MADINAH – Di balik lancarnya pelaksanaan ibadah jemaah haji Indonesia di Madinah, ada peran para Pembimbing Ibadah (Bimbad) yang setiap hari berkeliling menemui jemaah, mendengar keluhan mereka, sekaligus memastikan kebutuhan ibadah dapat terlayani dengan baik.
Bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, tugas Bimbad bukan sekadar memberikan ceramah keagamaan. Mereka juga menjadi jembatan komunikasi antara jemaah, petugas kloter, dan sektor pelayanan di lapangan.
Pembimbing Ibadah Sektor 5 Daerah Kerja Madinah, Nunung Khoiriyah, mengatakan salah satu tugas utama Bimbad adalah melakukan visitasi ke setiap kelompok terbang (kloter). Menurutnya, visitasi menjadi instrumen penting dalam manajemen pelayanan haji karena dari kegiatan tersebut petugas dapat memetakan berbagai persoalan yang dihadapi jemaah.
“Ketika kita melakukan visitasi, maka kita bisa melihat dan memetakan persoalan-persoalan yang ada di kloter,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Melalui visitasi, Bimbad juga membangun koordinasi dengan ketua regu (Karu) dan ketua rombongan (Karom). Forum tersebut menjadi ruang komunikasi untuk menyampaikan berbagai kebutuhan jemaah, mulai dari layanan ibadah hingga pendampingan khusus.
“Mereka bisa menyampaikan beberapa hal terkait kondisi jemaah, kebutuhan jemaah, dan pendampingan jemaah tentunya,” lanjut Nunung.
Fokus pada lansia dan perempuan
Nunung menjelaskan, salah satu perhatian utama dalam pelayanan haji saat ini adalah kelompok lansia dan perempuan yang jumlahnya cukup besar dalam komposisi jemaah Indonesia.
“Jemaah haji kita sekitar 55 persen perempuan. Dari jumlah itu, sekitar 25 persen merupakan lansia. Mereka menjadi kelompok yang membutuhkan perhatian lebih, baik dalam pendampingan maupun fasilitas pendukung seperti kursi roda,” ujar Nunung.
Karena itu, koordinasi antara Bimbad, petugas kloter, dan PPIH menjadi penting untuk memastikan seluruh kebutuhan jemaah dapat terakomodasi, termasuk saat akan masuk ke Raudhah maupun mengikuti kegiatan ziarah di Madinah.
Menurutnya, melalui komunikasi yang baik, berbagai kebutuhan jemaah dapat segera direspons oleh petugas.
Meluruskan pemahaman Arbain
Selain memastikan layanan ibadah berjalan lancar, para Bimbad juga bertugas memberikan pemahaman keagamaan kepada jemaah. Salah satu yang sering menjadi pertanyaan adalah mengenai ibadah Arbain di Masjid Nabawi.
Pembimbing Ibadah Kloter SUB 104 Surabaya, Toha Saifuddin, mengatakan masih banyak jemaah yang memahami Arbain sebagai kewajiban melaksanakan shalat wajib berjamaah selama delapan hari berturut-turut di Masjid Nabawi.
Menurutnya, pemahaman tersebut perlu diluruskan agar tidak membuat jemaah memaksakan diri, terutama bagi lansia dan mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
“Memang secara pengertian umum, hadis man shalla fi masjidi arba’ina shalatan oleh sebagian besar ulama dimaknai sebagai 40 waktu shalat wajib. Jadi yang dipahami selama ini adalah shalat wajib 40 waktu,” kata Toha.
Namun, ia menjelaskan bahwa secara tekstual hadis tersebut menyebut 40 kali shalat, bukan semata-mata 40 shalat wajib berjamaah.
Karena itu, shalat sunnah seperti shalat dhuha, tahajud, taubat, maupun hajat juga dapat menjadi bagian dari ikhtiar meraih keutamaan Arbain.
Jangan memaksakan diri
Toha juga mengingatkan jemaah agar tidak memaksakan diri beribadah di tengah cuaca ekstrem Madinah yang saat ini bisa mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.
Menurutnya, menjaga kesehatan juga merupakan bagian dari ibadah karena kondisi fisik yang baik akan membantu jemaah beribadah secara optimal. Ia mengimbau jemaah untuk memperhatikan asupan makanan dan cairan selama berada di Madinah.
“Karenanya untuk ibadah juga tetap jaga kesehatan, makan yang cukup, minum yang banyak, karena cuaca yang sangat ekstrem. Jadi kalau di Indonesia umpamanya harus dua liter, mungkin di sini lebih dari itu. Mungkin tiga sampai empat liter air supaya tubuh kita tetap segar dan siap untuk ibadah kepada Allah,” tegas Toha.
Di tengah fase akhir operasional haji di Madinah, para Bimbad terus bergerak dari hotel ke hotel, memastikan jemaah tidak hanya mendapatkan layanan ibadah yang baik, tetapi juga mampu menjalankan rangkaian ibadah dengan aman, sehat, dan penuh makna.*
