JAKARTA – Ada perubahan penting dalam cara politik bekerja di Indonesia. Pertarungan untuk memperoleh dukungan publik tidak lagi terutama berlangsung di ruang rapat, podium kampanye terbuka, konferensi pers, atau halaman depan surat kabar. Ia kini berlangsung setiap hari di layar telepon genggam pintar (smartphone), menggeser dominasi layar televisi.

Temuan Survei Nasional Tempo Data Science pada Agustus 2026 memperlihatkan gejala tersebut dengan cukup jelas. Media sosial (medsos) menjadi saluran yang paling banyak memengaruhi penilaian publik terhadap kinerja pemerintah, sebesar 30 persen. Televisi berada di angka 28 persen, sedangkan keluarga atau teman 23 persen. Rilis resmi pemerintah hanya menjadi rujukan utama bagi 2 persen responden. Dalam penggunaan sehari-hari, WhatsApp mencapai 70 persen, TikTok 35 persen, Facebook 28 persen, dan televisi 26 persen.
Angka tersebut seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai perubahan kebiasaan konsumsi media. Ada perubahan yang lebih mendasar. Ruang pembentukan persepsi politik telah bergeser ke ruang digital atau ruang siber.
Pertanyaannya kemudian bukan hanya siapa yang paling sering muncul di layar, tetapi siapa yang memiliki kemampuan menentukan isu apa yang dibicarakan, bagaimana isu tersebut ditafsirkan, dan persepsi seperti apa yang akhirnya dianggap sebagai opini publik.
Jürgen Habermas (1962/1989) sejak lama melihat ruang publik (public sphere) sebagai arena tempat masyarakat membentuk opini melalui pertukaran argumentasi dan komunikasi politik. Dalam demokrasi, ruang publik idealnya memungkinkan warga mendiskusikan kepentingan bersama sebelum opini tersebut memengaruhi pembentukan kehendak politik.
Yang jadi persoalan, ruang publik digital tidak lagi bekerja seperti ruang publik konvensional. Habermas sendiri dalam refleksinya mengenai transformasi lanjutan ruang publik menyoroti bahwa digitalisasi memperluas sekaligus memfragmentasi ruang publik. Setiap orang kini dapat menjadi produsen pesan, bukan hanya penerima informasi.
Perubahan ini memiliki sisi demokratis. Warga tidak perlu menunggu televisi menayangkan kritik terhadap pemerintah. Mereka dapat merekam pelayanan publik yang buruk, mengunggahnya ke TikTok, menyebarkannya melalui WhatsApp, lalu menjadikannya bahan pemberitaan media arus utama. Dan transformasi tersebut pun melahirkan konsekuensi turunan.
Philipp Staab dan Thorsten Thiel (2022) menunjukkan bahwa ruang publik digital bekerja melalui kombinasi platform medsos, kontrol berbasis data, audiens yang semakin terfragmentasi, dan diimbuhi kepentingan komersial platform medsos. Politik tidak sekadar berlangsung di ruang publik digital. Ia berlangsung melalui ekosistem dan infrastruktur digital yang memiliki logika algoritmik dan kepentingan ekonomi sendiri. Oleh karenanya, istilah pergeseran ruang politik ke layar digital menjadi relevan. Politik tidak menghilang dari ruang fisik. Politik justru mendapatkan ruang baru yang lebih cepat, lebih personal, lebih emosional, dan lebih sulit dikendalikan.
Sebuah pernyataan pejabat dapat dipotong menjadi video 20 detik. Sebuah kebijakan dapat diringkas menjadi meme. Kritik terhadap pemerintah dapat berubah menjadi tagar. Prestasi pemerintah dapat dikemas menjadi video pendek (reel). Kesalahan kecil dapat menjadi viral. Begitu pula keberhasilan yang sebelumnya hanya diketahui oleh birokrasi, dapat diproduksi menjadi konten politik. Politik kemudian bukan hanya soal apa yang dilakukan pemerintah, tetapi juga bagaimana tindakan tersebut dipresentasikan, disebarkan, dan diterima melalui layar digital.
Dari Agenda Setting ke Penggiringan Opini dan Persepsi
Fenomena tersebut dapat dibaca melalui teori agenda setting Maxwell McCombs dan Donald Shaw (1972), yang menunjukkan bahwa media memiliki kemampuan memengaruhi isu apa yang dianggap penting oleh masyarakat melalui intensitas dan penempatan pemberitaan. Media tidak harus mengatakan kepada publik apa yang harus dipikirkan. Media dapat memengaruhi tentang apa publik berpikir. Dalam ekosistem digital, mekanisme itu menjadi lebih kompleks. Agenda tidak lagi hanya ditentukan oleh redaksi surat kabar atau stasiun televisi. Agenda juga dibentuk oleh algoritma, influencer, akun politik, buzzer, aktivis digital, komunitas daring, dan pengguna biasa (warganet/ netizen).
