3 weeks ago
1 min read

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tetap Berjalan

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. (Foto: Antara)

JAKARTA – Pimpinan DPR RI memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana tetap berlanjut. DPR juga membantah kabar yang menyebut pembahasan regulasi tersebut ditolak.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengatakan RUU Perampasan Aset telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Saat ini, Komisi III DPR RI masih menghimpun berbagai masukan sebagai bagian dari proses penyusunan.

“Beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana,” kata Sari saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Sari, Komisi III tengah membuka ruang partisipasi publik dengan mengundang berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, mahasiswa, pakar, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menegaskan kabar mengenai penolakan DPR terhadap RUU Perampasan Aset merupakan hoaks. Ia mengatakan Komisi III saat ini justru berupaya mempercepat penyerapan aspirasi dari berbagai pihak.

Sari menambahkan, Komisi III telah menggelar rapat dengar pendapat umum mengenai RUU Perampasan Aset selama beberapa pekan terakhir sebagai bagian dari proses penyusunan.

Ia juga menjelaskan DPR mengambil inisiatif mengusulkan RUU tersebut agar mekanisme pembahasannya dapat berjalan lebih cepat. Menurutnya, jika RUU berasal dari usulan DPR, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) cukup disiapkan oleh pemerintah.

“Kalau undang-undang usulan dari pemerintah maka DIM-nya akan ada dari delapan fraksi. Ya kita tahu, masing-masing fraksi pasti akan membuat DIM ya yang mungkin, mungkin saja secara substansi sama satu sama lain, tapi redaksi beda maka akan menimbulkan banyak sekali DIM,” ujar Sari seperti dikutip Antara.*

Komentar

Your email address will not be published.

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Go toTop

Jangan Lewatkan

Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi memberhentikan sementara status

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU PT. Pertamina

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88