JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia (RI), Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa sejak ia menjabat kementerian yang ia pimpin sudah memutus akses terhadap hampir dari tiga juta konten judi online (judol) yang beredar.
“Baik saya jelaskan ini data terakhir. Sejak saya menjadi Menteri Kominfo di tanggal 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup atau pemutusan akses atau pemutusan akses terhadap 2.746.859 konten perjudian,” paparnya.
Budi Arie juga menjelaskan pihaknya telah mengajukan pemblokiran terhadap 570 akun e-wallet yang terkait dengan judol kepada Bank Indonesia (BI). Serta menangani lebih dari 20 ribu sisipan konten judol yang ada di laman-laman pemerintahan serta pendidikan.
“Pengajuan pemblokiran 570 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia dan penanganan 24.494 sisipan di halaman judi pada situs Lembaga Pemerintahan dan 23.107 sisipan halaman judi pada Lembaga Pendidikan,” sambungnya.
‘Akses judol turun 50 persen’
Ia juga mengatakan Kemenkominfo telah memberikan beberapa keyword terkait judol yang berjumlah 20.637 kata kunci untuk ditindak kepada pihak-pihak penyelenggara internet dan media sosial.
“Selain itu, kami juga telah menyampaikan keyword terkait judi online kepada seluruh platform kepada Google sebanyak 20.637 keyword, kepada Meta 4.091 keyword, dan permohonan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) hingga 30 Juli 2024.
Menurut, Budi Arie, intervensi Kemenkominfo bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Judol berhasil menurunkan akses masyarakat kepada judol sebanyak 50 persen.
“Jadi langkah yang telah kita lakukan bersama dengan intervensi Satgas Judi Online telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat kepada situs judi online, serta menurunkan deposit pada judi online sebesar 34,49 triliun rupiah,” katanya.
Apabila langkah tersebut diperkuat, maka Budi Arie yakin bisa menurunkan potensi judol hingga angka 90 persen.
“Jika intervensi ini diperkuat, kita yakin bisa menurunkan potensi permainan judi online hingga 80 hingga 90 persen,” tandasnya.* (Bayu Muhammad)
Baca juga: Perangi Judi Online, Menkominfo: Tutup Akses VPN Gratis!
[…] Baca juga: Menkominfo: Akses Masyarakat ke Judol Turun 50 Persen […]
[…] Baca juga: Menkominfo: Akses Masyarakat ke Judol Turun 50 Persen […]