MADINAH — Akses jemaah ke Raudhah di Masjid Nabawi kini sepenuhnya dikendalikan melalui sistem digital. Seluruh jemaah haji dari berbagai negara diwajibkan menggunakan aplikasi Nusuk untuk bisa masuk ke area yang dikenal sebagai ‘taman surga’ tersebut.
Raudhah merupakan area istimewa di dalam Masjid Nabawi, terletak di antara rumah—yang kini menjadi makam—Nabi Muhammad SAW dan mimbar beliau. Tempat ini menjadi lokasi utama jemaah untuk beribadah karena diyakini sebagai tempat mustajab untuk berdoa.
Untuk mengaksesnya, jemaah harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Nusuk melalui Play Store atau Apple Store, lalu melakukan pendaftaran dan pemesanan jadwal kunjungan. Tanpa izin resmi dari aplikasi tersebut, jemaah tidak diperkenankan masuk.
Setelah mendapatkan jadwal, jemaah diarahkan menuju pintu masuk sesuai kategori. Pintu 37 diperuntukkan bagi laki-laki, sementara pintu 25 khusus perempuan. Pengaturan waktu juga dibedakan antara jemaah laki-laki dan perempuan.
Saat ini, jemaah perempuan dapat masuk setelah waktu fajar hingga zuhur, serta setelah isya hingga tengah malam. Sementara jemaah laki-laki mendapatkan jadwal dari setelah zuhur hingga magrib.
Pengamanan di area Raudhah dilakukan secara ketat oleh askar, aparat keamanan Kerajaan Arab Saudi. Setiap jemaah wajib menunjukkan barcode izin dari aplikasi Nusuk sebelum masuk.
Durasi ibadah di dalam Raudhah juga dibatasi. Setelah sekitar 10 menit, jemaah diminta bergeser untuk memberikan kesempatan kepada jemaah lain. Arus pergerakan diatur ketat, termasuk saat ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.
Berikut tahapan masuk ke Rawdah melalui aplikasi Nusuk:
- Unduh dan daftar di aplikasi Nusuk menggunakan data paspor, visa, dan tanggal lahir
- Pilih menu “Praying in Noble Rawdah” dan tentukan jadwal kunjungan
- Datang ke pintu masuk sesuai ketentuan
- Tunjukkan barcode izin kepada petugas askar
- Laksanakan salat sunah di Rawdah
- Lanjutkan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq, dan Umar bin Khattab
Digitalisasi akses ini menjadi bagian dari upaya otoritas Arab Saudi dalam mengatur kepadatan dan menjaga ketertiban di salah satu titik paling sakral di Masjid Nabawi.*
