JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan ibadah haji yang semakin inklusif bagi seluruh jemaah Indonesia. Melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan pelayanan haji ke depan lebih ramah bagi lansia, perempuan, serta penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, dalam acara Diseminasi dan Diskusi Publik Hasil Pemantauan Haji Inklusif yang digelar Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jumat (13/3/2026).
Puji menegaskan, ibadah haji merupakan hak seluruh umat Islam tanpa memandang latar belakang maupun kondisi fisik. Karena itu, negara berkewajiban memastikan setiap jemaah mendapatkan pelayanan yang adil dan setara.
“Haji adalah hak dan kewajiban bagi seluruh umat muslim, tidak terkendala suku, bangsa, maupun kondisinya,” ujar Puji Raharjo.
Menurutnya, pemerintah terus melakukan perbaikan regulasi sekaligus memperkuat kebijakan penyelenggaraan haji agar semakin inklusif. Upaya tersebut dilakukan agar layanan haji tidak hanya berorientasi pada jemaah umum, tetapi juga ramah bagi kelompok rentan.
“Perbaikan regulasi terus kita dorong agar penyelenggaraan haji semakin inklusif. Haji bukan hanya urusan laki-laki saja, tetapi juga harus ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Semua jemaah harus mendapatkan jaminan layanan yang sama,” katanya.
Ia menambahkan, prinsip pelayanan haji Indonesia bertumpu pada nilai keamanan, kemanusiaan, serta aksesibilitas bagi seluruh jemaah. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai organisasi disabilitas terus diperkuat.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, mengapresiasi respons cepat Kemenhaj dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi terkait layanan bagi jemaah disabilitas.
Menurut Dante, sejumlah perbaikan layanan sudah mulai terlihat pada penyelenggaraan haji sebelumnya, termasuk pelayanan yang diberikan oleh Daerah Kerja (Daker) Mekkah. Ia juga menilai penyediaan konsumsi bagi jemaah berkebutuhan khusus menunjukkan peningkatan kualitas.
“Makanan untuk lansia dan jemaah disabilitas juga sudah cukup baik. Ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kebutuhan khusus jemaah,” ujarnya.
Meski demikian, Dante menekankan masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama terkait pendampingan bagi jemaah disabilitas selama menjalankan rangkaian ibadah haji agar tidak terpisah dari pendampingnya demi kenyamanan dan keselamatan.
Diskusi publik tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian HAM, Kemenko PMK, serta berbagai organisasi disabilitas seperti PPDI dan Portadin. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan transformasi layanan haji Indonesia menuju sistem yang lebih inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah.*
