2 days ago
1 min read

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU PT. Pertamina

Konferensi Pers KPK dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Digitalisasi SPBU PT. Pertamina di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026 (Foto: KPK RI)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi SPBU PT. Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/8/2026) sore. Ketiga tersangka dinilai telah melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 3199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu Saudara DR selaku Direktur Enterprise dan Business Service PT Telkom. Yang kedua, Saudara WR selaku Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Promen PT Telkom 2012-2020. Yang ketiga, Saudara EL selaku mantan pegawai PT Telkom sekaligus  pemilik PT PCS,” papar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026) sore. 

Lebih lanjut Taufik menyebut kerugian negara mencapai Rp. 322,18 miliar akibat kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Kerugian sebesar Rp. 322,18 miliar tersebut terdiri atas pengadaan sistem monitoring volume bahan bakar minyak atau automatic tank gauge (ATG) yang menyebabkan negara rugi Rp. 193,75 miliar, dan kemahalan harga atas pengadaan mesin electronic data capture yang kemudian perangkatnya diubah tidak sesuai spesifikasi dan menyebabkan negara rugi Rp. 128,42 miliar.

Taufik juga mengungkap bahwa dugaan perbuatan melawan hukum adalah dengan melakukan penunjukan langsung terhadap sejumlah anak perusahaan Telkomsel, yang pada kenyataannya perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki pengalaman maupun kapasitas selaku distributor perangkat digitalisasi SPBU.

KRONOLOGI PENGUNGKAPAN KASUS

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terungkap saat KPK menyatakan telah memulai penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018-2023 sejak September 2024.

Ilustrasi Proyek Digitalisasi SPBU PT. Pertamina (Foto: publica-news)

Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus tersebut memasuki tahap akhir, dan terus melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sejumlah saksi kemudian telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk mendalami perkara tersebut.

Selanjutnya berdasarkan hasil perhitungan BPK rangkaian perbuatan malahan hukum tersebut mengakibatkan kerugian kerugian negara sebesar Rp. 193,75 miliar. Pada pengadaan ATG serta Rp. 128,42 miliar akibat kemahalan harga pengadaan edisi PEX A920, serta total loss sebesar Rp.105,2 miliar karena penggunaan perangkat Z90 yang tidak sesuai spesifikasi.

Akibat pengaturan dan pengkondisian yang dilakukan, KPK menyebut terjadi rantai pengadaan berlapis hingga 3 sampai 5 tingkat yang total menyebabkan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp. 322,18 miliar.

Komentar

Your email address will not be published.

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Go toTop

Jangan Lewatkan

Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi memberhentikan sementara status

Kejagung: Empat Perusahaan Don Ritto Jadi Tempat Cuci Uang Korupsi Febrie Adriansyah

JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan yang diduga terkait tindak
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88