JAKARTA — Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersiap menjadi pengelola utama Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Namun, proses pengalihan penuh dari Kementerian Sosial masih menunggu perubahan regulasi di DPR.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan, Laksda TNI Sri Yanto, menegaskan saat ini pengelolaan TMP Kalibata masih dalam tahap transisi melalui nota kesepahaman (MoU) antara dua kementerian.
“Saat ini masih MoU transisi pengelolaan bersama antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pertahanan. Belum dialihkan penuh,” kata Sri Yanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Selama masa transisi, pengelolaan TMP Kalibata masih dibagi. Kementerian Sosial tetap menangani aspek administrasi, sementara unsur TNI menjalankan tugas protokoler dan pengamanan di lapangan.
Kemhan menilai dualisme ini perlu disederhanakan agar pengelolaan lebih efektif dan terintegrasi.
“Biar lebih terintegrasi menjadi satu paket adalah tadi, lebih simplifikasi sehingga nantinya pengelolaannya bisa menjadi lebih terintegrasi dan harapannya ke depannya menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sri Yanto mengungkapkan, pemerintah telah mulai mengkomunikasikan rencana pengalihan tersebut ke DPR. Wakil Menteri Pertahanan dan Wakil Menteri Sosial disebut sudah menyampaikan langsung usulan perubahan undang-undang terkait pengelolaan TMP Kalibata.
Meski demikian, ia mengakui proses legislasi tidak akan berlangsung cepat. Karena itu, skema transisi melalui kerja sama lintas kementerian tetap dijalankan sembari menunggu kepastian hukum.
“Tapi dengan MoU yang ada nanti kan kita transisi, perjanjian kerja sama, kemudian nanti kita akan mengelola bersama, sampai nunggu nanti regulasinya jelas,” kata Sri Yanto.*
