2 months ago
1 min read

Mikrofon DPR Bisa Mati Otomatis

JAKARTA – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, menjelaskan sebab-sebab kematian mikrofon dalam sidang-sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Menurut Masinton, mikrofon yang digunakan di DPR RI akan mati dengan sendirinya apabila seorang pembicara telah melewati batas waktu lima menit yang telah ditetapkan.

Mic DPR dalam sidang paripurna ya, maupun rapat biasa di komisi, itu per lima menit itu dia di-setting,” terangnya dalam acara ‘Kabinet Bayangan’ dengan Total Politik.

Banyaknya anggota legislatif yang hadir, terutama dalam rapat-rapat paripurna, mengakibatkan DPR RI harus menggunakan waktu secara efisien. Salah satunya dengan menetapkan waktu berbicara hanya lima menit bagi setiap anggotanya.

“Karena kalau paripurna itu ada 500 lebih anggota, katakan begitu ya, nah maka dia durasi waktu berbicara itu cuman lima menit. Lebih dari lima menit, dia automatically mati,” katanya.

Masinton sendiri pernah menjadi ‘korban’ mikrofon mati lantaran berbicara lebih dari waktu lima menit yang telah ditetapkan.

“Jadi itulah yang terjadi. Bahkan, ketika saya (bicara), nah itu lebih dari lima menit, dia otomatis mati. Jadi begitu,” tandasnya.*

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

‘Anies Tidak Jadi Maju Bukan Karena Ridwan Kamil’

JAKARTA – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah

IKN Dibutuhkan untuk Menyelesaikan Masalah

JAKARTA – Staf Khusus Presiden, Grace Natalie, mengatakan pembangunan Ibu