JAKARTA, Total Politik — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya meluruskan sejumlah narasi yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memangkas anggaran pendidikan, menyebabkan sekolah terbengkalai, hingga mengabaikan kesejahteraan guru. Ia menegaskan, klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta kebijakan anggaran pemerintah.
Dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, Teddy menyatakan bahwa anggaran pendidikan tahun 2026 telah disepakati bersama pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR, baik dari sisi besaran maupun peruntukannya.
“Faktanya, seluruh program pendidikan strategis pada periode sebelumnya tetap berjalan. Tidak ada yang dihentikan, bahkan sebagian justru diperkuat dan ditambah,” kata Teddy seperti dilaporkan Antara.
Ia menjelaskan, program-program utama seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berlanjut. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat bagi anak-anak putus sekolah, yang dilengkapi dengan tempat tinggal, pendidikan formal, makan bergizi, serta jaminan kesehatan.
Menurut Teddy, hingga tahun lalu Sekolah Rakyat telah menjangkau sekitar 16–20 ribu siswa di 166 sekolah. Pemerintah menargetkan penambahan sekitar 100 sekolah baru pada tahun ini. Selain itu, perhatian terhadap infrastruktur pendidikan juga disebut tetap berjalan secara konkret.
“Walaupun sekolah merupakan kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap melakukan intervensi. Pada 2025, sekitar 16.000 sekolah direnovasi dengan total anggaran Rp17 triliun,” ujarnya.
Di sektor pembelajaran, Teddy menambahkan, pemerintah mempercepat digitalisasi pendidikan melalui distribusi 280.000 unit televisi digital ke sekolah-sekolah, yang ke depan masih akan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan.
Terkait kesejahteraan tenaga pendidik, Teddy menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menaikkan insentif guru menjadi Rp400.000 per bulan setelah stagnan selama dua dekade, sejak 2005 hingga 2025. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggajian guru honorer secara struktural tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Selain insentif, tunjangan guru non-ASN juga mengalami kenaikan dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 pada 2025. Mekanisme penyalurannya pun diperbaiki.
“Sekarang tunjangan ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan. Sebelumnya, penyaluran dilakukan per tiga bulan dan melalui pemerintah daerah,” jelas Teddy.
Ia menekankan, dengan berbagai kebijakan tersebut, program MBG tidak menggerus anggaran pendidikan, melainkan berjalan beriringan dengan upaya memperkuat kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik secara nasional.
