JAKARTA — Transformasi penyelenggaraan haji nasional terus didorong menuju sistem yang lebih inklusif. Pemerintah menegaskan bahwa pelayanan haji ke depan tidak hanya efisien secara operasional, tetapi juga harus menjamin keadilan akses bagi seluruh jemaah, terutama kelompok rentan.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Senin (13/4/2026), yang menitikberatkan pada penguatan layanan ramah lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa pelayanan haji harus berangkat dari prinsip kemanusiaan, bukan sekadar teknis penyelenggaraan.
“Penyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis yang harus memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses yang setara, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Karena itu, layanan kita harus aman, manusiawi, dan aksesibel,” ujar Puji.
Data menunjukkan, proporsi jemaah lansia dan disabilitas terus meningkat setiap tahun. Pada musim haji sebelumnya, tercatat lebih dari 44 ribu jemaah lansia serta ratusan jemaah disabilitas membutuhkan layanan khusus—angka yang menuntut perubahan pendekatan layanan secara mendasar.
Menurut Puji, pendekatan umum tidak lagi relevan dalam menghadapi kompleksitas kebutuhan jemaah saat ini.
“Kita tidak bisa lagi melihat pelayanan haji secara umum. Harus ada pendekatan spesifik berbasis kebutuhan jemaah, terutama bagi lansia dan disabilitas yang memerlukan pendampingan lebih intensif,” jelasnya.
Sebagai respons, pemerintah menyiapkan serangkaian strategi penguatan layanan haji 2026. Mulai dari integrasi data kesehatan dan istitha’ah sejak tahap awal, peningkatan kapasitas petugas, hingga penyediaan fasilitas mobilitas seperti kursi roda dan jalur prioritas.
Selain itu, sistem pendataan dan monitoring jemaah diperkuat, serta koordinasi dengan otoritas Arab Saudi ditingkatkan guna memastikan dukungan fasilitas aksesibilitas di Tanah Suci.
Pendekatan layanan juga dirancang menyeluruh—mulai dari kedatangan, akomodasi, mobilitas ibadah, hingga proses pemulangan—dengan penekanan pada pendampingan intensif bagi jemaah berkebutuhan khusus.
Puji menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi besar penyelenggaraan haji Indonesia yang menempatkan nilai kemanusiaan sebagai inti pelayanan.
“Haji bukan hanya soal perjalanan ibadah, tetapi juga pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kita ingin memastikan setiap jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.
Ke depan, kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna memastikan standar pelayanan yang adaptif dan inklusif.
Pemerintah menargetkan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M menjadi titik balik menuju sistem layanan haji yang lebih responsif, berkeadilan, dan menjamin bahwa seluruh jemaah—tanpa terkecuali—mendapatkan hak pelayanan yang setara.*
