MAKKAH — Kemenhaj menegaskan larangan pelaksanaan ziarah maupun city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan. Pemerintah meminta jemaah memusatkan perhatian pada persiapan fisik dan spiritual menghadapi fase inti ibadah haji.
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Makkah, Kamis (7/5/2026). Menurutnya, Armuzna merupakan rangkaian paling krusial dalam ibadah haji yang membutuhkan kondisi tubuh prima serta kesiapan mental dan spiritual jemaah.
“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” kata Ichsan.
Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah dan pembimbing ibadah KBIHU tidak mengagendakan ataupun memfasilitasi kegiatan ziarah maupun city tour ke luar Kota Madinah dan Makkah sebelum rangkaian Armuzna selesai.
Pemerintah juga meminta para pembimbing KBIHU memusatkan pembinaan jemaah pada penguatan kesiapan fisik, mental, spiritual, dan pemahaman manasik menjelang wukuf di Arafah serta rangkaian ibadah di Muzdalifah dan Mina.
Tak hanya itu, seluruh pergerakan jemaah diminta tetap terkoordinasi dengan petugas resmi, mulai dari PPIH Kloter, bidang perlindungan jemaah, hingga sektor terkait guna menjaga ketertiban dan keselamatan selama operasional haji berlangsung.
Di tengah pengetatan tersebut, operasional haji hingga Rabu (6/5/2026) disebut berjalan lancar dan terkendali. Sebanyak 267 kloter dengan 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Tanah Suci.
Dari jumlah itu, 258 kloter dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah. Sementara 109 kloter dengan 42.340 jemaah sudah berada di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji.
Kemenhaj juga mengumumkan dimulainya pemberangkatan jemaah gelombang kedua melalui Bandara Jeddah sejak 6 Mei 2026. Kloter pertama berasal dari embarkasi LOP-12 dengan total 389 jemaah dan empat petugas.
“Kami mengingatkan jemaah gelombang kedua agar mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi haji untuk mempermudah proses perjalanan dari Bandara Jeddah menuju Makkah,” kata Ichsan.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat haji menggunakan visa nonresmi. Imbauan itu disampaikan menyusul masih maraknya tawaran keberangkatan memakai visa ziarah, wisata, maupun visa umrah untuk berhaji.
“Pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi. Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi,” tegas Ichsan.
Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhaj bersama Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Nonprosedural.
Sementara dari sisi kesehatan, tantangan jemaah mulai terlihat seiring tingginya suhu di Tanah Suci. Hingga saat ini tercatat 14.919 jemaah mendapatkan layanan rawat jalan, 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia, dan 271 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi. Sebanyak 72 jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Kemenhaj pun mengingatkan jemaah untuk mengatur aktivitas ibadah sesuai kemampuan, memperbanyak konsumsi air putih, serta menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi saat beraktivitas di luar ruangan.
“Dengan suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius, kedisiplinan menjaga kesehatan menjadi sangat penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah secara optimal,” tutup Ichsan.*
