq.
Target Penghimpunan 2027 ZIS dan DSKL Rp26 Miliar
Untuk tahun 2027, BAZNAS Kota Bekasi mendapat target penghimpunan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebesar Rp26 miliar dari BAZNAS RI.
Target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi jajaran BAZNAS Kota Bekasi untuk memperkuat strategi penghimpunan, termasuk dengan mengoptimalkan potensi zakat dari sektor perusahaan.
Nurcholiq mengatakan, pencapaian target tersebut membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, BUMD, perusahaan swasta, aparatur, pelaku usaha, hingga masyarakat secara luas.
“Target Rp26 miliar tentu membutuhkan kerja bersama. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi, membangun komunikasi dengan perusahaan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Semoga ikhtiar ini dapat membawa hasil yang maksimal pada 2027,” ujarnya.
Menurut dia, meningkatnya penghimpunan bukan sekadar persoalan angka. Semakin besar ZIS yang berhasil dihimpun dan dikelola secara amanah, semakin besar pula kemampuan BAZNAS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Kota Bekasi selama ini menyalurkan dana umat melalui berbagai program, mulai dari bantuan pendidikan, kesehatan, biaya hidup, santunan kematian, bantuan kebencanaan, pemberdayaan ekonomi, bantuan alat kesehatan, hingga program beasiswa dan bantuan sosial lainnya.
Pada Agustus 2026 misalnya, BAZNAS Kota Bekasi menyalurkan bantuan kepada 1.761 penerima manfaat melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan.
Karena itu, optimalisasi penghimpunan dari sektor perusahaan diharapkan dapat memperluas jangkauan program sehingga semakin banyak mustahik yang memperoleh manfaat.
“Semoga dengan upaya dan ikhtiar ini, target penghimpunan tahun depan dapat terpenuhi. Dengan begitu, bantuan dan pelayanan kepada para mustahik bisa semakin luas manfaatnya,” tutur Nurcholiq.
BAZNAS Kota Bekasi juga mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi untuk bersama-sama membangun ekosistem zakat yang kuat dengan menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi.
Kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, MUI, dunia usaha dan masyarakat diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan penghimpunan dana umat, tetapi juga memperkuat program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kemanusiaan di Kota Bekasi.
Dengan semangat “Bergerak dan Berdampak”, BAZNAS Kota Bekasi berkomitmen terus memperluas kemitraan agar dana ZIS yang dihimpun dapat memberikan manfaat yang semakin luas dan berkelanjutan bagi masyarakat. (***)
