MAKASSAR — Bagi jemaah haji dari kawasan Indonesia Timur, Asrama Haji Makassar bukan sekadar tempat singgah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Di titik inilah perjalanan panjang ibadah haji dimulai, sekaligus berakhir ketika para jemaah kembali ke tanah air.
Karena itulah Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menaruh perhatian khusus terhadap kualitas layanan di Embarkasi dan Debarkasi Ujung Pandang (UPG).
Dalam kegiatan Evaluasi Layanan Embarkasi dan Debarkasi Ujung Pandang serta Pembinaan ASN Kementerian Haji dan Umrah di Makassar, Sulawesi Selatan, Menhaj menegaskan bahwa Asrama Haji Makassar harus menjadi contoh pelayanan haji bagi seluruh wilayah Indonesia Timur.
Menurutnya, posisi Makassar sangat strategis karena menjadi pintu utama keberangkatan dan kepulangan jemaah dari berbagai provinsi di kawasan timur Indonesia. Karena itu, setiap tahapan layanan harus dirancang secara profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.
“Asrama Haji Makassar harus menjadi model layanan haji Indonesia Timur. Semua proses harus tertata sejak jemaah masuk asrama, berangkat ke bandara, terbang ke Tanah Suci, hingga kembali ke daerah asal dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” kata Menhaj, Ahad (14/6/2026).
Irfan menilai evaluasi penyelenggaraan haji tidak boleh berhenti pada penyusunan laporan administratif semata. Yang lebih penting adalah memastikan kualitas pelayanan benar-benar dirasakan oleh jemaah di setiap tahapan perjalanan.
Mulai dari layanan di Asrama Haji Sudiang, pemeriksaan dokumen, pemeriksaan kesehatan, konsumsi, pengelolaan bagasi, transportasi, layanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, hingga proses pemulangan ke daerah asal harus menjadi bagian dari evaluasi yang menyeluruh.
“Ukuran keberhasilan layanan itu sederhana. Jemaah merasa aman, terlayani dengan baik, dan tidak mengalami kebingungan pada setiap tahapan perjalanan hajinya,” ujar Menhaj.
Selain pelayanan kepada jemaah, Menhaj juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia meminta agar sistem pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi dibangun secara lebih terintegrasi.
Menurutnya, materi pelatihan harus mencakup seluruh aspek pelayanan, mulai dari pemahaman alur layanan, penanganan krisis kesehatan, perlindungan jemaah, komunikasi publik, pelayanan lansia, koordinasi dengan bandara dan CIQ, pelaksanaan Makkah Route, penggunaan aplikasi Nusuk, hingga sistem pelaporan digital.
Reformasi rekrutmen petugas
Pada saat yang sama, Kementerian Haji dan Umrah juga tengah mendorong reformasi tata kelola rekrutmen petugas haji. Ke depan, proses seleksi petugas kloter maupun Petugas Haji Daerah (PHD) diharapkan lebih mengedepankan kompetensi dan profesionalisme.
“Petugas haji bukan ruang titipan. Petugas haji adalah amanah pelayanan yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Menhaj, peran Petugas Haji Daerah perlu terus diperkuat karena mereka menjadi pendamping utama jemaah yang berasal dari daerah masing-masing. Keberadaan PHD dinilai penting terutama dalam membantu jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih selama menjalankan ibadah.
Selain itu, fungsi PPIH Kloter juga harus semakin diperkuat sebagai garda terdepan pelayanan. Ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, dan PHD harus bekerja dalam satu sistem pelayanan yang terkoordinasi sehingga seluruh kebutuhan jemaah dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Di bidang kesehatan, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan kembali pentingnya penerapan prinsip istithaah kesehatan sebagai bagian dari perlindungan jemaah. Kesiapan fisik dan kesehatan calon jemaah harus dipastikan sejak sebelum memasuki asrama haji, terutama bagi jemaah berisiko tinggi, lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki penyakit kronis.
Bagi Kemenhaj, istithaah kesehatan bukan sekadar syarat administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, sehat, dan selamat.
Dalam kesempatan tersebut, Menhaj juga menegaskan komitmen kementeriannya untuk memperkuat integritas layanan sekaligus menutup ruang bagi berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan haji.
Mulai dari praktik badal haji dan dam yang tidak sesuai ketentuan, pungutan tidak resmi, manipulasi data, hingga praktik perantara yang merugikan jemaah menjadi perhatian serius yang harus ditangani.
Melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas SDM, dan pengawasan yang lebih efektif, Kemenhaj berharap penyelenggaraan ibadah haji Indonesia semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan jemaah.
Evaluasi layanan dan pembinaan ASN di Sulawesi Selatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Haji dan Umrah dalam membangun ekosistem layanan haji yang modern, terintegrasi, dan terpercaya.
Sebuah ikhtiar untuk memastikan bahwa setiap jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik sejak langkah pertama meninggalkan rumah hingga kembali pulang dengan selamat dan membawa kemabruran.*
