JAKARTA – Bila kita membaca Cacah Catatan atas buku Mereka Hilang Tak Kembali: Sejarah Kekerasan Orde Baru 1966-1998 (2025), ada satu fakta sejarah yang terdedah secara benderang: mesin kekerasan tidak pernah bekerja di ruang hampa.Dari pembantaian 1965, Tragedi Malari 1974, pembantaian Tanjung Priok, penenggelaman desa di Kedung Ombo, hingga pengerahan aparat di desa-desa PSN seperti Wadas, negara selalu bertransformasi menyempurnakan alat pemukulnya.

Namun, perhatikan pergeserannya hari ini. Jika rezim militeris Orde Baru menggunakan kekerasan fisik yang telanjang (naked coercion), rezim hari ini bekerja lewat apa yang disebut pakar hukum tata negara Duncan Stephenson sebagai autocratic legalism-pemaksaan kehendak kekuasaan yang dibungkus rapi melalui lembaran undang-undang, formalitas hukum, dan teknokrasi buatan.
Jebakan Infantilisme dan Epistemologi Kekerasan
Di tengah transformasi negara yang kian canggih ini, di mana posisi gerakan mahasiswa dan organisasi pemuda?
Harus diakui secara jujur: sebagian besar elemen pergerakan masih mengidap infantile movement syndrome (gerakan yang kekanak-kanakan). Riuh secara mekanis, tetapi steril secara strategis. Ketika negara menerbitkan regulasi yang memuluskan perampasan ruang hidup atau memperluas ketimpangan agraria-sebagaimana dicatat oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang masih merekam ratusan letusan konflik agraria melingkupi ratusan ribu hektar lahan di Indonesia-gerakan mahasiswa kerap meresponsnya dengan pola seragam: konsolidasi emosional, aksi jalanan tanpa policy brief yang presisi, lalu ditutup dengan permohonan maaf atau statement di media sosial. Ini adalah romantisme Neverland. Organisasi bertambah umur, tetapi gagap bertumbuh dewasa.
Menyigi Anatomi Kekuasaan Modern: Mengapa Amarah Saja Tidak Cukup?
Kematangan gerakan (maturity of movement) tidak dimulai dari seberapa keras kita memekikkan slogan di depan Istana Negara, melainkan dari ketajaman anatomi kita atas cara kerja kekuasaan status quo. Di abad ke-21, kekuasaan tidak lagi bekerja sekadar lewat tongkat komando. Ia bekerja lewat aliansi teknokrat, oligarki ekstraktif, dan aparatus keamanan.
1. Fetisisme Legitimasi dan Panggung Kooptasi
Negara hari ini sangat lihai merangkul arena kritis untuk dijadikan stempel legitimasi. Mengundang figur elite bermasalah dalam panggung-panggung akademis atau diskusi Pancasila-sebagaimana blunder BEM KM UGM saat memberi panggung legitimasi Gubernur Jateng di tengah sengketa Wadas-adalah bukti betapa mudahnya gerakan mahasiswa dijebak dalam dialektika semu. Pemuda yang matang paham: kehadiran elite dalam panggung pergerakan sering kali bukan bentuk kompromi dialogis, melainkan injeksi legitimasi gratis bagi penguasa.
2. Kekerasan Epistemik dan Narasi Teknokrasi
Penggusuran atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN) atau proyek pembangunan skala masif selalu dibungkus dengan bahasa teknokratis: pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, dan pemerataan. Ketika masyarakat adat atau petani menolak, mereka dicap “anti-pembangunan.” Ini adalah epistemic violence—pemusnahan cara pandang lokal atas ruang hidup. Gerakan mahasiswa tidak bisa melawan narasi teknokrasi ini hanya dengan jargon moral; ia harus dilawan dengan keunggulan riset tandingan (counter-research) dan analisis ekonomi-politik yang presisi.
