BOYOLALI — Pemerintah terus menggenjot kualitas layanan haji sejak titik keberangkatan. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, turun langsung meninjau pelaksanaan Makkah Route di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Kamis (30/4/2026).
Didampingi Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Jaenal Effendi, peninjauan dilakukan menyeluruh untuk memastikan setiap tahapan layanan berjalan sesuai standar—mulai dari proses administrasi hingga kesiapan fasilitas.
Skema Makkah Route menjadi tulang punggung layanan ini. Melalui sistem tersebut, pemeriksaan dokumen dan keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di Indonesia, sehingga jemaah tidak lagi menghadapi antrean panjang saat tiba di Tanah Suci.
Menhaj menilai implementasi program ini menunjukkan progres signifikan dan berdampak langsung pada kenyamanan jemaah.
“Pelaksanaan Makkah Route di embarkasi ini berjalan lancar. Prosesnya tertib, cepat, dan sangat membantu jemaah, terutama dalam mengurangi kelelahan saat tiba di Arab Saudi,” ujar Menhaj.
Di sela kunjungan, ia juga menyapa jemaah yang tengah bersiap berangkat. Interaksi singkat itu menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan tidak hanya optimal secara sistem, tetapi juga humanis di lapangan.
Sementara itu, Dirjen PE2HU Jaenal Effendi menegaskan bahwa Makkah Route merupakan bagian dari transformasi sistem haji yang lebih terintegrasi.
“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik, termasuk kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Harapannya, jemaah dapat merasakan proses yang lebih sederhana, tertib, dan nyaman sejak dari embarkasi hingga tiba di Arab Saudi,” jelas Jaenal.
Saat ini, layanan Makkah Route telah diterapkan di sejumlah embarkasi utama di Indonesia. Program ini menjadi salah satu strategi kunci dalam meningkatkan efisiensi, mempercepat proses, dan memastikan kenyamanan jemaah sejak awal perjalanan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola haji yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.*
