MAKKAH — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat integrasi sistem digital dengan Arab Saudi guna mengoptimalkan pelayanan haji dan umrah, sekaligus memastikan perlindungan jemaah Indonesia yang jumlahnya mencapai jutaan orang setiap tahun. Langkah ini diposisikan sebagai strategi kunci mempercepat layanan, menutup celah administratif, dan meningkatkan respons darurat di Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah RI Moch. Irfan Yusuf menekankan bahwa integrasi digital bukan sekadar pembaruan teknologi. “Ini soal keselamatan dan kenyamanan jemaah. Mulai dari visa, akomodasi, layanan kesehatan, hingga kepulangan harus terpantau dan terlindungi secara menyeluruh,” tegasnya dalam forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange yang digelar di Ministry of Foreign Affairs, Minggu (16/2/2026).
Menurut Irfan, standar layanan bagi jemaah Indonesia harus jelas: cepat, aman, dan nyaman—tanpa hambatan teknis maupun administratif. Karena itu, Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap modernisasi layanan haji dan umrah yang sejalan dengan Saudi Vision 2030.
Pada tataran teknis, penguatan konektivitas data menjadi fokus utama. Indonesia mendorong optimalisasi integrasi dengan sistem Saudi, termasuk pemanfaatan platform Nusuk Masar untuk kontrak hotel dan manajemen layanan jemaah agar proses lebih transparan dan terkendali.
Indonesia juga mengusulkan fleksibilitas mekanisme penggantian visa bagi jemaah yang batal berangkat agar kuota tidak hangus.
“Setiap kuota adalah hak umat. Diperlukan mekanisme yang fleksibel hingga mendekati hari keberangkatan supaya slot tidak terbuang sia-sia,” ujar Irfan.
Selain itu, pemerintah meminta kejelasan teknis pembayaran Dam (denda) tamattu melalui sistem digital agar prosesnya lebih praktis dan tidak membingungkan jemaah di lapangan.
Integrasi sistem lintas negara ini diharapkan mempercepat administrasi, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan respons terhadap kondisi darurat.
Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai fondasi penting menuju tata kelola haji dan umrah yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan serta perlindungan jemaah Indonesia.*