Robert Entman (1993) menambahkan dimensi penting melalui kerangka framing theory. Menurutnya, sebuah isu tidak hanya dipilih untuk dibicarakan, tetapi juga dikonstruksikan melalui sudut pandang tertentu. Fakta yang sama dapat menghasilkan persepsi berbeda tergantung bagaimana masalah didefinisikan, penyebabnya dijelaskan, nilai moralnya ditentukan, dan solusi yang ditawarkan. Di sinilah istilah populer “penggiringan opini atau persepsi” perlu digunakan secara bijak dan hati-hati. Karena tidak setiap pembingkaian adalah manipulasi. Tidak setiap kritik terhadap pemerintah merupakan propaganda. Begitu pula tidak setiap pemberitaan positif merupakan upaya membela rezim.
Namun, penggiringan persepsi dapat terjadi ketika aktor politik secara sistematis memilih fakta tertentu, mengulang pesan tertentu, menyingkirkan konteks tertentu, dan memanfaatkan distribusi digital untuk membuat satu interpretasi terlihat jauh lebih dominan daripada interpretasi lainnya.
Dalam konteks Indonesia, penelitian Merlyna Lim (2017) mengenai Pilkada DKI Jakarta 2017 menunjukkan bagaimana media sosial dan ruang digital tertutup yang dikendalikan algoritma, dengan akses dan logika internal yang terbatas bagi publik (algorithmic enclaves), dapat membentuk lingkungan informasi yang memperkuat politik identitas dan polarisasi politik.
Penelitian mengenai Pemilu 2024 oleh Subekti dkk. (2025) juga menemukan bahwa disinformasi, fitnah dan kebencian (DFK) digunakan untuk menyerang kandidat melalui isu karakter personal dan framing orientasi politik menggunakan saluran-saluran medsos seperti Facebook, Instagram, YouTube, X, Threads, dan TikTok. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi arena partisipasi warga sekaligus arena manipulasi informasi. Dua persoalan yang cenderung dapat terjadi secara bersamaan.
Survei Berbeda Memunculkan Hasil dan Realitas Berbeda?
Menariknya, persoalan ini juga terlihat dari hasil survei yang bervariasi mengenai pemerintahan Prabowo-Gibran sepanjang 2026.
Survei SMRC yang dilakukan pada 5 sampai 19 Juli 2026 terhadap 749 responden menemukan tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo sebesar 51,1 persen. Angka tersebut turun dari 81,2 persen pada November 2025 dan 66,4 persen pada survei awal 2026. SMRC mengaitkan penurunan tersebut terutama dengan memburuknya persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Beberapa minggu kemudian, Survei Tempo Data Science menghasilkan angka yang lebih rendah. Kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran berada pada 37 persen pada Agustus 2026, turun dari 75 persen pada Desember 2025 dan 58 persen pada Maret 2026. Survei tersebut dilakukan terhadap 1.260 responden di 38 provinsi pada 31 Juli sampai 11 Agustus 2026.
Sementara pada 2-3 bulan sebelumnya (Mei 2026), Poltracking menghasilkan gambaran yang jauh lebih positif. Survei terhadap 1.220 responden pada 11 sampai 17 Mei menemukan 72,2 persen responden puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebanyak 6,2 persen menyatakan sangat puas dan 66 persen cukup puas.
Perbedaan ini menarik, tetapi tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa salah satu survei pasti menggiring opini. Ada perbedaan waktu, metode, ukuran sampel, formulasi pertanyaan, dan objek penilaian. Poltracking melakukan wawancara tatap muka pada Mei. SMRC menggunakan kombinasi wawancara telepon dan tatap muka pada Juli. Tempo melakukan wawancara terhadap 1.260 responden pada akhir Juli sampai awal Agustus. Jarak waktu beberapa bulan saja dapat mengubah persepsi ketika kondisi politik dan ekonomi bergerak sangat dinamis dan cepat.
Justru di sinilah persoalannya menjadi lebih menarik. Survei tidak hanya mengukur iklim opini (climate of opinion). Sebuah kerangka konseptual tentang distribusi opini dan persepsi di masyarakat, di mana survei berfungsi ganda untuk mengukur distribusi opini dan membentuk persepsi publik tentang apa yang dianggap mayoritas atau dominan. Ketika dipublikasikan secara luas, survei juga ikut masuk ke dalam iklim opini tersebut.
