JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pelayanan di dalam negeri dinilai berjalan lebih baik, meski masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah, terutama terkait pelayanan jemaah di Arab Saudi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, hasil tersebut merupakan catatan awal Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI setelah menyelesaikan rangkaian pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Selanjutnya, Komisi VIII akan membahas evaluasi menyeluruh bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan haji pada musim berikutnya.
“Evaluasi Komisi VIII terhadap penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dibandingkan sebelumnya. Yang paling baik adalah pelayanan di dalam negeri. Mulai dari penetapan jemaah berangkat, proses visa, istithaah kesehatan, hingga distribusi kartu Nusuk berjalan dengan baik. Ini menunjukkan Menteri Haji dan Wakil Menteri Haji telah bekerja secara optimal dalam mempersiapkan pelayanan kepada jemaah,” ujar Marwan di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Meski memberikan apresiasi, Marwan menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian bersama, khususnya menyangkut pelayanan di Tanah Suci. Menurutnya, berbagai temuan tersebut akan dipetakan bersama Kemenhaj untuk dirumuskan langkah perbaikannya.
Pemeriksaan istithaah perlu dimajukan
Salah satu masukan yang disampaikan Komisi VIII berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan istithaah kesehatan. Marwan menilai pemeriksaan tersebut sebaiknya dilakukan sejak satu tahun sebelum keberangkatan agar jemaah memiliki waktu yang cukup untuk memperbaiki kondisi kesehatannya apabila ditemukan kendala.
“Ke depan, penetapan istithaah kesehatan sebaiknya dilakukan satu tahun menjelang keberangkatan. Dengan demikian, jemaah memiliki waktu untuk menjaga dan memperbaiki kondisi kesehatannya sehingga tidak merasa diabaikan atau dizalimi apabila akhirnya tidak memenuhi syarat kesehatan saat mendekati keberangkatan. Jika pada akhirnya tetap tidak dapat berangkat karena kondisi kesehatan, itu merupakan ketentuan yang harus diterima,” katanya.
Selain aspek kesehatan, Marwan juga menyoroti tantangan penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada musim haji mendatang. Menurutnya, sejumlah komponen biaya berpotensi meningkat sehingga perlu dikaji bersama antara DPR dan Kemenhaj.
“Kemungkinan biaya haji akan meningkat. Ini menjadi tantangan yang harus dijawab bersama kepada masyarakat Indonesia. Komisi VIII bersama Kementerian Haji akan mengkaji seluruh komponen biaya. Jika masih memungkinkan untuk dipertahankan, tentu akan kami upayakan. Namun ada beberapa komponen, seperti penerbangan, yang memiliki ketentuan dan dinamika tersendiri sehingga tidak sepenuhnya dapat dikendalikan,” jelasnya.
Layanan Armuzna masih jadi tantangan
Marwan juga menilai pelayanan di Armuzna, khususnya di Mina, masih menjadi tantangan yang harus dicarikan solusi bersama. Keterbatasan area di Mina, kata dia, tidak sebanding dengan kebutuhan pelayanan yang terus meningkat seiring harapan bertambahnya kuota haji Indonesia.
“Area Mina tidak pernah bertambah, sementara kebutuhan kita terus meningkat. Karena itu diperlukan berbagai skema, termasuk tanazul, sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan tersebut. Semua ini akan menjadi bagian dari evaluasi bersama agar kita mengetahui titik-titik mana yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Marwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang telah bertugas di tengah masa transisi kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah.
“Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah berjuang. Ini adalah penyelenggaraan haji pertama di bawah Kemenhaj, sementara proses penataan kelembagaan dan regulasi masih berlangsung,” kata Marwan.
“SDM juga masih terus diperkuat sambil menata berbagai prosedur. Karena itu, berbagai capaian yang diraih patut diapresiasi. Mudah-mudahan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia semakin menjadi kebanggaan kita bersama,” pungkasnya.*
