JAKARTA — Kementerian Haji (Kemenhaj) mulai mengencangkan reformasi di sektor keuangan. Di tengah proses transisi kelembagaan, Sekretaris Jenderal Teguh Dwi Nugroho menegaskan optimisme bahwa tata kelola keuangan institusinya akan semakin kuat, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan itu disampaikan Teguh dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) terkait pelaksanaan anggaran serta rekonsiliasi data gaji dan tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Kemenhaj, Jakarta, Selasa (1/4/2026).
“Transisi ini adalah momentum strategis untuk memperkuat fondasi kelembagaan, terutama dalam pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Pembentukan Kemenhaj sebagai amanah Presiden disebut menjadi titik awal penataan besar-besaran, tidak hanya dari sisi struktur organisasi, tetapi juga sistem perencanaan dan penganggaran. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan lebih terintegrasi dan profesional.
Saat ini, Kemenhaj tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai peta jalan kebijakan ke depan. Proses ini dilakukan secara komprehensif untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan program, alokasi anggaran, hingga implementasi di lapangan.
Di sisi teknis, pembenahan juga menyasar mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan kinerja. Sistem baru diarahkan lebih terpusat melalui Biro Keuangan guna meningkatkan efisiensi, ketertiban administrasi, serta akurasi data anggaran.
Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus memperkuat kontrol internal di tengah masa transisi yang rawan celah.
Tak hanya soal sistem, Kemenhaj juga menekankan pembangunan budaya kerja. Pemberian apresiasi kepada aparatur berprestasi didorong sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
Teguh menegaskan, fase transisi kelembagaan bukan sekadar perubahan struktural, melainkan ujian konsolidasi bagi seluruh jajaran.
“Dibutuhkan komitmen, sinergi, dan kerja bersama. Dengan itu, kami optimistis tata kelola keuangan Kemenhaj akan semakin baik dan mampu menopang layanan haji yang optimal,” tegasnya.
Langkah reformasi ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada operasional haji, tetapi juga membangun fondasi tata kelola yang kuat—sebuah prasyarat utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang kredibel dan berkelanjutan.*
