BATAM — Kementerian Haji dan Umrah mulai memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus di daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jemaah mendapatkan perlindungan maksimal sekaligus mencegah munculnya penyimpangan layanan oleh biro travel.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, menegaskan pengawasan langsung ke daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga hak-hak jemaah selama proses penyelenggaraan ibadah haji berlangsung.
“Kehadiran kami di daerah adalah dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap jemaah,” ujar Ahmad Abdullah saat melakukan pengawasan jemaah haji khusus di Batam, Rabu (6/5/2026).
Menurut Ahmad, pemerintah ingin memastikan seluruh layanan yang diberikan penyelenggara haji khusus benar-benar sesuai dengan kontrak dan komitmen yang telah disepakati bersama jemaah.
“Seluruh layanan harus diberikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara penyelenggara dan jemaah,” ucap Ahmad Abdullah.
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah bertujuan menjaga hak jemaah, memastikan kepatuhan terhadap aturan, menjamin kualitas layanan, sekaligus mencegah praktik penyimpangan di lapangan.
Karena itu, pengawasan disebut akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap biro travel penyelenggara haji khusus.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan kepada jemaah,” tambahnya.
Fokus utama pengawasan, kata Ahmad, adalah memastikan travel penyelenggara benar-benar menjalankan seluruh isi kontrak layanan yang telah dijanjikan kepada jemaah sejak awal pendaftaran.
“Kami ingin memastikan travel penyelenggara benar-benar taat terhadap kontrak dan memberikan pelayanan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada jemaah,” jelas Abdullah.
Pemerintah juga menegaskan akan turun tangan apabila muncul persoalan dalam penyelenggaraan haji khusus. Kemenhaj memastikan proses penyelesaian sengketa tidak boleh merugikan jemaah.
“Ketika ada persoalan, kami akan terus berupaya agar penyelesaiannya berjalan baik tanpa merugikan jemaah haji,” katanya.
Ahmad menambahkan, hadirnya regulasi baru di bidang penyelenggaraan haji dan umrah menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan travel resmi yang telah terdaftar.
“Ke depan, kami akan terus bersama travel yang terdaftar dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai kontrak yang telah disepakati dengan jemaah,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Ahmad memastikan Kementerian Haji dan Umrah akan terus menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap seluruh jemaah haji Indonesia.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus hadir memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah,” tutupnya.*
