MADINAH — Di balik keputusan penempatan hotel jemaah haji Indonesia di Madinah, ada satu strategi besar yang tidak banyak disadari publik: memastikan seluruh jemaah tinggal sedekat mungkin dengan Masjid Nabawi.
Kebijakan itu dikenal dengan istilah markaziyah—zona inti atau ring A di sekitar Masjid Nabawi, yang menjadi area paling diburu oleh seluruh negara pengirim jemaah haji.
Menurut Kepala Seksi Akomodasi Daker Madinah, Zaenal Muttaqin, markaziyah bukan sekadar lokasi, tetapi strategi pelayanan.
“Markaziyah adalah wilayah ring A, wilayah utama di sekitar Masjid Nabawi. Jadi seluruh jamaah haji Indonesia untuk penempatan hotelnya atau tinggal di Madinah seluruhnya adalah di daerah markaziyah,” ujarnya, Jumat (24/4/2026)
Ia menegaskan, lokasi ini menjadi favorit karena jaraknya yang sangat dekat dengan masjid sehingga menjadi daerah favorit seluruh negara untuk mendapatkan hotel di dalamnya.Dengan tingginya permintaan dari berbagai negara, ketersediaan hotel di kawasan ini menjadi sangat terbatas. Namun Indonesia berhasil mengamankan kuota besar.
“Karena hotelnya terbatas, juga jamaah yang ingin masuk di daerah markaziyah dari seluruh negara, maka kapasitas yang disediakan oleh hotel sangat terbatas. Dan kita bisa mendapatkan itu semuanya. Seluruh jemaah haji reguler sebanyak 203 ribu masuk ke daerah markaziyah,” kata Zaenal.
Artinya, seluruh jemaah haji reguler Indonesia mendapatkan satu keuntungan yang sama: tinggal di radius terdekat dari Masjid Nabawi.
Meski berada di kawasan premium, kondisi hotel tidak sepenuhnya seragam. Variasi jumlah tempat tidur dalam satu kamar menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Kapasitas tiap kamar berbeda-beda, ada yang berisi dua orang, tiga orang, dan seterusnya.
Namun bagi pemerintah, kenyamanan bukan hanya soal jumlah tempat tidur. Ada prioritas yang lebih besar—bagaimana jemaah bisa setiap waktu shalat di Masjid Nabawi. Dengan lokasi yang bisa dijangkau dengan berjalan kaki, jemaah tidak perlu bergantung pada transportasi untuk beribadah.
Kanal aduan
Di tengah skema besar ini, pemerintah juga membuka berbagai kanal pengaduan bagi jemaah yang mengalami kendala akomodasi. Zaenal menyebut, laporan bisa disampaikan melalui berbagai jalur.
“Jamaah bisa melapor ke WA Center, jemaah juga bisa melapor ke aplikasi Kawal Haji. Kami juga dari tim yang ada di daker siap langsung menindaklanjuti,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan, tidak semua persoalan bisa diselesaikan secara instan. Sebab, banyak aspek yang melibatkan pihak ketiga, termasuk pemilik hotel di Arab Saudi.
“Kami harus komunikasikan dahulu dengan pemilik hotelnya, jadi tidak bisa dalam sekejap kami bisa selesaikan, tapi semaksimal mungkin,” ucapnya.
Dalam praktiknya, penyelesaian masalah bisa sangat beragam. Ada yang selesai dalam hitungan menit, ada pula yang membutuhkan waktu lebih panjang. Zainal pernah mendapati di salah satu hotel, dari mulai menerima kunci sampai jemaah menempati kamar, prosesnya hanya berlangsung selama 15 menit. Namun ketika kendala melibatkan banyak pihak, prosesnya bisa lebih panjang.
Pesan untuk keluarga di tanah air
Di tengah dinamika tersebut, Zaenal meminta keluarga jemaah di Indonesia untuk memahami bahwa pelayanan haji berjalan dalam sistem yang kompleks. Ia memastikan, pengawasan dilakukan setiap hari oleh petugas di lapangan.
“Setiap hari ada petugas yang keliling. Bertanya tentang fasilitas hotel, kesehatan, kemudian juga konsumsi dan sebagainya,” kata dia.
Pada akhirnya, strategi markaziyah bukan sekadar soal lokasi hotel. Ini adalah upaya memastikan satu hal yang paling mendasar dalam ibadah haji di Madinah: akses mudah, ibadah maksimal. Di Kota Nabi, jarak bukan lagi hambatan—melainkan bagian dari pelayanan.*
