JAKARTA – Front Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya Se-Indonesia (GPMI-I) bersama Front Anti-Militerisme dan Investasi menggelar aksi kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, serta kondisi hak asasi manusia (HAM) di Papua secara umum di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (30/7/26) sore.
“Melalui aksi damai tersebut kami menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar segera mengambil langkah konkret dalam melindungi masyarakat sipil. Kami juga meminta pemerintah menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia serta menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Juru Bicara Aksi Kemanusiaan GPMI se-Indonesia Melek Bagau dalam keterangannya Jumat (31/7/26).
Dalam kesempatan itu, Melek mengaku telah menyerahkan dokumen kajian dan pernyataan sikap kepada pemerintah.
Sembilan tuntutan
Melalui pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi, GPMI-I bersama Front Anti-Militerisme dan Investasi menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, mendesak Pemerintah Republik Indonesia mengusut tuntas peristiwa kekerasan di Kabupaten Intan Jaya berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM RI Perwakilan Papua pada 3 hingga 5 Juli 2026.
Menurut mereka, ditemukan adanya dugaan pelanggaran HAM sesuai kewenangan Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kedua, meminta Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan segera mengusut secara menyeluruh sejumlah kasus yang disebutkan dalam pernyataan sikap. Kasus tersebut meliputi peristiwa Soanggama, penembakan terhadap Melkiana Duwitau yang saat itu sedang hamil beserta bayi dalam kandungannya, pembunuhan Pendeta Elianus Agimbau dan Okto Tigau, serta berbagai dugaan pelanggaran HAM lainnya di Kabupaten Intan Jaya.
Ketiga, mendesak Presiden dan Kementerian Pertahanan memastikan setiap dugaan pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil diproses melalui mekanisme penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keempat, meminta pemerintah mengevaluasi sekaligus menarik personel militer organik maupun nonorganik dari Kabupaten Intan Jaya dan wilayah Papua dengan alasan untuk menjamin perlindungan masyarakat sipil.
Kelima, Menteri Pertahanan diminta memberikan penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas situasi kemanusiaan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan wilayah Papua.
Keenam, mereka menyatakan penolakan terhadap pembangunan pos-pos militer di kawasan permukiman warga sipil di Kabupaten Intan Jaya maupun wilayah Papua lainnya.
Ketujuh, massa aksi juga menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Antam Tbk/MIND ID di kawasan Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Kedelapan, pemerintah didesak membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis nasional maupun internasional untuk melakukan peliputan dan investigasi independen mengenai situasi hak asasi manusia di Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya.
Kesembilan, mereka menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk rencana pembangunan Bandara Andariksa di Kabupaten Biak.
Soroti dugaan kekerasan terhadap mahasiswa
Selain menyampaikan sembilan tuntutan, peserta aksi juga menyoroti insiden yang terjadi selama aksi berlangsung.
Berdasar pengakuan peserta, aksi sempat diwarnai ketegangan ketika aparat kepolisian menghadang jalannya demonstrasi. Dalam situasi tersebut, sejumlah mahasiswa diduga mengalami tindakan kekerasan.
Penyelenggara berharap peristiwa tersebut mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Mereka meminta dugaan tindakan kekerasan terhadap peserta aksi diperiksa secara transparan, profesional, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku guna menjamin akuntabilitas serta perlindungan hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.*
