JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara, Bambang Susanto, telah mengundurkan diri. Sebelumnya, ia dilantik ke jabatan tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2022 lalu.
“Pak Presiden juga sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN. Pada hari ini telah terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” ujar Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno, Senin (3/6/2024).
Kiprah Bambang Susantono
Bambang sempat menjabat di berbagai posisi yang penting dalam masyarakat pembuatan kebijakan di Indonesia.
Ia lulus dari Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) dan awalnya bekerja di Departemen Pekerjaan Umum. Pada 1996, ia meraih gelar Master di bidang tata kota dan wilayah dari University of California, Berkeley.
Keahliannya mendapatkan Bambang posisi Deputi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian bagian Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah tahun 2007-2010.
Setelah itu, ia pernah ditunjuk menjadi Wakil Menteri (Wamen) Perhubungan dalam Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2010-2014. Tidak lama, ia meniti karier di luar negeri dan sempat menjabat sebagai Vice President Asian Development Bank (ADB).
Di sana, ia mengawasi pengembangan publikasi dan laporan unggulan ADB mengenai indikator-indikator pembangunan di Asia.
Karena pengalamannya yang berharga, Bambang dipanggil lagi ke tanah air untuk bekerja di pemerintahan. Pada 22 Maret 2022, ia dilantik jadi Kepala Otorita IKN. Ia didampingi oleh wakilnya, Dhony Rahajoe.
Pukulan berat
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Suryadi Jaya Purnama, mengaku prihatin atas mundurnya kedua pejabat penting OIKN ini. “Kami juga memandang pengunduran diri kedua pucuk pimpinan OIKN ini tentunya akan menjadi pukulan berat bagi OIKN secara organisasi,” kata Suryadi kepada Totalpolitik.com, Senin, (3/6/2024)
Menurut Suryadi, walau saat ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni telah ditunjuk sebagai Plt. Kepala dan Wakil Kepala OIKN, tapi tentunya OIKN secara organisasi akan tetap membutuhkan waktu untuk dapat melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang tiba-tiba ini.
Melihat kondisi terkini, kata Suryadi, perkembangan IKN memang masih jauh dari target, baik dari fisik maupun finansial.
Jika melihat RPJMN 2020-2024, maka jelas bahwa pembangunan IKN saat ini memang tidak sesuai dengan rencana, yaitu durasi 5 tahun serta biaya Rp 466,04 triliun dari APBN Rp 90,35 triliun, KPBU Rp 252,46 triliun, dan Badan Usaha atau swasta Rp 123,23 triliun.
“Kenyataannya yang terjadi hingga hari ini, total anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 sudah akan menembus Rp 75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran IKN sekitar Rp 466 triliun. Sedangkan pendanaan melalui KPBU maupun investasi swasta murni terbilang masih rendah,” beber Suryadi.
Ia menambahkan, sejak 2023 hingga Januari 2024, investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun, yaitu dari sektor swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun.
“Padahal, ditargetkan investasi yang masuk mencapai Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini. Kurangnya minat swasta dalam pembangunan IKN ini menunjukkan kurang matangnya perencanaan yang dibuat oleh Pemerintah,” tegas Suryadi.
Menurutnya, kegagalan pemerintah mendatangkan pendanaan swasta maupun asing ini juga terlihat pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2025.
Dokumen itu menyebutkan bahwa penggalangan dukungan negara mitra bagi pengembangan IKN baru menghasilkan 39 (tiga puluh sembilan) letter of interest (LoI) kerja sama investasi dengan perusahaan Singapura, Malaysia dan Kazakhstan.
“Perlu digarisbawahi di sini adalah penggalangan dukungan ini hingga saat ini masih berkutat pada LoI. Sehingga belum ada satupun investor swasta maupun asing yang sudah mengucurkan pembiayaannya untuk pembangunan IKN, meskipun sudah ada groundbreaking proyek-proyek,” jelas Suryadi.
Padahal, kata dia, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menyediakan banyak dukungan atau insentif berupa penjaminan dan juga berbagai fasilitas lainnya melalui PP No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
“Sekali lagi kami meminta pemerintah untuk mengevaluasi ulang kebijakan pembangunan IKN yang hingga kini masih belum mampu menarik investor,” tandasnya.
Keadaan IKN
Adapun proyek IKN Nusantara yang diawasi oleh Bambang kini disiapkan untuk menyambut upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2024 mendatang.
Istana telah mengadakan rapat persiapan untuk acara tersebut pada Rabu, (29/5/2024), akhir bulan lalu. Dalam rapat tersebut, berbagai hal, mulai dari waktu pelaksanaan acara hingga logonya dibahas.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi, mengungkapkan upacara 17 Agustus kali ini akan menjadi lebih menarik daripada sebelum-sebelumnya.
Terlebih upacara ini merupakan yang terakhir kalinya Jokowi hadir sebagai presiden. “Nanti ya, kita berikan yang terbaik,” ujar Heru, Rabu (29/5/2024).* (Bayu Muhammad)
Baca juga: