11 months ago
1 min read

Prabowo Dikabarkan Marah dengan Manuver Revisi UU Pilkada

Pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Detik)

JAKARTA – Muncul kabar bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, sangat marah dengan manuver revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) zaman Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu Hamid Awaluddin.

Hamid menyampaikannya dalam program Gaspol! yang ditayangkan di kanal YouTube milik Kompas.com, Jumat (23/8/2024).

Ia mengaku dapat kabar Prabowo sangat marah dengan adanya upaya melakukan revisi atas Undang-Undang (UU) Pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Akan tetapi, ia masih belum bisa mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

“Saya dengar, pagi ini (Jumat) Pak Prabowo itu marah luar biasa karena kenapa tiba-tiba ada gerakan untuk merevisi undang-undang (UU Pilkada). Saya tidak tahu kebenarannya. Saya dengar,” katanya.

‘Tiada hujan, tiada guntur’

Keyakinan Hamid itu dikaitkan dengan sikap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang tiba-tiba mengumumkan bahwa pengesahan UU Pilkada dibatalkan. Menurut Hamid, Dasco berbalik badan tanpa adanya tanda-tanda yang muncul di awal.

“Makanya Dasco sebagai orang Gerindra tiba-tiba balik badan kan, tiada hujan, tiada guntur, tiba-tiba balik (badan),” lanjutnya.

Hamid meyakini Prabowo sebenarnya tidak ingin kontroversi RUU Pilkada menjadi beban bagi dirinya yang akan segera dilantik menjadi presiden dalam waktu yang dekat.

“Tentu Anda bertanya? Kenapa ya? Kalau memang cerita itu benar, Pak Prabowo bisa marah begitu. Ya dia tidak mau (revisi UU Pilkada) jadi beban ke depan,” ujarnya.

Menurut Hamid, permasalahan akan menjadi lebih pelik apabila dinamika RUU Pilkada tidak segera dihentikan. Ia yakin gelombang protes seperti yang terjadi di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Hari Kamis (22/8/2024) lalu akan terus berlanjut.

“Dia dilantik kurang dari dua bulan. Ini beban ke depan dia. Gelombang protes pasti berlangsung kalau memang dipaksakan. Tidak akan berhenti,” sambungnya.* (Bayu Muhammad)

Baca juga: Partai Demokrat Tidak Lanjutkan Pengesahan RUU Pilkada

1 Comment

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Menakar Ide Koalisi Permanen

JAKARTA – Pada pertemuan dengan Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM

Polemik SKCK Anggit Kurniawan Nasution: Tidak Ada Tipu Muslihat dalam Pengurusan Dokumen

JAKARTA – Sengketa mengenai keabsahan dokumen pencalonan Wakil Bupati Pasaman
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88
situs totositus totositus totojakartaslot88