JAKARTA — Pemerintah memperketat pengawasan praktik haji ilegal dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga. Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Polri sepakat mengintensifkan kerja Satgas Pencegahan Haji Ilegal di tengah maraknya penipuan menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.
Langkah ini mengemuka dalam audiensi antara Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Dedi Prasetyo. Fokus pembahasan mencakup penanganan haji non-prosedural hingga penguatan sistem pengawasan dan penindakan.
“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil, Kamis (30/4/2026).
Satgas yang dibentuk melibatkan Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj. Tugasnya tak hanya mengawasi, tetapi juga mencegah dan menindak praktik penipuan serta keberangkatan haji ilegal yang kian masif.
Dalam perkembangan terbaru, pemerintah mengungkap adanya penindakan langsung di Arab Saudi. Tiga warga negara Indonesia ditangkap aparat setempat karena diduga terlibat penipuan dan promosi haji ilegal.
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelas Dahnil.
Tak berhenti pada penindakan, pemerintah juga mendorong langkah preventif agar masyarakat tidak terjebak tawaran haji non-prosedural. Edukasi publik dinilai krusial di tengah maraknya promosi haji ilegal di ruang digital.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, pemerintah juga membuka opsi penambahan peran Polri dalam operasional haji di Arab Saudi, termasuk dalam struktur Amirul Hajj.
“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” katanya.
Sementara itu, Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku haji ilegal, termasuk yang berulang.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujar Dedi.
Ia juga mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait penipuan haji menunjukkan tren meningkat. Sebagian kasus dapat diselesaikan melalui mediasi, namun tidak sedikit yang berlanjut ke proses hukum.
“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Polri pun terus menjalin komunikasi intensif dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk menangani kasus yang melibatkan WNI selama musim haji berlangsung.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji ilegal. Keabsahan visa dan penyelenggara perjalanan harus dipastikan sesuai ketentuan resmi, demi menjaga keamanan dan kelancaran ibadah di Tanah Suci.*
