Soal judi online bagaimana?
Saya baru dapat kajian dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI) tentang bagaimana kerugian ekonomi keluarga akibat judi online. Dan itu memang merusak. Yang pasti judi online ini sangat merusak ekonomi keluarga. Kita mau negara maju, kalau masyarakatnya nggak siap, bagaimana?
Karena gini loh, rakyat kecil itu, judi itu mimpi. Padahal, itu mimpi yang salah. Nggak ada orang kaya karena judi. Dan main judi online itu lawan bandar, nggak akan menang. Makanya saya kampanye terus, jangan main judi online. Lukalau lawan bandar pasti kalah. Mereka korban, rakyat korban.
Operatornya di mana?
Yang namanya digitalisasi itu kan borderless. Bisa dibuka server-nya di negara lain, di mana-mana, karena borderless sifat digitalisasi itu. Pertama, Kominfo menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online, supaya jangan mainlah. Itu mimpi yang nggak akan tercapai. Mimpi kaya karena judi itu omong kosong. Bullshit orang jadi kaya karena main judi.
Kedua, selain penyadaran tadi, adalah melakukan langkah-langkah tegas, terutama men-takedown semua situs-situs judi online. Sudah hampir satu juta lebih yang kita takedown. Cuma kan bisa ganti nama. Ini lagi, muncul terus. Nggak apa-apa, kita adu, tenang saja.
Selain membereskan dari sisi takedown-nya, kita juga sosialisasi terus. Penyadaran terus ke masyarakat. Nggak usah main judi lu, nggak mungkin menang. Lebih baik jualan online daripada judi online, kita pakai tagline-tagline begitu. Pokoknya kita membuat kegiatan atau ruang digital kita ini jadi lebih produktif.
Soal susahnya akses digital di daerah terpencil karena keterbatasan base transceiver station BTS bagaimana?
Kita punya tiga isu sekaligus. Satu coverage, dua quality, tiga access stability. Itu tiga isu untuk infrastruktur digital kita. Kita ini negara dengan kondisi geografis yang menantang di seluruh dunia. Luasnya, sebaran pulaunya. Singapura kota, negara kota. Sementara kita punya 17.500 pulau. Geografis kita menantang, ada gunung-gunung, laut. Jadi kita tadi mengutamakan coverage wilayah kita. Terus quality-nya bagaimana? Terus akses ke masyarakatnya. Disediakan infrastruktur digital, kalau rakyat nggak bisa akses juga percuma.
Nanti ini harus paralel, nggak bisa sendiri-sendiri. Bahwa ke depan tantangannya pasti digitalisasi. Ekonomi digital kita di ASEAN saja, di 2030, diperkirakan bernilai 1.000 miliar USD. Digitalisasi ini menurut saya nggak bisa ditahan. E-wallet, digital finance, digital payment, semuanya. Oleh karena itu, menurut saya masyarakat harus lebih produktiflah di zaman digital ini. Nah, judi online ini bagian dari penyakit yang ada di ekosistem digital karena merusak. Merusaknya ke masyarakat.
Kominfo bekerja sama dengan lembaga mana saja dalam memberantas judi online ini?
Kalau untuk judi online kan lintas kementerian/lembaga. Ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Luar Negeri, karena lintas negara. Kejahatan judi online kan transnasional, lintas negara. Kita kerja sama juga dengan kepolisian, kejaksaan, dan lain sebagainya.
Apa target Anda dalam pemberantasan judi online?
Banyak yang mengingatkan saya, kalau habis 100 persen nggak mungkin, karena ada kecanggihan-kecanggihan teknologi. Pakai virtual private network (VPN), segala macam. Tapi kita kan pertama punya semangat itu tadi. Pertama rakyat-rakyat kecil dulu kita lindungi. Soalnya rakyat kecil itu main judi online. Karena itu kesadaran mereka mau main judi online untuk kaya itu, harus dibuang dari pikiran dan mimpi mereka. Nggak ada orang kaya karena judi, bohong itu!
Selanjutnya: Demokrasi dan Literasi Digital