2 months ago
1 min read

Trump Tolak Aneksasi Tepi Barat

Kawasan Desa Turmus Ayya di Tepi Barat, Palestina. (Foto: New York Times)

WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menolak langkah Israel untuk menganeksasi wilayah pendudukan Tepi Barat. Pernyataan ini menjadi pukulan politik bagi Tel Aviv, yang belakangan justru mempercepat agenda ekspansionisnya melalui keputusan kabinet keamanan Israel.

Sikap Trump disampaikan dalam wawancara dengan Axios, Selasa (11/2), saat dimintai respons atas kebijakan Israel yang kian menggerus otoritas Palestina di Tepi Barat. Tanpa basa-basi, Trump menarik garis tegas atas batas dukungan Washington.

“Saya menentang aneksasi,” kata Trump.

Pernyataan tersebut sekaligus menandai jarak politik Amerika Serikat terhadap langkah sepihak Israel yang dinilai berpotensi memicu eskalasi baru konflik Timur Tengah. Trump bahkan menyiratkan bahwa Tepi Barat bukan prioritas Washington di tengah beban krisis global dan domestik yang menumpuk.

“Kita sudah punya cukup banyak hal untuk dipikirkan sekarang. Kita tidak perlu berurusan dengan Tepi Barat,” ujarnya.

Penolakan ini menjadi ironi politik, mengingat Trump selama ini dikenal sebagai salah satu presiden AS paling akomodatif terhadap Israel. Namun, kali ini, bahkan Gedung Putih tampak enggan menjadi tameng bagi ambisi teritorial Tel Aviv yang kian terang-terangan.

Di sisi lain, Israel justru melaju agresif. Pada Minggu (9/2), kabinet keamanan Israel mencabut aturan yang melarang penjualan tanah Palestina kepada warga Yahudi di Tepi Barat, membuka catatan kepemilikan tanah, serta mengalihkan kewenangan perizinan pembangunan dari otoritas Palestina ke administrasi sipil Israel di sejumlah wilayah strategis dekat Hebron.

Kebijakan tersebut juga memperluas pengawasan dan penegakan Israel hingga ke Area A dan Area B—wilayah yang secara hukum berada di bawah kendali Palestina. Dalih yang digunakan mencakup pelanggaran pembangunan, pengelolaan air, hingga isu lingkungan dan situs arkeologi, yang oleh banyak pihak dinilai sebagai justifikasi administratif untuk aneksasi de facto.

Kantor berita Anadolu melaporkan, dalam tiga tahun terakhir, Israel telah meninjau rencana pembangunan sekitar 50.000 unit permukiman ilegal di Tepi Barat. Sejak perang Gaza pecah pada Oktober 2023, sekitar 60.000 dunam tanah Palestina dilaporkan telah disita, mempertebal tudingan perampasan wilayah secara sistematis.

Tekanan internasional terhadap Israel pun kian menguat. Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 secara tegas menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional, serta menyerukan pembongkaran seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Namun, putusan hukum internasional itu sejauh ini belum membendung laju kebijakan Tel Aviv. Penolakan Trump terhadap aneksasi kini dipandang sebagai sinyal bahwa Israel mulai kehilangan ruang legitimasi, bahkan di hadapan sekutu strategisnya sendiri.

Ketika Washington menarik garis, dan hukum internasional berbicara lantang, Israel kini menghadapi kenyataan politik baru: ambisi ekspansionisnya kian berhadapan dengan isolasi global yang semakin nyata.*

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Iran Tetap Jadi Penghalang Proyek ‘Israel Raya’

Israel ingin memperluas pengaruhnya di Timur Tengah. Kegagalannya mengalahkan Iran

Barghouti Minta Dunia Lindungi Tahanan Palestina

PALESTINA – Seruan agar dunia internasional lebih serius melindungi tahanan Palestina
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88