PURWOKERTO – Kementerian Haji (Kemenhaj) menjadikan standardisasi sebagai fondasi utama dalam membangun ekosistem ekonomi haji dan umrah yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Komitmen itu disampaikan Direktur Standardisasi dan Fasilitasi Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Nur Rokhma Muliana, dalam Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) di Purwokerto, Kamis (17/7).
Nur Rokhma mengatakan, standardisasi memiliki peran penting untuk menjamin mutu produk dan layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem ekonomi haji dan umrah.
“Standardisasi menjadi fondasi untuk menghadirkan produk dan layanan haji yang aman, berkualitas, dan berdaya saing. Melalui langkah ini, kita membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi haji yang berkelanjutan,” kata Nur Rokhma.
Ia menjelaskan, penerapan standar difokuskan pada sejumlah sektor strategis, mulai dari pangan siap saji bagi jemaah haji, batik jemaah, asrama haji, hingga platform digital ekosistem ekonomi haji dan umrah. Program tersebut juga dibarengi dengan pendampingan industri, pembinaan UMKM, peningkatan kapasitas pengelola, serta digitalisasi pelaku usaha.
Di sektor pangan, penyusunan standar dilakukan untuk memastikan makanan jemaah memenuhi aspek keamanan, kualitas, nilai gizi, kehalalan, kemudahan distribusi, serta daya tahan selama proses pengiriman ke Arab Saudi. Kebijakan ini juga diharapkan membuka peluang lebih besar bagi UMKM pangan nasional masuk ke rantai pasok penyelenggaraan ibadah haji.
Sementara pada sektor industri kreatif, standardisasi batik jemaah mencakup kualitas bahan, kenyamanan saat digunakan di iklim Arab Saudi, ketahanan warna, kesesuaian ukuran, desain yang merepresentasikan identitas nasional, hingga kualitas jahitan.
Kemenhaj juga mendorong transformasi asrama haji melalui penyusunan standar pelayanan setara hotel bintang tiga. Standar tersebut meliputi aspek kenyamanan, sanitasi, keamanan, aksesibilitas bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta penguatan sistem informasi layanan.
Di sisi lain, pengembangan platform digital terus dilakukan untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing pelaku usaha, sekaligus memberikan perlindungan kepada jemaah sebagai konsumen.
“Standardisasi harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan. Karena itu, kami terus mendorong pembinaan UMKM, peningkatan kualitas layanan asrama haji, serta pengembangan platform digital yang terintegrasi agar pelaku usaha nasional semakin siap menjadi bagian dari ekosistem ekonomi haji dan umrah,” ujarnya.
Saat ini, Direktorat Standardisasi dan Fasilitasi Pemberdayaan tengah mempercepat sejumlah program prioritas, di antaranya penyusunan standar pelayanan asrama haji setara hotel bintang tiga, petunjuk teknis pendaftaran platform digital pemasaran Kementerian Haji dan Umrah, serta petunjuk teknis penetapan penyedia dan standardisasi produk pangan siap saji bagi jemaah haji reguler di Arab Saudi.
Selain itu, pembahasan standardisasi batik jemaah haji dan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah juga terus dipercepat untuk memperkuat tata kelola serta mewujudkan ekosistem ekonomi haji dan umrah nasional yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.*
