MADINAH – Tidak semua jemaah haji Indonesia bisa langsung pulang ke Tanah Air sesuai jadwal kloternya. Bagi jemaah yang mengalami gangguan kesehatan, pemerintah menerapkan mekanisme tanazul sebagai upaya perlindungan agar mereka tetap aman selama perjalanan pulang.
Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Madinah, dr Enny Nuryanti, menjelaskan bahwa mayoritas tanazul yang dilakukan di Madinah merupakan tanazul akhir, yakni penundaan kepulangan jemaah karena kondisi kesehatan yang belum memungkinkan untuk terbang.
“Tanazul akhir di sini memang ini suatu upaya pemerintah melindungi jemaah di mana kita pastikan jemaah itu pulang itu fit to fly, artinya fit untuk penerbangan,” ujar dr Enny, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, keputusan menunda kepulangan bukan tanpa alasan. Petugas kesehatan harus memastikan jemaah benar-benar dalam kondisi aman sebelum menempuh perjalanan udara yang panjang menuju Indonesia.
“Jemaah itu akan melakukan perjalanan yang panjang selama sembilan jam di atas 30.000 kaki, dan di sana itu pesawat itu bukan IGD. Makanya kita pastikan jemaah sebelum berangkat itu harus fit to fly dulu,” katanya.
Meski banyak jemaah yang sudah rindu keluarga dan ingin segera pulang, keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
“Kalau keadaannya tidak memungkinkan atau ada penurunan kondisi, maka jemaah seperti ini kita rujuk ke rumah sakit Arab Saudi atau kita stabilisasi di KKHI,” lanjutnya.
Ada standar ketat
Sebelum dinyatakan layak terbang, jemaah harus menjalani assessment medis. Salah satu indikator yang diperhatikan adalah kadar saturasi oksigen dalam darah.
“Kita pastikan SPO2, saturasinya di atas 92. Terus tidak ada nyeri. Terus juga kita pastikan jemaah bisa duduk,” kata dr Enny.
Dalam kondisi tertentu, jemaah diperbolehkan terbang dengan posisi berbaring atau menggunakan oksigen tambahan. Namun seluruh kebutuhan tersebut harus dipersiapkan jauh hari sebelum keberangkatan.
“Jadi kalau memang perlu oksigen kita siapkan. Biasanya untuk oksigen atau jemaah yang berbaring ini memang biasanya H-7 pengajuannya. Makanya kadang cukup lama juga untuk jemaah ini menunggu,” lanjutnya.
Karena itu, KKHI harus lebih dulu mengajukan kebutuhan khusus tersebut kepada pihak maskapai.
Puluhan jemaah jalani tanazul
Hingga fase pemulangan gelombang kedua di Madinah, KKHI telah menangani puluhan jemaah melalui mekanisme tanazul dan evakuasi medis.
“Untuk periode di gelombang dua di Madinah ini untuk evakuasi tanazul itu sekitar 51 orang. Ada 41 Jemaah yang tanazul,” ungkap dr Enny.
Selain itu terdapat 10 jemaah yang menjalani evakuasi medis menuju bandara menggunakan ambulans, meski tetap terbang bersama kloternya.
Pengajuan tanazul umumnya diawali oleh Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) yang menemukan adanya kondisi kesehatan tertentu pada jemaah. TKHK mengajukan ke KKHI. Dari KKHI kemudian diproses dan dievaluasi apakah jemaah tersebut cukup duduk atau perlu berbaring. Rata-rata setiap hari terdapat lima hingga tujuh jemaah yang menjalani proses tanazul.
Dikawal hingga naik pesawat
Pendampingan terhadap jemaah tanazul tidak berhenti di KKHI. Petugas kesehatan terus mengawal hingga proses keberangkatan di bandara.
“Biasanya dari sini, kita kan bawa ambulans ada pendampingan dari tenaga kesehatan. Kita antar ke bandara. Di bandara kita serah terima dengan PPIH kesehatan bandara. Kita serahkan dokumennya, Nanti dari PPIH bandara akan serah terima ke TKHK,” jelas dr Enny.
Ia berharap seluruh proses tanazul di Madinah dapat diselesaikan sebelum berakhirnya operasional pemulangan jemaah. Bagi jemaah yang hingga akhir operasional masih belum memenuhi syarat terbang, penanganannya akan dilakukan melalui mekanisme lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.*
