TANGERANG — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, melepas keberangkatan Musrif Diny menuju Tanah Suci di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (12/5/2026).
Keberangkatan para pembimbing ibadah tersebut menjadi bagian dari penguatan layanan manasik bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dalam arahannya, Menhaj menegaskan Musrif Diny memiliki posisi penting dalam memastikan jemaah menjalankan ibadah haji secara sahih, tertib, dan tetap nyaman sesuai prinsip syariat.
“Musrif Diny bukan sekadar pendamping ibadah, tetapi penjaga kualitas manasik jemaah. Mereka memiliki tugas mulia untuk memastikan ibadah haji dilaksanakan secara sahih, tertib, dan tetap memberi kemudahan bagi jemaah sesuai prinsip syariat,” ujar Menhaj.
Menurutnya, keberadaan Musrif Diny menjadi bagian penting dari konsep Tri Sukses Haji yang diusung pemerintah, khususnya dalam mendukung sukses ritual. Dua pilar lainnya yakni sukses ekosistem ekonomi haji dan sukses peradaban serta keadaban.
Karena itu, para pembimbing ibadah diharapkan tidak hanya memahami teknis manasik, tetapi juga mampu menghadirkan pendampingan yang menenangkan dan memperkuat spiritualitas jemaah selama berada di Tanah Suci.
“Dalam Tri Sukses Haji, Musrif Diny berada di garda penting untuk memastikan sukses ritual. Mereka bertugas menjaga kesucian ibadah, membimbing manasik secara sahih, serta memastikan jemaah memahami kemudahan-kemudahan syariat tanpa kehilangan makna spiritual haji,” kata Gus Irfan.
Menhaj juga menyoroti pentingnya pemahaman fiqh taisir atau fikih kemudahan dalam pelayanan ibadah. Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan karena kondisi jemaah Indonesia sangat beragam, mulai dari lansia hingga jemaah dengan keterbatasan kesehatan.
“Jemaah kita tidak semuanya berada dalam kondisi fisik yang sama. Ada lansia, ada yang memiliki keterbatasan kesehatan, dan ada situasi lapangan yang membutuhkan keputusan cepat. Di sinilah Musrif Diny harus hadir dengan pemahaman fikih yang kokoh, tetapi tetap adaptif dan memberi solusi,” tegasnya.
Ia menjelaskan sejumlah skema layanan ibadah seperti Safari Wukuf Khusus, Murur di Muzdalifah, hingga Tanazul di Mina membutuhkan pendampingan dan penjelasan yang tepat kepada jemaah agar tidak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaan ibadah.
“Safari Wukuf, Murur, maupun Tanazul bukan sekadar pengaturan teknis. Di dalamnya ada landasan fikih yang harus dipahami dan disampaikan dengan baik kepada jemaah. Musrif Diny harus menjadi rujukan yang menenteramkan,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Menhaj meminta seluruh Musrif Diny menjaga integritas, kesabaran, dan keikhlasan selama menjalankan tugas pelayanan di Tanah Suci.
“Kami berharap para Musrif Diny menjadi penguat layanan ibadah di Tanah Suci. Bimbinglah jemaah dengan ilmu, layani dengan hati, dan jadikan setiap pendampingan sebagai bagian dari pengabdian kepada umat,” tandas Menhaj.*
