MADINAH —Dua hari sebelum pemulangan jemaah haji gelombang dua dimulai, petugas haji bergerak memastikan satu hal penting: tidak ada koper yang melebihi batas berat dan tidak ada barang terlarang yang lolos masuk ke bagasi pesawat. Sebelum diangkut ke bandara, seluruh koper jemaah harus ditimbang terlebih dahulu di hotel masing-masing. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelebihan berat bagasi.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Khalilurrahman, turun langsung melakukan pengecekan proses penimbangan koper jemaah bersama jajaran Sektor 1 Madinah. Penimbangan dilakukan terhadap jemaah yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air mulai 16 Juni 2026.
“Kami sedang mengecek proses penimbangan koper jemaah yang akan diberangkatkan pada tanggal 16 Juni 2026,” kata Khalil, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan, sebagian jemaah memang akan berangkat dari hotel pada malam 15 Juni karena jadwal penerbangan pada dini hari. Namun sesuai standar operasional prosedur, penimbangan koper dilakukan dua hari sebelum keberangkatan.
“Berdasarkan SOP yang kita tentukan bahwa dua hari sebelum jemaah dipulangkan ke tanah air, maka akan dilakukan penimbangan koper bagasi jemaah,” ujarnya.
Menurut Khalil, penimbangan bukan sekadar urusan administrasi. Langkah ini menjadi bagian penting untuk menjaga keselamatan penerbangan sekaligus memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang masuk ke dalam pesawat.
“Tujuannya adalah untuk memastikan supaya tidak ada jemaah yang membawa koper melebihi ketentuan. Yang kedua, untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa di dalam koper jemaah haji Indonesia,” katanya.
Dalam aturan maskapai, berat koper bagasi jemaah tidak boleh melebihi 32 kilogram. Dari hasil pengecekan di Hotel Grand Plaza Madinah, petugas masih menemukan beberapa koper yang melampaui batas tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap batas berat bagasi berkaitan langsung dengan keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.
Selain persoalan berat bagasi, Khalil kembali mengingatkan jemaah untuk tidak mencoba memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi. Larangan ini terus disosialisasikan setiap musim haji karena masih kerap ditemukan pelanggaran yang berujung pada keterlambatan proses pengiriman bagasi.
Pesan itu disampaikan dengan tegas. “Jangan coba-coba. Karena nanti akan mengakibatkan keterlambatan penerbangan!”
Khalil menjelaskan, setelah koper diangkut menuju bandara, seluruh bagasi masih akan melalui proses pemeriksaan lanjutan. Jika ditemukan barang yang dilarang, termasuk air zamzam, barang tersebut akan dikeluarkan dari koper.
“Kalau dikeluarkan, tentu akan menghambat keberangkatan. Jadi, untuk kelancaran proses perangkatan, kita memang imbau, jangan coba-coba membawa air zamzam dan jangan membawa barang-barang terlarang seperti barang yang mudah meledak,” pesan Khalil.
Untuk barang bawaan ke kabin, petugas masih memperbolehkan tas tentengan selama sesuai dengan ketentuan maskapai. Berat tas kabin tidak boleh melebihi tujuh kilogram dan harus berupa tas yang memang diperuntukkan masuk ke kabin pesawat.
Di tengah persiapan pemulangan ribuan jemaah Indonesia dari Madinah, penimbangan koper menjadi pekerjaan yang tampak sederhana, tetapi menentukan kelancaran perjalanan pulang.
Sebab bagi petugas haji, satu botol zamzam yang terselip di dalam koper bisa berdampak pada proses pemeriksaan seluruh bagasi. Dan bagi jemaah, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari ikhtiar menutup perjalanan haji dengan tertib hingga tiba kembali di tanah air.*
