1 year ago
2 mins read

Berhaji Harus Miliki Visa Haji

Jemaah haji Indonesia di dalam bus yang akan membawa mereka ke Makkah. (Foto: Humas Kemenag)

JAKARTA – Menyusul adanya pengamanan 24 warga negara Indonesia oleh aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah, pada Selasa, 28 Mei 2024 dan melarang jemaah tersebut masuk Makkah karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan masyarakat bagi yang akan berhaji untuk memastikan visa yang dimiliki adalah visa haji.

Anggota Media Center Haji Kementerian Agama, Widi Dwinanda, mengatakan setidaknya ada tiga landasan ketentuan yang menegaskan bahwa berhaji harus menggunakan visa haji bukan visa ziarah.

“Pertama, di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, terdapat dua jenis visa haji yang legal, yaitu visa haji kuota Indonesia (kuota haji reguler dan haji khusus) dan visa haji Mujamalah (undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi),” ujar Widi di Jakarta, Jumat (31/05/2024).

“Haji dengan visa Mujamalah ini populer dengan sebutan haji Furoda, yakni haji yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jemaah yang menggunakan visa ini wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” sambungnya.

“Kedua, fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapapun yang ingin menunaikan haji,” lanjut Widi .

Menurutnya, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam.

Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji. Ketiga, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah.

Kempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain.

Menurut fatwa tersebut, kata dia, tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin, dan berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar perintah pemerintah.

“Bahkan, Pemerintah Saudi telah menetapkan sanksi berhaji tanpa visa dan tasreh resmi,” tegas Widi.

“Terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan bahwa haji dengan visa non haji atau tidak prosedural itu sah, tetapi cacat dan pelakunya berdosa. Keputusan ini menjadi salah satu hasil musyawarah pengurus Syuriyah Nahdlatul Ulama yang digelar pada 28 Mei 2024 lalu,” pungkasnya.

139 ribu jemaah tiba di Tanah Suci

Berdasarkan laporan PPIH Arab Saudi, Kamis, 30 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Jumat, 31 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 139.421 orang.

Mereka terbagi dalam 355 kelompok terbang. Jemaah yang wafat di Tanah Suci hingga saat ini berjumlah 28 orang.

Pada Jumat, 31 Mei 2024, terdapat 19 kelompok terbang dengan jumlah 7.447 jemaah haji yang akan diterbangkan ke Jeddah dengan rincian sebagai berikut:

1)      Embarkasi Jakarta Pondok Gede (Jkg) Sebanyak 880 Jemaah/ 2 Kloter

2)      Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.800 jemaah/ 5 Kloter

3)      Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/ 1 Kloter

4)      Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/ 2 Kloter

5)      Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 444 jemaah/ 1 Kloter

6)      Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter

7)      Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/ 1 Kloter

8)      Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 Kloter

9)      Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/1 Kloter

10)    Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 jemaah/ 1 Kloter

11)    Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/ 1 Kloter

12)    Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/ 2 Kloter.*

Baca juga:

PPIH Kembali Ingatkan Jemaah Soal ‘Smart Card’

Jemaah Diminta Patuhi Larangan Saat Berihram

Jemaah Lansia Diimbau Manfaatkan ‘Rukhsah’

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Tingkat Kematian Jamaah Berkurang di Haji 2024

JAKARTA – Data yang dikumpulkan setelah penyelenggaraan haji 2024 selesai

Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji di Makkah

JAKARTA – Indonesia merupakan negara yang mengirim baik jemaah haji
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88
situs totositus totositus totojakartaslot88