MAKKAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 mengingatkan jemaah haji Indonesia agar bijak menggunakan media sosial selama berada di Tanah Suci. Imbauan itu disampaikan menyusul ketatnya aturan Pemerintah Arab Saudi terkait dokumentasi dan publikasi di ruang publik.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) yang juga Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Ichsan Marsha, dalam kegiatan pembinaan petugas sektor, kloter, dan KBIHU di Hotel Tayeb, Sektor 1 Makkah, Selasa (13/5/2026).
Kegiatan itu diikuti ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, hingga petugas pelindungan jemaah. Materi yang dibahas meliputi kebijakan penyelenggaraan haji, pendampingan ibadah, edukasi kesehatan, hingga pelindungan jemaah selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Dalam kesempatan tersebut, PPIH juga memberi perhatian khusus terhadap etika penggunaan media sosial oleh jemaah Indonesia.
“Kita perlu menyampaikan kepada jemaah mengenai etika publikasi dan bagaimana menggunakan media sosial secara bijak selama berada di Arab Saudi,” ujar Ichsan.
Menurut Ichsan, Arab Saudi memiliki aturan ketat terkait aktivitas dokumentasi maupun penyebaran konten di media sosial. Karena itu, jemaah diminta memahami batasan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
Ia mengungkapkan, sejumlah kasus sempat melibatkan warga Indonesia yang mendokumentasikan individu tanpa izin. Dalam beberapa kejadian, pihak yang direkam merasa keberatan dan melaporkannya kepada aparat setempat.
Akibatnya, proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. “Kadang tanpa niat apa-apa, ada jemaah yang mendokumentasikan seseorang, tetapi orang tersebut tidak berkenan lalu melapor kepada aparat,” kata Ichsan.
Ia menegaskan, larangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengambilan gambar individu, tetapi juga mencakup dokumentasi terhadap area tertentu yang dianggap sensitif, seperti kawasan pemerintahan, privasi warga Saudi, hingga lokasi tertentu di sekitar kawasan suci.
Karena itu, para ketua kloter dan petugas pendamping diminta aktif mengingatkan jemaah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan telepon seluler maupun media sosial.
Ichsan berharap para jemaah lebih fokus mempersiapkan diri menghadapi fase puncak ibadah haji yang akan segera berlangsung. “Jemaah diharapkan fokus mempersiapkan diri untuk ibadah dan menghadapi fase puncak haji,” ujarnya.
Terkait adanya jemaah yang tersangkut persoalan hukum di Arab Saudi, Ichsan menyebut penanganannya menjadi kewenangan KJRI yang membidangi pelindungan warga negara Indonesia.
Meski demikian, ia memastikan negara tetap memberikan dukungan dan koordinasi dalam proses pelindungan jemaah yang menghadapi persoalan hukum selama berada di Arab Saudi.*