Premis tersebut di atas menemukan relevansinya jika ditinjau dari teori spiral of silence Elisabeth Noelle-Neumann (1974). Orang tidak hanya mempertimbangkan apa yang sebenarnya mereka pikirkan. Mereka juga mempertimbangkan apakah pendapat mereka tampak sebagai pendapat mayoritas atau minoritas. Ketika seseorang merasa pandangannya merupakan minoritas, ia dapat memilih diam. Dalam ruang digital, mekanisme ini menjadi semakin kompleks. Seseorang melihat ribuan komentar yang tampaknya mendukung pemerintah. Ia mungkin menganggap dukungan tersebut sebagai suara mayoritas. Orang lain melihat ribuan unggahan yang mengecam pemerintah dan memperoleh kesan sebaliknya. Padahal, keduanya mungkin hidup dalam lingkungan informasi (information environment) yang berbeda.
Algoritma mempertemukan orang dengan konten yang memiliki kemungkinan besar membuat mereka bertahan lebih lama di platform. Akibatnya, publik dapat mengalami politik yang berbeda-beda meskipun tinggal di negara yang sama. Terkait dengan asumsi tersebut, Diana Mutz (1998) melalui konsep impersonal influence menjelaskan bahwa setiap individu dapat mengubah sikap politiknya berdasarkan persepsi mengenai apa yang dipikirkan atau dilakukan orang lain. Hasil jajak pendapat merupakan salah satu sumber penting untuk membentuk persepsi mengenai pendapat kolektif tersebut.
Sedangkan penelitian Ian McAllister dan Donley Studlar (1991) bahkan menemukan bukti adanya bandwagon effect, yakni kecenderungan sebagian pemilih mengikuti kandidat atau partai yang terlihat unggul dalam jajak pendapat. Artinya, angka survei dapat melakukan dua fungsi sekaligus. Ia merefleksikan opini publik, tetapi dalam kondisi tertentu juga dapat memengaruhi cara publik melihat opini publik itu sendiri. Ketika sebuah headline berbunyi “Approval Rating Pemerintah Jatuh”, pembaca tidak hanya menerima informasi mengenai sebuah angka. Ia juga menerima pesan sosial bahwa pemerintah sedang kehilangan dukungan. Sebaliknya, ketika headline berbunyi “72 Persen Publik Puas”, pembaca memperoleh sinyal yang berbeda: pemerintah masih memiliki dukungan luas.
Angka yang sama sekali berbeda dapat menghasilkan climate of opinion yang berbeda. Untuk menganalisis premis ini, konsepsi hybrid media system Andrew Chadwick (2013) sangat membantu. Politik kontemporer tidak sepenuhnya dikuasai media lama ataupun media baru. Keduanya saling berinteraksi dan berkelindan. Pernyataan pejabat muncul di televisi dan Youtube, dipotong menjadi video TikTok, Instagram dan Facebook, lantas viral di X dan Threads, disebarkan melalui perbincangan di grup WhatsApp, kemudian diangkat kembali oleh media arus utama kembali. Satu konten dapat berpindah dari layar pemerintah ke layar warga, dari layar warga ke media, lalu kembali ke layar pemerintah.
Politik telah menjadi sirkulasi informasi sebagaimana kerangka konseptual Norris (2000), yang menyebutkan bahwa paparan terhadap media berita, khususnya dalam masyarakat post-industri, cenderung meningkatkan pengetahuan politik, kepercayaan institusional, dan partisipasi warga dalam demokrasi. Dengan kata lain, media dapat memperkuat demokrasi melalui siklus bernada positif (virtuous circle) maupun negatif (vicious circle).
Bukan Hanya Pemerintah yang Bisa Menggiring
Karena itu, kritik terhadap penggiringan opini tidak boleh hanya diarahkan kepada pemerintah. Oposisi dapat melakukan hal yang sama. Media dapat melakukan framing. Partai politik dapat membangun narasi. Influencer dapat mengarahkan perhatian. Kelompok kepentingan dapat memilih data yang menguntungkan posisinya. Bahkan masyarakat sendiri dapat memperkuat narasi tertentu melalui mekanisme like, share, komentar, replikasi dan reproduksi konten.
Penelitian mengenai Pemilu 2024 di Indonesia oleh Fera Belinda dkk. (2024) menunjukkan bahwa manipulasi informasi berlangsung melalui berbagai bentuk dan media sosial menjadi salah satu medium penting penyebarannya. Penelitian lain dari Subekti dkk. (2025) mengenai computational propaganda di Pemilu 2024 juga menunjukkan bagaimana strategi digital dapat digunakan untuk mengalihkan perhatian dan memengaruhi opini publik melalui beragam platfom medsos.
