6 months ago
1 min read

‘Gugat’ Pemilu Sejak Awal

JAKARTA – Ribut-ribut tentang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) buah Pemilu Serentak 2024 ini mengundang reaksi Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor. 

Menurutnya, Paslon 01 dan 03 tidak perlu mengajukan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak awal. Dengan begitu, tak perlu lagi ada sidang-sidang MK ketika mereka kalah bertanding. Waduh, kok bisa begitu? 

“Ketika ada satu pasang calon (hanya 02), apakah pemilu bisa berjalan? Tidak bisa,” jawab Afriansyah. (Bener juga sih. Jadi yang kalah tak perlu repot bikin gugatan ke MK).

“Kalau mau protes, ya dari awal aja,” Afriansyah melanjutkan. “Jangan ikut proses pemilu dari awal. Mulai cabut nomor, debat sampai lima kali, seremoni ikut semua, dan lain-lain.” 

“Jadi semua gugatan ini, ujung-ujungnya, saat mau kalah, baru pada berpikir. Kalau mau dari awal, gempur saja KPU, lapor ke Bawaslu, ke DKPP. Kalau merasa KPU dan Bawaslu tidak adil, tidak usah ikut pemilu. (Prabowo-Gibran) tidak akan jadi kok,” tandasnya.

Hal itu, kata Afriansyah, bisa dilakukan. Dan anggaran pemilu juga tidak bakal cair. Hmm, menarik juga nih buah pikir Pak Wamen.

Simak obrolan menarik ini hanya di Total Politik.*

 

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Konflik Abad ke-21 dan Kembalinya Realisme ke Hubungan Internasional

JAKARTA – Serangkaian peristiwa yang terjadi belakangan ini membawa manusia

MK Kabulkan Gugatan terhadap UU Pilkada

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian dari gugatan-gugatan yang