JAKARTA — Eskalasi konflik dan dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah berdampak pada operasional sejumlah penerbangan dari dan menuju Arab Saudi. Beberapa maskapai dilaporkan melakukan penyesuaian rute serta penundaan jadwal sebagai langkah antisipatif terhadap perkembangan situasi regional.
Kondisi tersebut turut memengaruhi jadwal keberangkatan maupun kepulangan jemaah umrah Indonesia, baik yang saat ini berada di Arab Saudi maupun yang masih menunggu jadwal keberangkatan dari Tanah Air.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), tercatat sekitar 58.873 jemaah umrah Indonesia masih berada di Arab Saudi. Pemerintah memastikan seluruh jemaah dalam kondisi terpantau melalui koordinasi intensif dengan perwakilan Indonesia dan otoritas setempat.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Puji Raharjo, menegaskan pemerintah terus memonitor perkembangan situasi secara cermat.
“Kami mengimbau seluruh jemaah umrah agar tidak panik. Tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing untuk memperoleh informasi resmi dan terkini,” kata Puji Raharjo di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Ia juga meminta seluruh PPIU menjaga komunikasi aktif dengan Kantor Urusan Haji, KJRI Jeddah, serta KBRI Riyadh, guna memastikan setiap perkembangan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Kemenhaj terus berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, untuk memastikan keamanan dan keselamatan jemaah umrah Indonesia tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Puji, berkomitmen memberikan pelindungan maksimal kepada seluruh jemaah dan memastikan setiap penyesuaian kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.
Kemenhaj juga mengimbau keluarga jemaah di Tanah Air agar tetap tenang apabila anggota keluarganya tengah menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi. Pemerintah bersama perwakilan RI dan otoritas terkait terus melakukan pemantauan dan koordinasi secara intensif.
“Negara hadir memberikan pelindungan dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat tidak terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya, serta memastikan komunikasi dilakukan melalui PPIU masing-masing agar setiap perkembangan diperoleh dari saluran resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.*