Tiga Pilar Maturity of Movement: Transformasi Motorik Gerakan Sosial
Sebagai entitas yang memikul deposit sejarah pergerakan, organisasi mahasiswa tidak boleh hanya menjadi spectator (penonton) atau sekadar arena makelar kader menuju panggung politik practical. Kematangan gerakan harus diejawantahkan ke dalam tiga konsolidasi motorik:
1. Konsolidasi Epistemik (From Reactive Protest to Policy-Driven Intervention)
Aksi massa adalah instrumen penekan, bukan produk akhir pergerakan. Struktur kepengurusan pergerakan ke depan harus memfungsikan badan risetnya sebagai Pusat Studi & Intervensi Kebijakan Publik. Setiap kali mahasiswa turun ke jalan atau menerbitkan perlawanan hukum, di tangan kiri kader harus ada Policy Brief, analisis dampak lingkungan (AMDAL) independen, serta draf tandingan undang-undang. Kita mendesak penguasa bukan hanya dengan jumlah massa, melainkan dengan supremasi argumentasi.
2. Institusionalisasi Solidaritas Organik (Bridging Movement)
Sejarah Kedung Ombo dan Aksi Kamisan mengajarkan bahwa kekuasaan yang terstruktur hanya bisa diimbangi oleh solidaritas rakyat yang terstruktur. Gerakan mahasiswa tidak boleh lagi berjalan secara soliter (solitary movement). Organisasi harus menjadi simpul perekat (bridging institution) yang menjembatani kekuatan akademisi, LBH, serikat buruh, konsorsium agraria, dan masyarakat adat. Kematangan diuji saat aktivis tidak hanya hadir saat kamera pers menyala, tetapi mau duduk berbulan-bulan mengorganisir dan mendampingi warga yang ruang hidupnya terancam.
3. Autonomi Politik dan Etika Kepemimpinan (Dignified Distance)
Kematangan organisasi (organizational maturity) menuntut penegakan dignified distance–jarak kritis yang bermartabat dari kekuasaan. Organisasi tidak boleh terdegradasi menjadi alat stamping legitimasi kebijakan negara atau komoditas tawar-menawar politik elite. Kepemimpinan pergerakan yang matang ditunjukkan oleh akuntabilitas publik, transparansi arah perjuangan, dan ketiadaan kompromi di bawah meja.
Menembus Neverland, Menagih Masa Depan
Mengutip refleksi dari polemik penindasan Janice Avery di film Bridge to Terabithia hingga oprekan mesin Orde Baru dalam Mereka Hilang Tak Kembali: Penindas tidak berhenti hanya karena kita mengutuknya. Kekuasaan penindas berhenti ketika kita berhasil mempreteli sumber kuasanya.Dan sumber kuasa dari rezim yang otoriter-legalistik hari ini adalah pemanfaatan atas ketidaktahuan, perpecahan gerakan rakyat, dan sifat naif pemudanya.
Tugas sejarah kepemimpinan pergerakan ke depan adalah mengakhiri masa infantilism ini. Kita tidak lagi membutuhkan retorika manis tentang “agen perubahan” yang usang. Yang kita butuhkan adalah kematangan gerakan yang terukur, keberanian akademik yang independen, dan kesetiaan organik pada rakyat.
Sebab, jika organisasi pemuda hari ini masih memilih untuk naif di hadapan kekuasaan dan gagap membaca anatomi zaman, maka jangan salahkan sejarah jika kata “pemuda” dan “mahasiswa” kelak tidak lagi memicu harapan, melainkan hanya menyisakan tawa getir di tengah runtuhnya demokrasi.

Raenald Arzan Sitompul. Alumni Teknik Mesin UGM, Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Brawijaya, Wasekjen PB HMI Bidang Kelautan dan perikanan 2024-2026, dan Pengurus Pusat KAGAMA.
Referensi:
Aristayanu Bagus, AS Rimbawana, Deby Hermawann dan Putro Wasista, Mereka Hilang Tak Kembali: Sejarah Kekerasan Orde Baru 1966-1998, EA Books, 30 September 2025
