MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus memperkuat pendampingan jemaah menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah pengelolaan dam jemaah haji Indonesia agar berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Karena itu, jemaah diberikan ruang untuk menjalankan pilihan sesuai keyakinan masing-masing, baik melalui pelaksanaan di Tanah Air, pembayaran melalui jalur resmi di Arab Saudi, maupun berpuasa bagi yang memenuhi syarat.
“Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ichsan di Makkah, Rabu (20/5/2026).
Hingga saat ini, sebanyak 100.268 jemaah haji Indonesia tercatat telah menyelesaikan ketentuan dam melalui berbagai skema. Rinciannya, 71.262 jemaah membayar dam melalui program ADAHI di Arab Saudi, 26.901 jemaah menyelesaikannya di Indonesia, dan 2.105 jemaah memilih skema dam dengan berpuasa.
Selain itu, terdapat 821 jemaah yang memilih skema haji ifrad sehingga tidak dikenakan kewajiban dam tamattu’.
Menurut Ichsan, capaian tersebut menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Ia menilai pengelolaan dam yang semakin tertata menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah untuk menjalankan ketentuan ibadah melalui mekanisme yang lebih jelas dan terukur.
“Pendataan dam jemaah haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola layanan haji, termasuk pada aspek ibadah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah,” katanya.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, terutama yang tidak disertai kejelasan mekanisme, bukti pembayaran, maupun kepastian pelaksanaannya.
“Jemaah kami minta tidak mudah percaya pada tawaran pembayaran dam yang tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, atau petugas haji Indonesia di sektor masing-masing,” tegas Ichsan.
Ia menambahkan, jemaah perlu memahami ketentuan dam secara utuh dan tidak tergesa-gesa mengambil keputusan hanya karena mengikuti pilihan orang lain.
Selain perkembangan terkait dam, Kemenhaj juga melaporkan perkembangan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Hingga hari ke-30 operasional, sebanyak 498 kloter dengan total 192.185 jemaah dan 1.984 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Sementara itu, untuk gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport, Jeddah, tercatat 224 kloter dengan 85.618 jemaah dan 893 petugas telah tiba. Adapun sebanyak 487 kloter dengan 188.259 jemaah dan 1.984 petugas kini telah berada di Makkah.
Di luar itu, jemaah haji khusus yang telah tiba di Tanah Suci tercatat sebanyak 14.513 orang.
“Secara umum, layanan haji Indonesia berjalan lancar. Pemerintah terus memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari kedatangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pembinaan ibadah, hingga pelindungan jemaah, berjalan optimal,” ujar Ichsan.
Menjelang puncak haji, Kemenhaj kembali mengimbau jemaah agar menjaga kondisi fisik, menghemat tenaga, memperbanyak waktu istirahat, serta mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna.
“Jangan sungkan meminta bantuan kepada petugas. Petugas haji Indonesia hadir untuk mendampingi, melayani, dan melindungi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” kata Ichsan.
Kemenhaj juga mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut mendoakan kelancaran ibadah seluruh jemaah haji Indonesia.
“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, perlindungan, kesehatan, dan keberkahan bagi seluruh tamu-tamu-Nya, serta menjadikan hajinya mabrur dan mabruroh,” harap Ichsan.*
