9 months ago
1 min read

Pemerintah Dorong Inklusivitas, Sediakan Al-Qur’an Braille dan Isyarat

Kitab Suci Al-Qur'an Braille. (Foto: Antara)

JAKARTA – Hak para disabilitas mendapatkan layanan kitab suci Al-Qur’an dan lektur-lektur keagamaan lainnya yang mudah untuk diakses sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor (No) 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pentashih Ahli Madya Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Deni Hudaeny, mengatakan pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), dalam hal ini memberikan mushaf-mushaf Al-Qur’an Braille dan Isyarat kepada umat beragama Islam yang memiliki disabilitas.

“Pemerintah, khususnya Kementerian Agama berikhtiar memberikan layanan Al-Qur’an berikut terjemahannya bagi disabilitas tunanetra melalui Mushaf Al-Qur’an Braille dan bagi disabilitas tunarungu-wicara melalui Mushaf Al-Qur’an Isyarat,” ujarnya dalam Talkshow Al-Qur’an untuk Semua di Expo MTQ Nasional Samarinda, Rabu (11/9/2024).

Deni memaparkan hasil penilitian di berbagai wilayah dalam dan luar negeri menunjukkan pembelajaran Al-Qur’an Isyarat ditetapkan menggunakan Arabic Sains Language.

“Tujuannya dipilih Arabic Sains Language agar teman-teman tuli bisa membaca Al-Qur’an di Arab Suadi, Makkah, Madinah, dan Mesir karena menggunakan isyarat yang sama,” terangnya.

Al-Qur’an hak semua orang

Ia juga menjelaskan sejak tahun 2020, LPMQ telah menyusun suatu pedoman Al-Qur’an Isyarat sesuai dengan kesepakatan teman-teman tuli.

Kemudian, mushaf Al-Qur’an Isyarat yang lengkap dengan 30 juz serta metode khitabah dan metode tilawah telah disusun.

“Alhamdulillah, Indonesia menjadi negara pertama yang menerbitkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat lengkap dengan dua metode tersebut. Semoga negara Islam lainnya bisa belajar dari Indonesia,” ujarnya.

Deni berharap kehadiran mushaf Al-Qur’an Braille dan mushaf Al-Qur’an Isyarat bisa jadi memberikan layanan keagamaan yang inklusif bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan ikhtiar ini, kita dapat meraih keberkahan Al-Qur’an,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa penyediaan layanan Al-Qur’an merupakan amanat Ilahi dan konstitusi. Dengan mengatakan amanat Ilahi, ia merujuk kepada hak semua orang untuk mendapatkan petunjuk dari Tuhan.

“Sejarah membuktikan, seorang ulama bernama Imam Asy-syatibi Ar-Ra’in dengan kondisi tunanetra bisa menghapal Al-Qur’an bahkan merumuskan bait-bait dalam kitab Hirzul Amani wa Wajhut Tahani,” ujarnya.* (Bayu Muhammad)

Baca juga: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Meningkat

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Tingkat Kematian Jamaah Berkurang di Haji 2024

JAKARTA – Data yang dikumpulkan setelah penyelenggaraan haji 2024 selesai

Kemenag Hadirkan Kitab Suci Braille bagi Umat Hindu

JAKARTA – Dengan menggandeng perwakilan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88
situs totositus totositus totojakartaslot88