Maka, persoalan demokrasi digital bukan sekadar apakah pemerintah menguasai informasi. Persoalannya adalah siapa yang memiliki kapasitas terbesar untuk mengatur arus perhatian publik. Dan kapasitas itu tidak selalu berada di tangan negara.
Pada akhirnya, perbedaan hasil survei 72,2 persen, 51,1 persen, dan 37 persen memberikan pelajaran yang lebih penting daripada sekadar menentukan mana angka yang paling benar. Ketiganya menunjukkan bahwa opini publik adalah sesuatu yang dinamis. Ia dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, pengalaman sehari-hari, kinerja pemerintah, pemberitaan, percakapan sosial, persepsi mengenai pendapat orang lain, dan informasi yang dikonsumsi masyarakat.
Karena itu, terlalu mudah mengatakan bahwa survei yang buruk adalah survei yang hasilnya tidak sesuai dengan preferensi politik kita. Jika angka tinggi muncul, pendukung pemerintah dapat menganggapnya sebagai bukti legitimasi. Jika angka turun, kelompok oposisi dapat menjadikannya bukti kegagalan pemerintah. Kedua pihak sama-sama berpotensi menggunakan survei sebagai amunisi. Yang lebih sehat adalah melihat metodologi, waktu pengambilan data, ukuran sampel, formulasi pertanyaan, dan tren lintas survei.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memahami bahwa komunikasi publik tidak lagi dapat dikendalikan hanya melalui konferensi pers. Data dari Tempo menunjukkan bahwa hanya 2 persen responden menjadikan rilis resmi pemerintah sebagai rujukan utama penilaian terhadap kinerja pemerintah.
Artinya, pemerintah tidak lagi memiliki monopoli atas produksi makna. Warga membandingkan pidato pemerintah dengan pengalaman berbelanja. Mereka membandingkan statistik pertumbuhan dengan peluang memperoleh pekerjaan. Mereka membandingkan video keberhasilan program dengan pengalaman penerima manfaat. Mereka membandingkan pernyataan pejabat dengan video warga di TikTok. Di ruang seperti itu, komunikasi tidak dapat menggantikan kinerja. Dan angka-angka pada survei publik tidak boleh menjadi “senjata politik”.
Demokrasi Tidak Boleh Berhenti pada “Pertarungan Algoritma”
Pergeseran politik ke layar sebenarnya dapat menjadi perkembangan positif bagi demokrasi. Warga memiliki akses informasi lebih luas. Pemerintah dapat diawasi lebih cepat dan spesifik. Kasus yang dahulu mungkin berhenti di tingkat lokal dapat memperoleh perhatian nasional dalam hitungan jam.
Tetapi demokrasi digital memiliki risiko ketika visibilitas menggantikan substansi. Program yang paling viral belum tentu program paling berhasil. Kritik yang paling banyak dibagikan belum tentu kritik paling akurat. Survei dengan angka paling dramatis belum tentu menggambarkan keseluruhan realitas. Dan narasi yang muncul berulang kali di layar belum tentu merupakan suara mayoritas.
Di titik ini gagasan Habermas tentang ruang publik tetap relevan. Demokrasi membutuhkan bukan hanya ruang untuk berbicara, tetapi juga ruang untuk menguji klaim, mempertanyakan bukti, dan mempertemukan perspektif yang berbeda. Digitalisasi memperluas kesempatan berbicara, tetapi belum otomatis memperluas kualitas deliberasi. Habermas sendiri memperingatkan bahwa digitalisasi memperluas dan sekaligus memfragmentasi ruang publik.
Karena itu, pertanyaan penting bagi demokrasi Indonesia bukan lagi siapa yang paling banyak memiliki pengikut. Pertanyaannya kemudian adalah siapa yang mampu membuat publik melihat sesuatu sebagai sebuah realitas politik? Sesuatu yang riil bersinggungan dan bahkan berdampak nyata terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat?
Ketika politik berpindah ke layar, kekuasaan juga berubah bentuk. Ia tidak hanya berada pada mereka yang menguasai institusi negara. Ia juga berada pada mereka yang mampu mengatur perhatian, menentukan agenda, membingkai peristiwa, mengendalikan distribusi informasi, dan membuat sebuah persepsi terlihat sebagai konsensus.
