JAKARTA – Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan, mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming atas terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden berikutnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kemudian, KPU juga telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang dalam Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024).
Dengan adanya putusan MK dan penetapan KPU tersebut, Ade Irfan menilai proses hukum dan politik di Pilpres 2024 sudah berakhir. Dan Prabowo-Gibran sudah terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029.
“Pasca putusan hakim MK menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud MD. Maka secara resmi dan sah Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan penetapan KPU,” kata Ade Kamis, (25/4/2024) .
Kemudian, Ade juga mengatakan tinggal menunggu waktu saja untuk pelantikan Prabowo-Gibran pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang.
Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak mendukung, bekerja sama, dan melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode kepemimpinannya.
“Seluruh elemen bangsa harus mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran, untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi,” ujarnya.
Adapun PPP sendiri, menurut dia, harus menghormati dan mendukung keterpilihan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
“PPP harus realistis menyikapi perkembangan dinamika politik terkini, sekaligus melakukan perbaikan internal partainya yang gagal lolos parlemen kali ini,” tegasnya.*