2 months ago
1 min read

‘Apakah Anggota Timwas Haji DPR Tidak Belanja di Arab Saudi’

Petugas haji melayani jemaah di Tanah Suci. (Foto: Humas Kemenag)

JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, menanggapi kritik terhadap penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 yang menyasar kepada tindakan petugas-petugas haji belanja selama di Arab Saudi.

“Kami membaca beberapa berita di media sosial, ada seorang pengkritik yang berinisial ‘S’, yang mengatakan bahwa para petugas haji ini jalan-jalan dan hanya belanja-belanja saja,” ujarnya dalam tayangan di kanal YouTube.

Sutrisna mempertanyakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang terkait dan sedang mendorong wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 tidak sendirinya melakukan hal yang sama.

“Saya juga bertanya-tanya apakah anggota, mohon maaf ini para Anggota Dewan yang terhormat, apakah para anggota Dewan yang terhormat ini pada saat di Makkah atau di Madinah tidak belanja-belanja juga,” katanya.

Sutrisna heran dengan kritik-kritik yang disampaikan soal itu. Ia mendapatkan kesan bahwa para kritikus petugas-petugas haji yang belanja baik di Makkah atau Madinah tidak hanya dilakukan karena tidak sesuai dengan keinginan para Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.

Dan kritik tersebut disampaikan karena adanya ketidakselarasan dengan keinginan dari sudut pandang pribadi para Timwas, bukan karena para petugas Haji tidak menjawab kebutuhan dari para jemaah dan Timwas itu sendiri.

“Kenapa sebuah kegiatan sebuah tugas yang begitu mulia yang dilakukan oleh para Satgas Haji, para petugas Haji ini itu ditampilkan begitu saja, seolah-olah apa yang dilaksanakan oleh kawan-kawan di sana itu tidak sesuai dengan keinginan bukan kebutuhan dari kawan-kawan di Tim Pengawas Haji DPR,” lanjutnya.

Ada buzzer ikut Timwas Haji 2024

Sutrisna juga mempertanyakan terkait dengan adanya dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji, apakah ada bagian-bagian yang juga didapatkan oleh Anggota DPR dan tidak digunakan sebagaimana mestinya, atau dengan kata lain diberikan kepada pihak-pihak yang seharusnya tidak berhak untuk mendapatkannya.

“Kalau kita bicara apakah benar, ya kan? Apakah benar terjadi korupsi karena adanya pembagian kuota segala macam, akhirnya kami pun di FNCW meneliti lebih jauh. Seperti apa sih pembagian kuota ini,” ujarnya.

“Dan apakah kuota ini juga mampir ke Gedung DPR, diberikan kepada oknum-oknum anggota dewan. Dan diberikan kepada pihak-pihak yang bukan sepatutnya menerima, tapi menerima manfaat atas kekuasaan yang dimiliki oleh oknum DPR tersebut,” sambungnya,

Pasalnya, kata Sutrisna, ia menemukan adanya individu-individu yang kehadirannya patut dipertanyakan dalam daftar Timwas Haji 2024 dari DPR.

Dari 84 orang anggota timwas tersebut, ada beberapa individu yang berasal dari profesi dokter, wartawan, pencipta konten, dan bahkan buzzer.* (Bayu Muhammad)

Baca juga: Jumlah Jemaah Wafat di Haji 2024 Turun Dibanding 2023

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Enam Upaya Peningkatan Kualitas Haji

JAKARTA – Kementerian Agama menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi

Menag Siap Terima Panggilan dari Pansus Haji 2024

JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan siap