MOJOKERTO — Upaya memperkuat layanan haji hingga ke daerah mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Pemkab Mojokerto menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI untuk mendukung penguatan kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Gedung Serbaguna Satya Bina Karya (SBK), Mojokerto, Selasa (16/6/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto dan Pelaksana Harian Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Mojokerto. Prosesi tersebut turut disaksikan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf.
Selain aset yang diberikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, pemerintah daerah juga menghibahkan tanah dan bangunan yang selama ini digunakan oleh Kantor Kemenhaj Kabupaten Mojokerto untuk pelayanan masyarakat.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut hibah tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan haji dan keagamaan di daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas dukungan yang luar biasa ini. Hibah tanah dan bangunan ini bukan sekadar penyerahan aset, tetapi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Menhaj.
Menurutnya, perubahan status aset dari pinjam pakai menjadi hibah memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang lebih besar bagi Kemenhaj untuk mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan.
Selama berstatus pinjam pakai, pengembangan fasilitas dan pembangunan infrastruktur pendukung memiliki sejumlah keterbatasan. Dengan status hibah, perencanaan dan pengembangan layanan dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
“Dengan status hibah, kami memiliki kepastian dalam pengelolaan aset sehingga pengembangan kantor, peningkatan fasilitas pelayanan, maupun penguatan sarana pendukung lainnya dapat dilakukan dengan lebih baik. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.
Menhaj menegaskan penguatan Kemenhaj tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga hingga ke daerah. Karena itu, dukungan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam membangun kelembagaan yang kuat dan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat.
“Kemenhaj sedang membangun fondasi kelembagaan yang kuat hingga ke daerah. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi sangat penting agar layanan kepada jemaah dan masyarakat dapat semakin dekat, cepat, dan berkualitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengatakan hibah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan layanan keagamaan dan penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif dan didukung fasilitas yang memadai akan membantu meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Penandatanganan NPHD ini sekaligus menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik, khususnya di bidang haji dan keagamaan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kakanwil Kemenag Jawa Timur Sruji Bahtiar, Kakan Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin, serta jajaran Kemenhaj dan Kemenag Kabupaten Mojokerto.
Melalui hibah ini, penguatan kelembagaan Kemenhaj di daerah diharapkan berjalan lebih cepat sehingga mampu menghadirkan layanan yang semakin profesional, modern, dan responsif bagi masyarakat.*