Survei Tempo, SMRC, dan Poltracking memperlihatkan betapa cepat persepsi tersebut dapat berubah. Angka 72,2%, 51,1%, dan 37% bukan sekadar statistik yang berdiri sendiri. Mereka menjadi bagian dari pertarungan narasi tentang apakah pemerintah sedang berhasil atau gagal, dipercaya atau ditinggalkan, kuat atau mulai kehilangan legitimasi.
Karena itu, politik digital seharusnya tidak hanya menjadi pertarungan memenangkan persepsi publik. Ia harus menjadi ruang untuk menguji persepsi tersebut. Jika tidak, demokrasi berisiko berubah menjadi kompetisi antar-algoritma. Siapa yang paling cepat menguasai layar digital, dialah yang paling mampu menentukan apa yang dianggap publik sebagai realitas yang obyektif dan mampu diverifikasi.
ES Raharjo, Tim Redaksi Total Politik
Sumber:
Andrew Chadwick. The Hybrid Media System: Politics and Power. Oxford: Oxford University Press, 2013. https://doi.org/10.1093/acprof:oso/9780199759477.001.0001.
Diana C. Mutz. Impersonal Influence: How Perceptions of Mass Collectives Affect Political Attitudes. Cambridge: Cambridge University Press, 1998.
D. S. Subekti, M. Yusuf, M. S. Saadah, and M. Wahid. “Social Media and Disinformation for Candidates: The Evidence in the 2024 Indonesian Presidential Election.” Frontiers in Political Science, 2025.
Elisabeth Noelle-Neumann. “The Spiral of Silence: A Theory of Public Opinion.” Journal of Communication, Vol. 24, No. 2, 1974, hlm. 43–51. https://doi.org/10.1111/j.1460-2466.1974.tb00367.x.
Fera Belinda, Gumilar Rusliwa Somantri, Arthur Josias Simon Runturambi, and Maria Puspitasari. “Manipulation of Information in the 2024 Election in Indonesia: Political Dynamics in the Post-Truth Era.” Migration Letters, Vol. 21, No. 3, 2024, hlm. 43–58.
Jürgen Habermas. “Reflections and Hypotheses on a Further Structural Transformation of the Political Public Sphere.” Theory, Culture & Society, Vol. 39, No. 4, 2022, hlm. 145–171. https://doi.org/10.1177/02632764221112341.
Ian McAllister and Donley T. Studlar. “Bandwagon, Underdog, or Projection? Opinion Polls and Electoral Choice in Britain, 1979–1987.” The Journal of Politics, Vol. 53, No. 3, 1991, hlm. 720–741. https://doi.org/10.2307/2131577.
Maxwell E. McCombs and Donald L. Shaw. “The Agenda-Setting Function of Mass Media.” Public Opinion Quarterly, Vol. 36, No. 2, 1972, hlm. 176–187. https://doi.org/10.1086/267990.
Merlyna Lim. “Freedom to Hate: Social Media, Algorithmic Enclaves, and the Rise of Tribal Nationalism in Indonesia.” Critical Asian Studies, Vol. 49, No. 3, 2017, hlm. 411–427. https://doi.org/10.1080/14672715.2017.1341188.
Philipp Staab and Thorsten Thiel. “Social Media and the Digital Structural Transformation of the Public Sphere.” Theory, Culture & Society, Vol. 39, No. 4, 2022, hlm. 129–143. https://doi.org/10.1177/02632764221103527.
Robert M. Entman. “Framing: Toward Clarification of a Fractured Paradigm.” Journal of Communication, Vol. 43, No. 4, 1993, hlm. 51–58. https://doi.org/10.1111/j.1460-2466.1993.tb01304.x.
Pippa Norris. A Virtuous Circle: Political Communications in Postindustrial Societies. Cambridge University Press, 2000
Poltracking Indonesia. Evaluasi Kinerja Pemerintah & Isu Aktual Strategis. Survei nasional 11–17 Mei 2026, 1.220 responden. Hasil: 72,2 persen menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran.
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden. Survei nasional, 5–19 Juli 2026, 749 responden. Hasil: 51,1 persen puas terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto.
Samuel C. Woolley and Philips N. Howard (2016). Political Communication, Computational Propaganda, and Autonomous Agents. International Journal of Communicationn. Vol 10, hlm. 4882–4890.
Tempo Data Science. Survei Nasional Tempo Data Science. Survei 31 Juli–11 Agustus 2026, 1.260 responden di 38 provinsi. Hasil: 37 persen puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran.
W. Lance Bennett and Alexandra Segerberg. “The Logic of Connective Action: Digital Media and the Personalization of Contentious Politics.” Information, Communication & Society, Vol. 15, No. 5, 2012, hlm. 739–768. https://doi.org/10.1080/1369118X.2012.670661.
