JEDDAH – Pemerintah Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah umrah di tengah dinamika keamanan kawasan Timur Tengah. Dari Jeddah, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan pentingnya kepatuhan penyelenggara perjalanan dalam menjamin keselamatan jemaah.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menekankan bahwa disiplin terhadap prosedur menjadi kunci utama di tengah situasi yang terus berkembang.
“Kami mengingatkan seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk taat pada aturan yang telah ditetapkan. Disiplin dalam menjalankan prosedur sangat penting untuk menjaga keselamatan jemaah,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Dalam rangka memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali, tim pemerintah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik vital, termasuk Bandara Internasional King Abdulaziz serta fasilitas kesehatan seperti King Abdulaziz Hospital.
Selain itu, perhatian juga difokuskan pada potensi jemaah yang terdampak keterlambatan atau tertahan (stranded), khususnya di kawasan Misfalah. Pemerintah memastikan akomodasi dan pelayanan bagi jemaah tetap berjalan sesuai standar.
Pemerintah meminta seluruh PPIU untuk memperkuat koordinasi dengan perwakilan resmi Indonesia di Arab Saudi. Langkah ini dinilai penting agar setiap kendala di lapangan dapat segera direspons tanpa hambatan.
“Koordinasi yang intensif akan memastikan kebutuhan jemaah bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” kata Puji.
Hingga saat ini, pemerintah memastikan kondisi jemaah umrah Indonesia dalam keadaan aman dan terkendali. Upaya perlindungan terus dilakukan, termasuk memastikan seluruh jemaah dapat kembali ke Tanah Air sesuai skema mitigasi yang telah disepakati.
Pemerintah juga menegaskan bahwa langkah antisipatif terus diperkuat melalui koordinasi lintas kementerian dan PPIU, guna menghadapi kemungkinan perubahan situasi di kawasan.
Di tengah eskalasi yang masih berlangsung, pemerintah memastikan keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama, sekaligus menjaga kelancaran ibadah di Tanah Suci.*
