2 weeks ago
1 min read

Kemenhaj Siapkan Visa Umrah Terintegrasi

Sekretaris Inspektorat Jenderal, Zainal Abidin, saat melakukan pengawasan dan pembinaan ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Bali. (Foto: Kemenhaj)

BADUNG – Pemerintah melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menyusun langkah serius memperketat pengawasan ibadah umrah. Salah satu kebijakan strategis yang tengah disiapkan adalah penerbitan visa umrah secara terintegrasi melalui satu pintu Kemenhaj, meniru skema pengelolaan visa haji.

Sekretaris Inspektorat Jenderal, Zainal Abidin, menegaskan bahwa penguatan pengawasan tidak bisa lagi bersifat normatif, melainkan harus diwujudkan dalam program yang konkret dan terstruktur.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan pengawasan dan pembinaan ASN di Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Bali, Senin (6/4/2026), yang turut dihadiri Inspektur Wilayah I Itjen Mayhardi Indra Putra dan Kepala Kanwil Kemenhaj Bali Mahmudi.

Langkah ini muncul sebagai respons atas dinamika geopolitik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada jemaah umrah Indonesia. Pihak otoritas bandara mengungkap adanya celah serius dalam sistem perlindungan jemaah, terutama bagi umrah mandiri.

”Menurut informasi, waktu itu masih ada sekitar 50 ribu jemaah yang terjebak di Arab Saudi dan belum bisa pulang. Ada beberapa jemaah umrah mandiri yang tidak mengetahui kemana harus mengadukan nasibnya di Arab Saudi, sebagai dampak perang Iran dan Amerika – Israel. Lalu saya berfikir, tampaknya mitigasi pelindungan jemaah kita belum optimal terhadap jemaah umrah karena tidak memiliki data yang valid tentang jemaah umrah,” cerita Yusuf Simorangkir.

Fakta tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah. Kemenhaj mengakui bahwa salah satu akar persoalan adalah belum adanya basis data valid terkait jumlah dan pergerakan jemaah umrah, terutama setelah legalisasi umrah mandiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Selama ini, penerbitan visa umrah dilakukan langsung oleh travel melalui provider masing-masing, bahkan bisa dilakukan secara perseorangan. Mekanisme pelaporan memang tersedia melalui sistem pemerintah, namun implementasinya dinilai belum optimal.

”Kalau pemberangkatan melalui PPIU insya Allah sudah terlaporkan, problemnya adalah umrah mandiri yang sering tidak termonitor,” jelas Zainal Abidin.

Karena itu, Kemenhaj kini mendorong perubahan regulasi agar seluruh penerbitan visa umrah terpusat dan terintegrasi melalui sistem pemerintah. Skema ini diharapkan mampu menghadirkan data yang akurat sekaligus memperkuat mitigasi risiko terhadap dampak global yang bisa sewaktu-waktu mengancam keselamatan jemaah.

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenhaj Bali, Mahmudi, memastikan pihaknya tetap siaga memantau pergerakan jemaah, baik saat keberangkatan maupun kepulangan, khususnya di tengah konflik kawasan Timur Tengah.

Koordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga terus diperkuat untuk memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah Indonesia yang menjalankan ibadah di Tanah Suci.*

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Kemenhaj Gandeng Imigrasi Percepat Layanan dan Cegah Haji Ilegal

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat sinergi lintas instansi dengan Kementerian

Kemenhaj Sidak Koper Haji Demi Ketepatan Distribusi

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan distribusi logistik jemaah
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88