JAKARTA – Unjuk rasa penolakan terhadap revisi UU Pilkada tak hanya diikuti mahasiswa, tapi juga kaum buruh. Mereka bergabung dengan mahasiswa yang memadati depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang ada di lokasi meminta DPR mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada tersebut.
“Aksi ini juga bukan aksi akhir. Aksi ini akan terus-menerus dan membesar,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).
“DPR RI tidak boleh merampas, penggal, membangkang Keputusan Mahkamah Konstitusi. DPR RI harus memperhitungkan kekuatan masa rakyat kali ini telah terjadi demokrasi yang dibajak oleh DPR RI,” imbuhnya.
“Kami rakyat setidak-tidaknya bersama partai buruh mengingatkan DPR RI jangan sampai kejadian masyarakat makin membesar, karena DPR RI membangkang konstitusi, karena DPR RI melawan konstitusi, karena DPR RI tidak mau menegakkan aturan yang telah diputuskan oleh konstitusi,” ia menegaskan.
Said meminta tak ada rapat paripurna untuk kembali membahas revisi UU Pilkada itu.
“Kami minta badan legislatif, termasuk pimpinan DPR memastikan tidak ada rapat paripurna, batalkan dan tolak apa yang telah disiapkan oleh Baleg, yaitu revisi terhadap yang sekarang namanya RUU Pilkada,” katanya.
“Kita hanya minta tegakkan dan jalankan tanpa tafsir Keputusan MK, karena ini adalah kesempatan bagi seluruh rakyat dan orang-orang yang merasa jengah, orang-orang yang merasa ditindas dan diam saja, karena tidak ada ruang, telah dirampas oleh partai politik yang mengaku besar,” tandasnya.*
Baca juga: Demo Mahasiswa Berlanjut di DPR Hingga Sore
[…] Baca juga: Buruh Tani ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada […]
[…] Baca juga: Buruh Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada […]