JAKARTA – Calon Gubernur (Cagub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Ridwan Kamil (RK), mengklarifikasi perihal salah satu komentarnya yang bergulir menjadi isu di masyarakat.
RK menjelaskan ia menggunakan teori untuk para komuter ketika mengeluarkan komentar soal warga seharusnya hidup dan kerja di satu lokasi saja.
“Yang saya maksud itu ini teori untuk commuters. Orang yang sudah tinggal di Jakarta tapi terpaksa harus ‘crossing’jauh,” katanya di acara ‘Bongkar Aspirasi Ridwan Kamil’ (BARK), Sabtu (17/9/2024).
Menurut RK, para netizen yang mempermasalahkan pendapatnya hingga jadi kontroversi di masyarakat tidak memahaminya.
“Netizen itu tidak paham saya lagi ngomongin warga Jakarta yang ‘commuting’, sambungnya.
RK mengatakan kalau ia sedang pindah tempat kerja kalau terpilih jadi gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.
Adapun commuting yang dipermasalahkan adalah apabila seseorang tinggal di Bandung dan kerja di Jakarta, di mana ia perlu berpindah tempat antara dua kota tersebut secara intensif.
Mengurai kepadatan
Selain menimbulkan kepadatan, hal itu memiliki ongkos karbon yang tinggi, sehingga berdampak buruk kepada lingkungan.
“Kalau Ridwan Kamil tinggal di Bandung kerja di Jakarta, namanya pindah kerja bukan ‘commuting’. Kalau ‘commuting’ mah paginya di Bandung kerja di Sudirman-Thamrin naik Whoosh, malamnya pulang lagi ke Bandung, paginya ke Jakarta lagi, itu baru karbonnya mahal, kan begitu,” jelasnya.
RK berharap penduduk Jakarta akan mengurangi pergerakannya di kemudian hari. “Yang saya maksud itu suatu hari kita akan dorong agar warga Jakarta pergerakannya berkurang, itu aja,” ujarnya.
Salah satu contohnya adalah orang-orang yang tinggal di Jakarta Selatan bekerja dan berekreasi di daerah Jakarta Selatan saja. Begitu pula orang-orang yang tinggal di Jakarta Pusat mencari nafkah dan hiburan di Jakarta Pusat saja.
“Tinggal di selatan, ngantor di selatan, nge-mall di selatan. Tinggal di utara, ngantor di utara, nge-mall di utara. Tinggal di tengah, kerja di tengah, nge-mall juga di tengah. Sesekali pindah wilayah boleh. Kira-kira gitu maksudnya,” tegasnya.* (Bayu Muhammad)